Konten Kreator Gunawan “Sadbor” Ditahan Karena Dugaan Promosi Judi Daring

- Redaksi

Sunday, 3 November 2024 - 08:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Gunawan

Potret Gunawan "Sadbor" (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Gunawan “Sadbor” konten kreator asal Kampung Margasari, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat ditahan di sel Mapolres Sukabumi setelah ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan promosi situs web judi daring pada Sabtu,

“Penahanan ini bertujuan untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan kasus dugaan promosi situs web judi daring,” kata Kapolres Sukabumi AKBP Samian di Sukabumi, Sabtu.

Menurut Samian, sebelum ditetapkan menjadi tersangka dan dilakukan penahanan, konten kreator yang terkenal dengan joget “Patuk Ayam” ini dijemput oleh personel Polres Sukabumi di rumahnya di Desa Bojongkembar, Kecamatan Cikembar pada Kamis (31/10).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian yang bersangkutan dibawa ke Mapolres Sukabumi dan menjalani serangkaian pemeriksaan di Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Sukabumi.

Baca Juga :  Mahasiswi Undip Bunuh Diri, Suntikan Anestesi di Tubuh

Setelah dilakukan pemeriksaan, Polres Sukabumi selanjutnya melakukan gelar perkara dan menetapkan tersangka terhadap pria berusia 38 tahun karena terdapat bukti telah mempromosikan situs web judi daring saat melakukan siaran langsung di akun Tik Tok @Sadbor86.

Penahanan yang dilakukan pihaknya ini juga bertujuan untuk mengantisipasi yang bersangkutan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.

Namun, orang nomor satu di Polres Sukabumi hanya memberikan keterangan singkat terkait proses penanganan kasus yang menjerat konten kreator yang memiliki ciri khas teriakan “Beras Habis Live Solusinya”.

“Untuk lengkapnya kami akan paparkan penanganan kasus Gunawan “Sadbor” ini saat konferensi pers yang rencananya akan digelar di Mapolres Sukabumi pada Senin (4/11),” tambahnya.

Baca Juga :  Perempuan Muda, Mengalami Pelecehan Saat Memeriksa Kesehatan

Seperti diketahui, Gunawan “Sadbor” ditangkap hingga ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan promosi judi daring setelah pihak Satreskrim Polres Sukabumi menerima informasi dan menemukan barang bukti bahwa konten kreator yang sedang naik daun ini mempromosikan situs web judi daring.

Sebelum ditangkap, dalam akun Tik Tok pribadinya @Sadbor86, ia sempat membuat video klarifikasi singkat yang berisi bantahan bahwa dirinya dan tim tidak pernah berafiliasi dengan situs web judi daring manapun

Berita Terkait

Cegah Keracunan, BPOM Amankan dan Musnahkan Produk Latiao Berbahaya
Harvey Moeis Ungkap Dana CSR Digunakan untuk Beli Alat Kesehatan Covid-19 dalam Sidang Kasus Korupsi
Dampak Erupsi, Penerbangan di Bandara Komodo Labuan Bajo dibatalkan
Waspada Banjir Lahar Dingin di Sekitar Gunung Lewotobi Laki-Laki, Masyarakat Diimbau Siaga
Kasus Guru Honorer Terlibat Penganiayaan Anak Polisi di Konawe Selatan, Sidang Lanjut ke Tahap Berikutnya
Situasi Asnawi Mangkualam di Timnas Indonesia: Shin Tae-yong Jelaskan Alasan Tidak Dipanggil
Nikita Mirzani Tanggapi Pemanggilan Razman Arif Nasution oleh Polisi: Tidur Nyenyak Ya, Razman!
Hari Ayah Nasional: Mengenang Peran Ayah sebagai Pahlawan Keluarga

Berita Terkait

Tuesday, 5 November 2024 - 08:49 WIB

Cegah Keracunan, BPOM Amankan dan Musnahkan Produk Latiao Berbahaya

Tuesday, 5 November 2024 - 05:16 WIB

Harvey Moeis Ungkap Dana CSR Digunakan untuk Beli Alat Kesehatan Covid-19 dalam Sidang Kasus Korupsi

Tuesday, 5 November 2024 - 05:12 WIB

Dampak Erupsi, Penerbangan di Bandara Komodo Labuan Bajo dibatalkan

Monday, 4 November 2024 - 21:13 WIB

Waspada Banjir Lahar Dingin di Sekitar Gunung Lewotobi Laki-Laki, Masyarakat Diimbau Siaga

Monday, 4 November 2024 - 21:06 WIB

Kasus Guru Honorer Terlibat Penganiayaan Anak Polisi di Konawe Selatan, Sidang Lanjut ke Tahap Berikutnya

Berita Terbaru

Lowongan Sales Promotor Leader Indodana Jambi

Loker

Lowongan Sales Promotor Leader Indodana Jambi Tahun 2024

Tuesday, 5 Nov 2024 - 11:14 WIB