Resmi jadi Tersangka, Tom Lembong Buka Suara

- Redaksi

Wednesday, 30 October 2024 - 09:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tom Lembong 
(Dok. Ist)

Tom Lembong (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Kejaksaan Agung telah menetapkan Tom Lembong, mantan Menteri Perdagangan, sebagai tersangka dalam kasus korupsi terkait impor gula.

Penetapan ini berkaitan dengan keputusan impor yang diambilnya saat menjabat Mendag antara 2015 dan 2016.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Tom Lembong langsung ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pantauan media, dia terlihat keluar dari Gedung Kartika pada 28 Oktober 2024, mengenakan kemeja gelap dan rompi tahanan, dengan tangan terborgol dan didampingi petugas.

Saat ditanya oleh awak media mengenai penahanannya, Tom Lembong hanya menjawab dengan berserah diri tanpa memberikan banyak keterangan.

Baca Juga :  Sempat diberi Nilai 11 dari 100 oleh Anies, Prabowo Sebut Pemimpin Tak Boleh Dendam

“Saya menyerahkan semua pada Tuhan Yang Maha Kuasa,” kata Tom Lembong kepada awak media.

Ia diduga mengeluarkan izin impor gula meskipun saat itu Indonesia sedang mengalami kelebihan stok gula.

Sesuai dengan peraturan yang berlaku, hanya perusahaan BUMN yang seharusnya diizinkan melakukan impor gula kristal putih, namun izin tersebut justru diberikan kepada perusahaan swasta.

Kejaksaan Agung mencatat bahwa keputusan ini menyebabkan masalah dalam pasokan gula di Indonesia, dengan kekurangan mencapai 200 ribu ton pada tahun 2016.

“Bahwa pada tahun 2015 berdasarkan rapat koordinasi antarkementerian pada 12 Mei 2015 telah disimpulkan bahwa Indonesia mengalami surplus gula sehingga tidak perlu atau tidak dibutuhkan impor gula,” kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta Selatan, tadi.

Baca Juga :  Polrestabes Surabaya Siap Amankan Liga 1: Persebaya Vs PSS Sleman

Kerugian negara akibat tindakan ini diperkirakan mencapai sekitar Rp 400 miliar melibatkan delapan perusahaan swasta.

Tom Lembong dijerat dengan berbagai pasal dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi yang berlaku.

Berita Terkait

Dituding Curi Uang, Bocah 10 Tahun Dianiaya Pria Dewasa
Tak Ada Perempuan yang Pimpin KPK, MAKI Bilang Begini
Terungkap, Begini Motif Pembacokan yang Tewaskan Saksi Pilkada Sampang
Resmi Dinikahi Ayus, Video Lawas Wawancara Ayah Kandung Nisa Sabyan Kembali jadi Sorotan
Mendadak jadi Sorotan, Gibran Minta Mendikdasmen Hapus Sistem Zonasi dari PPDB
Banjir Bandang Karawang Rendam 208 Permukiman Warga, Begini Kondisinya Sekarang
Bitcoin Naik Signifikan, Dukungan Whales dan Prediksi Trump Jadi Sorotan
Timnas Futsal Putri Indonesia Raih Peringkat Ketiga di Kejuaraan AFF 2024

Berita Terkait

Friday, 22 November 2024 - 11:46 WIB

Dituding Curi Uang, Bocah 10 Tahun Dianiaya Pria Dewasa

Friday, 22 November 2024 - 11:41 WIB

Tak Ada Perempuan yang Pimpin KPK, MAKI Bilang Begini

Friday, 22 November 2024 - 11:25 WIB

Terungkap, Begini Motif Pembacokan yang Tewaskan Saksi Pilkada Sampang

Friday, 22 November 2024 - 11:20 WIB

Resmi Dinikahi Ayus, Video Lawas Wawancara Ayah Kandung Nisa Sabyan Kembali jadi Sorotan

Friday, 22 November 2024 - 11:14 WIB

Mendadak jadi Sorotan, Gibran Minta Mendikdasmen Hapus Sistem Zonasi dari PPDB

Berita Terbaru

Lowongan Supervisor Bank Capital Ciamis

Loker

Lowongan Supervisor Bank Capital Ciamis Tahun 2024

Friday, 22 Nov 2024 - 12:04 WIB

Lowongan Supervisor Bank Capital Bukittinggi

Loker

Lowongan Supervisor Bank Capital Bukittinggi Tahun 2024

Friday, 22 Nov 2024 - 11:54 WIB

Penganiayaan bocah 10 tahun di Tangerang 
(Dok. Ist)

Berita

Dituding Curi Uang, Bocah 10 Tahun Dianiaya Pria Dewasa

Friday, 22 Nov 2024 - 11:46 WIB

Lowongan Supervisor Bank Capital Brebes

Loker

Lowongan Supervisor Bank Capital Brebes Tahun 2024

Friday, 22 Nov 2024 - 11:44 WIB

Komisi III DPR tanggapi pimpinan KPK yang tak ada dari perempuan 
(Dok. Ist)

Berita

Tak Ada Perempuan yang Pimpin KPK, MAKI Bilang Begini

Friday, 22 Nov 2024 - 11:41 WIB