Sidang Kasus Guru Honorer di Konsel: Saksi Ungkap Supriyani Dipaksa Mengaku

Avatar

- Redaksi

Thursday, 31 October 2024 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang Kasus Guru Honorer di Konsel (Dok. Ist)

Sidang Kasus Guru Honorer di Konsel (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Sidang kasus guru honorer Supriyani dari SDN 4 Baito, Kabupaten Konawe Selatan, berlanjut dengan pemeriksaan saksi.

Dalam sidang tersebut, terungkap bahwa penyidik Polsek Baito diduga memaksa Supriyani untuk mengaku melakukan penganiayaan terhadap salah satu siswanya yang berinisial D (8 tahun).

Dalam pemeriksaan yang dipimpin oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), lima saksi dihadirkan, termasuk orang tua korban, Aipda Wibowo Hasyim dan Nur Fitriana, serta dua guru dan Kepala SDN 4 Baito, Sana Ali.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sana Ali, Kepala SDN 4 Baito, mengungkapkan bahwa penyidik bernama Jefri menghubunginya untuk menginformasikan bahwa akan ada penetapan tersangka terhadap Supriyani.

“Menyangkut kasus ini, Pak Jefri bilang bukti sudah ada, besok akan ada penetapan tersangka dan dijemput (Ibu Supriyani),” kata Sana Ali di hadapan majelis hakim.

Baca Juga :  Jelang Olimpiade Paris 2024, Menpora Berharap Atlet Indonesia Raih Prestasi Membanggakan

Sana merasa terkejut dan berusaha menegaskan bahwa masalah tersebut bisa diselesaikan tanpa penetapan tersangka.

“Saya bilang kenapa cepat sekali. Saya perbaiki ini masalah,” ujarnya.

Setelah itu, penyidik meminta Sana untuk membujuk Supriyani agar mengakui perbuatannya dan pergi meminta maaf kepada orang tua D.

Sana kemudian menghampiri Supriyani, yang sangat emosional dan merasa tidak tahu bagaimana meminta maaf karena ia merasa tidak melakukan penganiayaan.

“Saran itu, kemudian saya menghampiri Ibu Supriyani. Baru kita pergi minta maaf di rumahnya Pak Wibowo,” ucapnya.

Saat bertemu dengan orang tua D, Supriyani akhirnya mengaku di hadapan Aipda Wibowo, namun ia mengatakan bahwa ia tidak melakukan penganiayaan.

Baca Juga :  KAI Daop 8 Surabaya Luncurkan Water Station Gratis Demi Gaya Hidup Sehat dan Ramah Lingkungan

Wibowo menyatakan bahwa ia tidak mau memberikan maaf secara langsung dan meminta waktu untuk berpikir.

“Kita masuk, saya sampaikan maksud dan tujuan kami datang untuk minta maaf. Pak Bowo (Wibowo) berkata ini yang saya tidak suka begini. Kalau gentel datang sendiri. Bu Supriyani ditanya sambil menangis dia mengaku. Namun, Pak Wibowo mengatakan saya tidak mau serta merta memberikan maaf, kasih saya waktu berfikir, tapi yang menentukan yang melahirkan (istri),” beber Sana Ali

Setelah kejadian itu, kasus sempat mereda, tetapi Supriyani tiba-tiba ditetapkan sebagai tersangka. Jefri, penyidik yang menangani kasus ini, kemudian dipindah tugas setelah penetapan tersangka tersebut.

Saksi Lilis Herlina juga menegaskan bahwa baik ia maupun Supriyani tidak pernah berani memukul siswa. Ia menggambarkan Supriyani sebagai orang yang sabar dan jarang marah.

Baca Juga :  Unik, Pohon Pisang di NTT Miliki Tandan Hingga 2 Meter

Kuasa hukum Supriyani, Andri Darmawan, mengatakan bahwa Supriyani merasa tertekan dan dipaksa untuk mengaku atas tindakan yang tidak dilakukannya.

Ia menekankan bahwa ancaman dari penyidik menjadi alasan mengapa Supriyani merasa terpaksa untuk mengakui sesuatu yang tidak pernah ia lakukan.

Kasus ini menyoroti isu serius tentang perlakuan terhadap guru dan proses hukum yang harus dihadapi dalam situasi seperti ini.

Berita Terkait

Promosikan Judi Online, DJ Cantik Asal Bogor Ditetapkan Sebagai Tersangka
Bank Danamon Catat Laba Rp2,33 Triliun pada September 2024, Didukung Pertumbuhan Kredit dan Kualitas Aset
Banjir Melanda Spanyol: Laga Valencia CF vs Parla Escuela Ditunda
Potensi Wisata Cukup Tinggi, Ini Langkah Sugiri-Lisdyarita untuk Datangkan Wisatawan
Bapanas Investigasi Residu Pestisida Berlebih pada Anggur Shine Muscat demi Keamanan Konsumen
Film Horor Legendaris Final Destination Tayang di Bioskop Trans TV Malam Ini
Irna Gustiawati, Sosok Pemimpin yang Humanis dan Berdedikasi, Berpulang pada Usia 50 Tahun
Tragedi Pemuda Tertusuk Badik dalam Tradisi Angngaru: Seruan Penggunaan Senjata yang Lebih Aman

Berita Terkait

Thursday, 31 October 2024 - 09:26 WIB

Promosikan Judi Online, DJ Cantik Asal Bogor Ditetapkan Sebagai Tersangka

Thursday, 31 October 2024 - 08:47 WIB

Bank Danamon Catat Laba Rp2,33 Triliun pada September 2024, Didukung Pertumbuhan Kredit dan Kualitas Aset

Thursday, 31 October 2024 - 08:36 WIB

Banjir Melanda Spanyol: Laga Valencia CF vs Parla Escuela Ditunda

Thursday, 31 October 2024 - 08:30 WIB

Sidang Kasus Guru Honorer di Konsel: Saksi Ungkap Supriyani Dipaksa Mengaku

Thursday, 31 October 2024 - 05:11 WIB

Potensi Wisata Cukup Tinggi, Ini Langkah Sugiri-Lisdyarita untuk Datangkan Wisatawan

Berita Terbaru

Cak Imin tanggapi penangkapan Tom Lembong 
(Dok. Ist)

Berita Terbaru

Tom Lembong Ditetapkan Sebagai Tersangka, Cak Imin Beri Tanggapan Begini

Thursday, 31 Oct 2024 - 09:55 WIB

Imbas Kasus guru honorer Konawe, bupati Ponorogo cabut camat
(Dok. Ist)

Berita Terbaru

Imbas Kasus Dugaan Penganiayaan Guru Honorer Konawe, Camat Baito Dicabut

Thursday, 31 Oct 2024 - 09:50 WIB