Isu Kontaminasi Pestisida pada Anggur Shine Muscat: Respons Kementerian Kesehatan

- Redaksi

Wednesday, 30 October 2024 - 08:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggur Shine Muscat (Dok. Ist)

Anggur Shine Muscat (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan bekerja sama dengan Badan Karantina Indonesia dan Kementerian Pertanian (Kementan) untuk menangani masalah kontaminasi pestisida pada anggur Shine Muscat yang berasal dari Thailand dan Malaysia.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, menjelaskan bahwa setiap jenis pestisida memiliki risiko kesehatan yang berbeda.

Risiko ini tergantung pada bahan kimia dalam pestisida, jumlah residu yang ada pada makanan, dan lama paparan terhadap pestisida tersebut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pestisida dengan efek sistemik diserap oleh tanaman dan beredar melalui jaringan tanaman, sehingga residunya dapat bertahan di dalam buah atau bagian tanaman lainnya, bahkan setelah dicuci,” kata dia.

Baca Juga :  Heboh, Jasad Bapak dan Anak Ditemukan Tewas di Kebun Kopi

Aji juga menjelaskan dampak kesehatan yang bisa terjadi akibat paparan pestisida dalam jangka panjang dan dosis yang tinggi.

Beberapa gangguan kesehatan yang mungkin muncul antara lain masalah pada sistem endokrin, serta gangguan fungsi hati dan ginjal.

Ini disebabkan oleh pestisida dengan efek sistemik yang dapat diserap oleh tanaman dan tetap ada di dalam buah meskipun sudah dicuci.

Sebaliknya, ada juga pestisida non-sistemik, yang hanya bekerja di permukaan tanaman. Residu pestisida ini lebih mudah dihilangkan dengan mencuci.

Namun, jika terpapar dalam dosis tinggi dan jangka waktu lama, pestisida ini bisa menyebabkan gangguan pada sistem saraf dan hormon.

Aji mengingatkan masyarakat untuk memperhatikan beberapa cara dalam mengolah sayur dan buah, seperti:

Baca Juga :  Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Peroleh Sponsor Sebesar Rp 80 Miliar

1. Mencuci buah: Cuci buah dengan air mengalir atau rendam dengan larutan garam atau cuka untuk mengurangi residu pestisida.

2. Memilih produk organik: Pilih buah yang ditanam secara organik tanpa menggunakan pestisida

3. Memilih buah yang bisa dikupas: Konsumsi buah yang bisa dikupas kulitnya.

4. Memeriksa label: Periksa label produk untuk mengetahui negara asal dan informasi mengenai sertifikasi keamanan pangan.

Dengan langkah-langkah tersebut, kita bisa mengurangi risiko kesehatan akibat pestisida dalam makanan.

Berita Terkait

Balon Udara Tersangkut di Kabel Listrik, Warga Panik dan PLN Lakukan Pemadaman Sementara
Silaturahmi Lebaran 2025, Didit Hediprasetyo dan Puan Maharani Tunjukkan Momen Hangat
Kejam! Ibu di Surabaya Pukuli Anak 7 Tahun Gegara Uang Lebaran Hilang
Pohon Tumbang Tutup Total Jalan Nasional Trenggalek-Ponorogo, Kemacetan Terurai Setelah 1,5 Jam
Jasa Marga Siapkan Jalur Fungsional untuk Lancarkan Arus Balik Lebaran 2025
Perkelahian di Maluku Tengah, Seorang Pria Tewas dan Tiga Lainnya Terluka
Gibran Rakabuming Raka Kunjungi Ayahnya Joko Widodo di Solo
Kemensos RI Respon Cepat Atas Insiden Pohon Tumbang di Pemalang

Berita Terkait

Wednesday, 2 April 2025 - 09:53 WIB

Balon Udara Tersangkut di Kabel Listrik, Warga Panik dan PLN Lakukan Pemadaman Sementara

Wednesday, 2 April 2025 - 09:52 WIB

Silaturahmi Lebaran 2025, Didit Hediprasetyo dan Puan Maharani Tunjukkan Momen Hangat

Wednesday, 2 April 2025 - 09:46 WIB

Pohon Tumbang Tutup Total Jalan Nasional Trenggalek-Ponorogo, Kemacetan Terurai Setelah 1,5 Jam

Wednesday, 2 April 2025 - 09:39 WIB

Jasa Marga Siapkan Jalur Fungsional untuk Lancarkan Arus Balik Lebaran 2025

Wednesday, 2 April 2025 - 09:38 WIB

Perkelahian di Maluku Tengah, Seorang Pria Tewas dan Tiga Lainnya Terluka

Berita Terbaru

Wihadi Wiyanto (Dok. Ist)

Bisnis

Wihadi Wiyanto: Mudik 2025 Bukti Ekonomi Indonesia Masih Stabil

Wednesday, 2 Apr 2025 - 10:01 WIB

Nova Act SDK (Dok. Ist)

Teknologi

Amazon Luncurkan Nova Act SDK untuk Pengembang AI

Wednesday, 2 Apr 2025 - 09:59 WIB