Isu Kontaminasi Pestisida pada Anggur Shine Muscat: Respons Kementerian Kesehatan

- Redaksi

Wednesday, 30 October 2024 - 08:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggur Shine Muscat (Dok. Ist)

Anggur Shine Muscat (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan bekerja sama dengan Badan Karantina Indonesia dan Kementerian Pertanian (Kementan) untuk menangani masalah kontaminasi pestisida pada anggur Shine Muscat yang berasal dari Thailand dan Malaysia.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, menjelaskan bahwa setiap jenis pestisida memiliki risiko kesehatan yang berbeda.

Risiko ini tergantung pada bahan kimia dalam pestisida, jumlah residu yang ada pada makanan, dan lama paparan terhadap pestisida tersebut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pestisida dengan efek sistemik diserap oleh tanaman dan beredar melalui jaringan tanaman, sehingga residunya dapat bertahan di dalam buah atau bagian tanaman lainnya, bahkan setelah dicuci,” kata dia.

Baca Juga :  Lebih dari 1 Juta Pemuda Korea Utara Daftar Militer di Tengah Ketegangan dengan Korea Selatan

Aji juga menjelaskan dampak kesehatan yang bisa terjadi akibat paparan pestisida dalam jangka panjang dan dosis yang tinggi.

Beberapa gangguan kesehatan yang mungkin muncul antara lain masalah pada sistem endokrin, serta gangguan fungsi hati dan ginjal.

Ini disebabkan oleh pestisida dengan efek sistemik yang dapat diserap oleh tanaman dan tetap ada di dalam buah meskipun sudah dicuci.

Sebaliknya, ada juga pestisida non-sistemik, yang hanya bekerja di permukaan tanaman. Residu pestisida ini lebih mudah dihilangkan dengan mencuci.

Namun, jika terpapar dalam dosis tinggi dan jangka waktu lama, pestisida ini bisa menyebabkan gangguan pada sistem saraf dan hormon.

Aji mengingatkan masyarakat untuk memperhatikan beberapa cara dalam mengolah sayur dan buah, seperti:

Baca Juga :  Setubuhi Adik Ipar, Staff Bawaslu di Jombang Terancam Penjara 15 Tahun

1. Mencuci buah: Cuci buah dengan air mengalir atau rendam dengan larutan garam atau cuka untuk mengurangi residu pestisida.

2. Memilih produk organik: Pilih buah yang ditanam secara organik tanpa menggunakan pestisida

3. Memilih buah yang bisa dikupas: Konsumsi buah yang bisa dikupas kulitnya.

4. Memeriksa label: Periksa label produk untuk mengetahui negara asal dan informasi mengenai sertifikasi keamanan pangan.

Dengan langkah-langkah tersebut, kita bisa mengurangi risiko kesehatan akibat pestisida dalam makanan.

Berita Terkait

Akhiri Masa Kampanye, Jokowi Dampingi Luthfi Tay Yasin Gelar Doa Bersama di Simpang Lima
Masa Tenang sedang Berlangsung, KPU Himbau Hal Ini
Ngaku Diculik, Santri di Magetan Peras Orang Tuanya Sendiri
PPN Naik Jadi 12% di 2025, Pedagang Tanah Abang Makin Tertekan
Hari Terakhir Kampanye, Relawan Pramono Rano Pindah Haluan ke RIDO
Pilkada 2024: Polres Ponorogo Ajak Jurnalis Wujudkan Suasana Damai
Gunung Dempo Erupsi: PVMBG Imbau Warga dan Wisatawan Jaga Jarak Aman
Banjir dan Banjir Bandang di Sumatera Barat: Satu Korban Meninggal, Ribuan Warga Terdampak

Berita Terkait

Sunday, 24 November 2024 - 09:53 WIB

Akhiri Masa Kampanye, Jokowi Dampingi Luthfi Tay Yasin Gelar Doa Bersama di Simpang Lima

Sunday, 24 November 2024 - 09:46 WIB

Masa Tenang sedang Berlangsung, KPU Himbau Hal Ini

Sunday, 24 November 2024 - 09:22 WIB

PPN Naik Jadi 12% di 2025, Pedagang Tanah Abang Makin Tertekan

Sunday, 24 November 2024 - 09:16 WIB

Hari Terakhir Kampanye, Relawan Pramono Rano Pindah Haluan ke RIDO

Sunday, 24 November 2024 - 09:13 WIB

Pilkada 2024: Polres Ponorogo Ajak Jurnalis Wujudkan Suasana Damai

Berita Terbaru

Berita

Masa Tenang sedang Berlangsung, KPU Himbau Hal Ini

Sunday, 24 Nov 2024 - 09:46 WIB

Ridwan Kamil 
(Dok. Ist)

Berita Terbaru

Masuk Masa Tenang, Ridwan Kamil Pilih Lakukan Hal Ini

Sunday, 24 Nov 2024 - 09:34 WIB

Berita Terbaru

Diguyur Hujan Deras, 4 Orang di Padang Tewas Tertimbun Longsor

Sunday, 24 Nov 2024 - 09:28 WIB