SwaraWarta.co.id – Dari kasus yang lagi viral, pegiat media sosial Pratiwi Noviyanthi menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memeras Agus Salim, korban penyiraman air keras, untuk mengembalikan uang donasi sebesar Rp 1,5 miliar ke yayasan yang ia kelola.
Bantahan ini disampaikan Novi setelah kuasa hukum Agus, Farhat Abbas, melaporkannya ke Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Novi menyatakan bahwa donasi yang ditujukan untuk pengobatan Agus Salim masih tersimpan dalam rekening yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan miliknya.
Ia mengonfirmasi bahwa seluruh dana tersebut masih utuh, kecuali Rp 5 juta yang telah digunakan untuk keperluan medis Agus.
Pernyataan ini ia sampaikan dalam konferensi pers yang berlangsung di Kuningan, Jakarta Selatan, pada Senin, 28 Oktober 2024.
Dalam kesempatan tersebut, Novi menampik tudingan pemerasan terhadap Agus.
Ia menjelaskan bahwa alihbuku uang tersebut dilakukan atas dasar kesepakatan bersama kedua belah pihak setelah terjadi kesalahpahaman terkait penggunaan dana donasi.
Menurutnya, saat transaksi dengan nominal besar dilakukan, manajemen bank selalu memastikan melalui prosedur pengecekan ganda untuk memastikan bahwa tidak ada unsur paksaan.
Proses verifikasi tersebut, jelas Novi, melibatkan beberapa petugas bank, mulai dari customer service hingga manajer, yang menanyakan tujuan transfer dana secara berulang kali.
Setelah dana tersebut dialihkan, pihak kuasa hukum yayasan mengadakan dialog dengan keluarga Agus yang diwakili oleh ayahnya.
Dalam dialog tersebut, kedua pihak sepakat bahwa tujuan utama dari donasi tersebut harus difokuskan pada pengobatan dan perawatan Agus.
Menurut Novi, Agus memang membutuhkan perawatan intensif, termasuk operasi pencangkokan kelopak mata sebagai bagian dari proses pemulihannya.
Menanggapi adanya petisi publik yang meminta pengembalian dana donasi, Novi menyatakan bahwa ia akan menunggu arahan dari Dinas Sosial.
Ia menekankan bahwa fokus utama adalah untuk memastikan proses pengobatan Agus berjalan dengan baik.
Novi berencana untuk berkonsultasi dengan Dinas Sosial terkait panduan pemanfaatan dana donasi tersebut, mengingat instansi tersebut biasanya memiliki pedoman mengenai pemanfaatan dana atau penerima manfaat.
Sebelumnya, Farhat Abbas, kuasa hukum Agus, menyatakan bahwa Pratiwi Noviyanthi meminta agar dana donasi dikirimkan ke Yayasan Peduli Kemanusiaan miliknya.
Menurut Farhat, Novi menggunakan cara mengancam dan menyebarkan tuduhan bahwa Agus tidak amanah dalam mengelola donasi melalui pesan WhatsApp.
Farhat mengutip pesan Novi yang mengancam akan melaporkan ke Dinas Sosial serta memviralkan isu tersebut jika dana tidak segera dikembalikan.
Permasalahan terkait dana donasi ini berawal dari aksi penggalangan dana yang dilakukan Novi untuk membantu biaya pengobatan Agus, korban kekerasan penyiraman air keras.
Konflik muncul ketika Novi mengetahui bahwa Agus menggunakan sebagian dana donasi sebesar Rp 1,5 miliar tersebut untuk membantu saudaranya, Wawa, melunasi cicilan rumah sebesar Rp 98 juta.
Selain itu, Novi menemukan adanya transfer dana dari rekening Agus ke rekening anggota keluarga lain.***