Kejagung Temukan Uang Hampir 1 T dan Emas 51 KG di Rumah Zarof Ricar

Avatar

- Redaksi

Saturday, 26 October 2024 - 09:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejagung sita uang dan emas di rumah Zarof Ricar 
(Dok. Ist)

Kejagung sita uang dan emas di rumah Zarof Ricar (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Pengacara Ronald Tannur, Lisa Rahmat, tidak hanya berusaha menyuap tiga hakim yang menangani kasus dugaan pembunuhan Dini Sera, tetapi juga mencoba memberikan suap kepada hakim di Mahkamah Agung melalui perantara bernama Zarof Ricar.

“Hari Rabu (23/10), kami keluarkan surat penangkapan, tapi berdasarkan deteksi yang dilakukan oleh kawan-kawan di penyidikan bahwa yang bersangkutan ada di Bali. Makannya kami ikuti, kami kejar ke Bali,” jelas Qohar.

Menurut Qohar, penangkapan Zarof berawal dari deteksi keberadaannya di Bali, yang kemudian memicu pihak penyidik untuk melakukan pengejaran cepat.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Zarof ditangkap pada hari Kamis dan langsung dibawa ke Kejaksaan Tinggi Bali untuk pemeriksaan.

Baca Juga :  Kartu Grafis NVIDIA RTX 3060 Ti: Performa Tangguh dengan Harga Terjangkau

Pada Jumat pagi, ia diterbangkan ke Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut di Kejaksaan Agung, dan sore harinya resmi ditetapkan sebagai tersangka.

“Yang seluruhnya jika dikonversi dalam bentuk rupiah sejumlah Rp920.912.303.714,” jelas Qohat.

Sebelum status tersangka ditetapkan, penyidik melakukan penggeledahan di dua lokasi yang berkaitan dengan kasus tersebut, termasuk rumah di Senayan yang merupakan milik Zarof.

“Yang pertama ingin saya sampaikan bahwa kami penyidik sebenarnya juga kaget ya, tidak menduga, bahwa di dalam rumah ada uang hamper Rp 1 triliun dan emas yang beratnya hamper 51 kilogram,” ucap Qohar

Dalam penggeledahan tersebut, ditemukan barang bukti uang tunai hampir mencapai Rp 1 triliun dalam berbagai mata uang, terdiri dari Rp 5.725.075.000, 74.494.427 dolar Singapura, 1.897.362 dolar AS, 483.320 dolar Hong Kong, dan 71.200 euro.

Baca Juga :  Liburan ke Curug Kebul, 7 Orang Dinyatakan Hilang

Uang dan emas yang disita diduga merupakan hasil dari pengurusan perkara selama Zarof bekerja di Mahkamah Agung, termasuk kasus kasasi Ronald Tannur.

Qohar juga menyampaikan bahwa Zarof mengakui telah menerima sejumlah uang terkait kongkalikong di MA dan mengungkapkan bahwa praktik tersebut sudah dilakukannya lebih dari 10 tahun.

Berita Terkait

Ketua DPD Sebut Makan Siang Gratis menjadi Kunci Kualitas SDM
Heboh ART Meninggal Telanjang di Dalam Toren, Kini Muncul Teka-teki Baru
Sritex Pailit, Presiden Prabowo Subianto Ambil Langkah Ini
Debat Pilbup Lebak 2024: Sanuji Bakal Legalkan Tambang di Lebak, Hasbi Jayabaya Angkat Bicara
Imbas Kasus Suap Terhadap 3 Hakim, Kejagung Sebut Hakim MA Berpeluang Diperiksa
Paula Verhoeven Nagkat Bicara Usai Ramai Tudingan Perselingkuhan
ART Meninggal Telanjang di Dalam Toren, Ini Kronologi Penemuannya
Terungkap, Ini Pemicu Sritex Pailit hingga Berpotensi PHK Massal

Berita Terkait

Saturday, 26 October 2024 - 09:43 WIB

Ketua DPD Sebut Makan Siang Gratis menjadi Kunci Kualitas SDM

Saturday, 26 October 2024 - 09:38 WIB

Heboh ART Meninggal Telanjang di Dalam Toren, Kini Muncul Teka-teki Baru

Saturday, 26 October 2024 - 09:32 WIB

Kejagung Temukan Uang Hampir 1 T dan Emas 51 KG di Rumah Zarof Ricar

Saturday, 26 October 2024 - 09:24 WIB

Sritex Pailit, Presiden Prabowo Subianto Ambil Langkah Ini

Saturday, 26 October 2024 - 09:17 WIB

Debat Pilbup Lebak 2024: Sanuji Bakal Legalkan Tambang di Lebak, Hasbi Jayabaya Angkat Bicara

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Ketua DPD Sebut Makan Siang Gratis menjadi Kunci Kualitas SDM

Saturday, 26 Oct 2024 - 09:43 WIB

Art Meninggal telanjang di dalam Toren 
(Dok. Ist)

Berita Terbaru

Heboh ART Meninggal Telanjang di Dalam Toren, Kini Muncul Teka-teki Baru

Saturday, 26 Oct 2024 - 09:38 WIB

Kejagung sita uang dan emas di rumah Zarof Ricar 
(Dok. Ist)

Berita Terbaru

Kejagung Temukan Uang Hampir 1 T dan Emas 51 KG di Rumah Zarof Ricar

Saturday, 26 Oct 2024 - 09:32 WIB

Sritex Pailit Presiden Prabowo Subianto bakal lakukan langkah ini
(Dok. Ist)

Berita Terbaru

Sritex Pailit, Presiden Prabowo Subianto Ambil Langkah Ini

Saturday, 26 Oct 2024 - 09:24 WIB