SwaraWarta.co.id – Disebutkan bahwa Wakil Menteri Keuangan, Anggito Abimanyu, mengumumkan kebijakan terbaru Presiden Prabowo Subianto yang melarang penggunaan mobil mewah impor bagi menteri dan pejabat eselon I dalam Kabinet Merah Putih.
Kebijakan ini bertujuan untuk memperkuat kemandirian industri otomotif dalam negeri dan meningkatkan penggunaan produk buatan Indonesia sebagai kendaraan dinas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan adanya aturan ini, pejabat negara diharapkan mulai beralih ke kendaraan produksi nasional mulai pekan depan.
Saat memberikan sambutan pada acara Dies Natalis ke-15 dan Lustrum III Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 28 Oktober 2024,
Pernyataan ini menegaskan komitmen pemerintah untuk mengurangi ketergantungan terhadap mobil mewah impor, terutama di kalangan pejabat tinggi negara.
Tidak hanya untuk para menteri, kebijakan ini juga berlaku bagi pejabat eselon I.
Presiden Prabowo menginginkan seluruh jajaran pemerintahan menggunakan kendaraan yang diproduksi dalam negeri sebagai wujud dukungan terhadap industri nasional.
Hal ini sejalan dengan upaya untuk membangun kemandirian dalam industri otomotif, sehingga Indonesia mampu memproduksi kendaraan yang kompetitif dan memenuhi kebutuhan kendaraan dinas pejabat negara.
Dalam kebijakan ini, PT Pindad berperan besar sebagai perusahaan milik negara yang fokus pada produksi kendaraan taktis militer dan kini telah menghasilkan beberapa jenis kendaraan sipil.
PT Pindad mencatatkan pencapaian dalam meningkatkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) hingga 70 persen pada produknya, sebuah langkah yang penting dalam pengembangan produk otomotif nasional.
Mobil-mobil ini dikembangkan oleh Profesor Sigit Santosa dari Institut Teknologi Bandung (ITB) yang saat ini menjabat sebagai Direktur Teknologi dan Pengembangan PT Pindad.
Presiden Prabowo sendiri telah memberikan contoh nyata dalam mendukung produk dalam negeri.
Pada acara pelantikan dirinya dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada 20 Oktober 2024 lalu, ia menggunakan Pindad MV3 Garuda Limousine sebagai kendaraan resmi.
Selain itu, pada kegiatan semi militer di Magelang pada 25-27 Oktober 2024, ia kembali memilih menggunakan kendaraan produksi dalam negeri, menekankan komitmennya dalam memperkuat industri otomotif Indonesia.
Saat ini, PT Pindad telah memproduksi beberapa varian mobil penumpang, yaitu MV3 atau yang lebih dikenal dengan nama Maung.
Terdapat tiga pilihan utama dari varian Maung ini, yakni Maung Tangguh, Maung Jelajah, dan Maung Komando.
Maung Tangguh didesain tanpa pintu untuk pengendara maupun penumpang, sementara Maung Komando dilengkapi dengan atap Hard Top, dan Maung Jelajah hadir dengan atap Soft Top.
Kebijakan Presiden Prabowo untuk melarang penggunaan mobil impor dan mendorong penggunaan kendaraan buatan dalam negeri menjadi simbol komitmen kuat pemerintah dalam membangun kemandirian industri otomotif nasional.
Langkah ini juga diharapkan dapat mendorong perkembangan kendaraan taktis dan sipil yang dirancang dan diproduksi sepenuhnya oleh tenaga serta sumber daya Indonesia.***