Diperiksa 10 Jam, Tom Lembong Ngaku Tak Terima Fee dari Impor Gula

- Redaksi

Sunday, 3 November 2024 - 09:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tom Lembong 
(Dok. Ist)

Tom Lembong (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong, atau yang akrab disapa Tom Lembong menjalani pemeriksaan selama 10 jam di Kejaksaan Agung pada Jumat, 1 November 2024.

Pemeriksaan ini terkait dengan dugaan korupsi dalam proses impor gula yang terjadi saat ia menjabat sebagai Mendag pada periode 2015-2016.

Dalam proses pemeriksaan, Tom Lembong menegaskan bahwa ia tidak pernah mengambil keuntungan pribadi dari kebijakan yang diambilnya terkait impor gula.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengacaranya, Ari Yusuf Amir, menyatakan bahwa Tom Lembong berusaha mengikuti semua prosedur yang berlaku tanpa ada kepentingan pribadi yang terlibat.

“Pak Tom menegaskan bahwa ia tidak memiliki kepentingan atau keuntungan pribadi dalam kebijakan yang ia keluarkan. Ia tidak menerima fee atau keuntungan apa pun,” jelas Ari.

Baca Juga :  Korsel dan Korut Kembali Memanas, Ancaman Perang Menghantui Semenanjung Korea

Tom Lembong menjelaskan bahwa keputusan untuk menerbitkan izin impor gula diambil karena adanya kebutuhan mendesak untuk pasokan gula di Indonesia.

Ia pun memberi izin impor melalui PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI). Ari menambahkan bahwa kliennya tidak menerima fee apapun dari penunjukan PT PPI sebagai BUMN yang berwenang dalam impor gula.

“Dan Beliau tidak menerima fee apapun dan tidak menguntungkan siapapun karena Beliau juga tidak mengenal pihak-pihak yang ditunjuk tersebut,” kata Ari.

Ari juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap Kejaksaan Agung yang langsung menahan Tom Lembong meskipun ia bersikap kooperatif.

Ia menekankan bahwa Tom Lembong sudah tidak memiliki kekuasaan untuk menghilangkan barang bukti mengingat ia sudah tidak menjabat sebagai Mendag saat kasus ini diusut.

Baca Juga :  Mahasiswa Universitas Indonesia ( UI) ditemukan Meninggal Dunia di Kamar Kosnya

“Status beliau yang kooperatif ini mungkin sebaiknya dipertimbangkan oleh pihak kejaksaan,” jelas Ari.

Berita Terkait

Masuk Status Awas, Pengungsi Gunung Lewotobi Laki-laki Bertambah
Baru 2 Pekan Menjabat, Meutya Hafid Berhasil Blokir Ribuan Situs Judol hingga Ungkap Keterlibatan Pegawai Komdigi
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, 10 Orang Dinyatakan Tewas
Perwira Polda Maluku Dilaporkan Polisi Usai Tonjok Driver Ojek Online
Seorang Suami Tega Tikam Istrinya saat Live Facebook, Motifnya Bikin Ngelus Dada
Dapat Dukungan dari PKL, Pramono Anung Diminta Tak Lakukan Penggusuran
Ridwan Kamil Usulkan Beasiswa untuk Anak Betawi jika Dapat Mandat Jabat Sebagai Gubernur Jakarta
Ridwan Kamil Sebut Jokowi Beri Izin Projo Dukung RIDO dalam Pilkada Jakarta 2024

Berita Terkait

Tuesday, 5 November 2024 - 10:10 WIB

Masuk Status Awas, Pengungsi Gunung Lewotobi Laki-laki Bertambah

Tuesday, 5 November 2024 - 09:47 WIB

Baru 2 Pekan Menjabat, Meutya Hafid Berhasil Blokir Ribuan Situs Judol hingga Ungkap Keterlibatan Pegawai Komdigi

Monday, 4 November 2024 - 15:49 WIB

Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, 10 Orang Dinyatakan Tewas

Monday, 4 November 2024 - 15:38 WIB

Perwira Polda Maluku Dilaporkan Polisi Usai Tonjok Driver Ojek Online

Monday, 4 November 2024 - 09:36 WIB

Seorang Suami Tega Tikam Istrinya saat Live Facebook, Motifnya Bikin Ngelus Dada

Berita Terbaru