Panduan Lengkap: Cara Mengatasi Perbedaan NIK KTP dan KK Saat Pendaftaran PPPK 2024

Avatar

- Redaksi

Wednesday, 30 October 2024 - 08:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cara Mengatasi Perbedaan NIK KTP dan KK Saat Pendaftaran PPPK 2024 (Dok. Ist)

Cara Mengatasi Perbedaan NIK KTP dan KK Saat Pendaftaran PPPK 2024 (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Proses pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 telah resmi dimulai, memberikan kesempatan bagi para tenaga honorer di seluruh Indonesia untuk bergabung sebagai ASN.

Namun, seringkali muncul masalah dalam proses ini, salah satunya adalah perbedaan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) antara KTP dan Kartu Keluarga (KK).

Hal ini bisa menghambat pendaftaran pada Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Cara Mengatasi Perbedaan NIK KTP dan KK saat Pendaftaran PPPK

Jika Anda mengalami masalah ini, berikut adalah cara mudah untuk mengatasinya:

1. Buka Situs Helpdesk SSCASN

Akses situs https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id.

2. Pilih Menu “NIK dan KK Tidak Ditemukan”

Pilih opsi yang sesuai, misalnya “Data Tidak Sesuai” jika ada ketidaksesuaian antara data di KTP dan KK.

Baca Juga :  Apa Saja Aspek yang Perlu Dipertimbangkan Saat Guru akan Melakukan Modifikasi Pembelajaran?

3. Isi Data Diri dan Informasi yang Dibutuhkan

Masukkan data pribadi Anda dengan benar sesuai dokumen resmi yang dimiliki.

4. Unggah Dokumen Pendukung

Siapkan scan KTP dan KK Anda, lalu unggah di situs sesuai petunjuk yang diberikan.

5. Kirim Laporan

Setelah semua data diisi dan dokumen diunggah, klik “Submit” untuk mengirim laporan.

Selain menggunakan situs tersebut, Anda juga bisa menghubungi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) setempat atau mengontak call center Halo Dukcapil.

Lampirkan informasi lengkap seperti NIK, nomor KK, dan deskripsi masalah untuk mempercepat proses penanganan.

Jadwal Penting Pendaftaran PPPK 2024

  • Gelombang I: 1-20 Oktober 2024, untuk pelamar prioritas.
  • Gelombang II: 17 November – 31 Desember 2024, untuk tenaga honorer non-ASN.
Baca Juga :  7 Dalil Naqli Perintah Puasa Ramadhan yang Wajib diketahui Umat Muslim

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, diharapkan masalah perbedaan data NIK dan KK dapat teratasi, sehingga Anda bisa melanjutkan pendaftaran PPPK 2024 tanpa hambatan. Jangan biarkan masalah teknis ini menghalangi kesempatan Anda.

Berita Terkait

Apa Itu STTB,Dimana Tanggal, dan Nomor STTB? Ternyata Ini Jawabannya…
Apa yang Dimaksud dengan Kalimat Langsung? Berikut Penjelasannya!
Bagaimanakah Selama ini Kita Mengelola Sumber Daya? Apakah Sudah Menggunakan Pendekatan PKBA?
Apa Upaya-upaya yang Ingin Anda Lakukan untuk Mencapai Tujuan Tindak Lanjut Tersebut?
Bagaimana Seorang Profesional Harus Berprilaku dalam Menyikapi Kondisi Saat ini dalam Perspektif Etika?
Siapa yang Menciptakan Tradisi? Simak Penjelasannya Berikut ini!
Bagaimana Pendapatmu Mengenai Kebebasan Berpendapat?
Kunci Jawaban! Konsep Kesenjangan Digital pada Awalnya Meliputi pada Hal-hal Berikut ini, Kecuali?

Berita Terkait

Wednesday, 30 October 2024 - 08:59 WIB

Panduan Lengkap: Cara Mengatasi Perbedaan NIK KTP dan KK Saat Pendaftaran PPPK 2024

Wednesday, 30 October 2024 - 05:09 WIB

Apa Itu STTB,Dimana Tanggal, dan Nomor STTB? Ternyata Ini Jawabannya…

Tuesday, 29 October 2024 - 19:08 WIB

Apa yang Dimaksud dengan Kalimat Langsung? Berikut Penjelasannya!

Tuesday, 29 October 2024 - 18:59 WIB

Bagaimanakah Selama ini Kita Mengelola Sumber Daya? Apakah Sudah Menggunakan Pendekatan PKBA?

Tuesday, 29 October 2024 - 09:41 WIB

Apa Upaya-upaya yang Ingin Anda Lakukan untuk Mencapai Tujuan Tindak Lanjut Tersebut?

Berita Terbaru

TKP penemuan jasad perempuan tanpa kepala
(Dok. Ist)

Berita Terbaru

Heboh, Jasad Perempuan Tanpa Kepala Ditemukan di Jakut

Wednesday, 30 Oct 2024 - 09:44 WIB

Gadis Sukabumi Diamankan usai promosi Judi Online 
(Dok. Ist)

Berita Terbaru

Promosikan Judi Online, Dua Gadis Sukabumi Diamankan Pihak Kepolisian

Wednesday, 30 Oct 2024 - 09:38 WIB

Tom Lembong 
(Dok. Ist)

Berita

Resmi jadi Tersangka, Tom Lembong Buka Suara

Wednesday, 30 Oct 2024 - 09:27 WIB

Pelaku pemerkosaan anak 7 tahun di Sidoarjo 
(Dok. Ist)

Berita Terbaru

Bejat, Pria di Sidoarjo Tega Perkosa Anak Pacarnya Sendiri

Wednesday, 30 Oct 2024 - 09:20 WIB