OJK Rilis Tiga Pedoman Baru untuk Tingkatkan Daya Saing Perbankan Syariah

Avatar

- Redaksi

Monday, 28 October 2024 - 08:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OJK Rilis Tiga Pedoman Baru (Dok. Ist)

OJK Rilis Tiga Pedoman Baru (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.idOtoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan tiga panduan baru untuk produk perbankan syariah sebagai bagian dari upaya memperkuat identitas khas perbankan syariah di Indonesia.

Produk-produk ini dibuat dengan keunikan syariah (shari’ah-based product) yang membedakannya dari produk perbankan konvensional.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menjelaskan bahwa ketiga panduan ini adalah:

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Pedoman Pembiayaan Mudarabah,

2. Pedoman Shariah Restricted Investment Account (SRIA) dengan akad Mudharabah Muqayyadah, dan

3. Pedoman Cash Waqf Linked Deposit (CWLD).

Dian menyebutkan bahwa panduan ini diharapkan membantu industri dan pihak terkait untuk memiliki pemahaman yang sama dalam mengembangkan produk perbankan syariah, sesuai dengan strategi OJK dalam Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia (RP3SI) 2023-2027.

Baca Juga :  Minimarket di Probolinggo Jadi Sasaran Rampok, 1 Karyawan Terluka

“Pedoman Produk yang telah disusun OJK ini diharapkan dapat memberikan panduan bagi industri dan pemangku kepentingan terkait dalam pelaksanaan produk perbankan syariah, sehingga memberikan kesamaan pandang dan pemahaman dalam implementasi,” ujar Dian.

1. Pedoman Pembiayaan Madrasah

Pembiayaan Mudarabah adalah skema pembiayaan berbasis bagi hasil, yang memungkinkan bank syariah berinvestasi dalam berbagai usaha.

Panduan ini mencakup aturan terkait pihak-pihak yang terlibat, modal, ruang lingkup usaha, dan mekanisme distribusi hasil usaha.

Selain itu, ada pula pedoman tentang restrukturisasi pembiayaan, pelunasan lebih awal, dan penyelesaian masalah pembiayaan. Pedoman ini juga dilengkapi ilustrasi dan tata cara pencatatan untuk mempermudah penerapannya.

2. Pedoman Shariah Restricted Investment Account (SRIA)

SRIA menggunakan akad Mudharabah Muqayyadah, yang menekankan pada produk investasi khusus di perbankan syariah, sesuai dengan UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

Baca Juga :  Valencia Kembali Tumbang, Kalah 2-3 dari Las Palmas di Mestalla

Panduan ini mengatur struktur produk, termasuk ketentuan umum, pihak-pihak terkait, jumlah minimum investasi, distribusi hasil, kontrol internal, manajemen risiko, transparansi, dan tata cara pencatatan investasi SRIA.

3. Pedoman Cash Waqf Linked Deposit (CWLD)

CWLD adalah produk berbasis wakaf uang sementara, yang melibatkan peran Bank Syariah sebagai Lembaga Penerima Wakaf Uang (LKS-PWU).

Produk ini menghubungkan dana wakaf dengan perbankan syariah untuk mendukung program wakaf yang berpotensi meningkatkan kinerja perbankan syariah sekaligus memberi dampak sosial bagi masyarakat.

Dengan tiga pedoman baru ini, OJK berharap industri perbankan syariah dapat semakin berkembang dan memberikan layanan yang lebih beragam dan sesuai prinsip syariah.

Berita Terkait

RIDO Janjikan 1 Juta Lapangan Kerja dan Pendidikan Gratis di Debat Pilkada Jakarta
Grafik Tes Koran yang Baik: Panduan Memahami dan Mencapai Hasil Optimal
Charpentier Bangga Berkontribusi untuk Parma Meski Hasil Imbang
Sandman Hadir di Seri Spider-Man Noir: Nicolas Cage Siap Beraksi sebagai Spider-Man Versi Klasik
Tragedi Sengatan Tawon Vespa: Seorang Warga Banyuwangi Tewas, Satu Korban Lainnya Dirawat Intensif
Komjen Pol. Ahmad Dofiri: Sosok Jenderal Berprestasi yang Berdedikasi untuk Polri
Janji Ridwan Kamil Gratiskan BPJS dan Tingkatkan Kesejahteraan Warga Jakarta di Debat Pilgub 2024
Madura United Berhasil Tahan Imbang SP Falcons di Laga Pembuka AFC Challenge League

Berita Terkait

Monday, 28 October 2024 - 08:49 WIB

RIDO Janjikan 1 Juta Lapangan Kerja dan Pendidikan Gratis di Debat Pilkada Jakarta

Monday, 28 October 2024 - 08:44 WIB

OJK Rilis Tiga Pedoman Baru untuk Tingkatkan Daya Saing Perbankan Syariah

Monday, 28 October 2024 - 05:16 WIB

Grafik Tes Koran yang Baik: Panduan Memahami dan Mencapai Hasil Optimal

Sunday, 27 October 2024 - 22:32 WIB

Charpentier Bangga Berkontribusi untuk Parma Meski Hasil Imbang

Sunday, 27 October 2024 - 22:27 WIB

Sandman Hadir di Seri Spider-Man Noir: Nicolas Cage Siap Beraksi sebagai Spider-Man Versi Klasik

Berita Terbaru

Veronica Tan saat di Magelang 
(Dok. Ist)

Berita Terbaru

Usai Ikuti Retret di Magelang, Ini Kesan Veronica Tan

Monday, 28 Oct 2024 - 10:05 WIB

Ilustrasi lansia tewas di Bogor
(Dok. Ist)

Berita Terbaru

Pamit Jogging, Paruh Baya di Bogor Ditemukan Tewas

Monday, 28 Oct 2024 - 09:56 WIB

Ronald Tannur 
(Dok. Ist)

Berita Terbaru

Ronald Tannur Kembali Bebas, Kejati Angkat Bicara

Monday, 28 Oct 2024 - 09:52 WIB

Karangan bunga FISIP Unair yang menuai sejumlah sorotan 
(Dok. Ist)

Berita Terbaru

Anggota DPR Desak Dekan Cabut Pembekukan BEM FISIP Unair

Monday, 28 Oct 2024 - 09:46 WIB