Dalami Kasus Suap 3 Hakim, Kejagung Sebut Potensi Tersangka Bertambah Lagi

- Redaksi

Friday, 25 October 2024 - 09:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejagung Sebut tersangka kasus suap yang diduga dilakukan Ronald Tannur berpeluang tambah tersangka baru
(Dok. ist)

Kejagung Sebut tersangka kasus suap yang diduga dilakukan Ronald Tannur berpeluang tambah tersangka baru (Dok. ist)

Swarawarta.co.idTerdakwa suap Greorius Ronald Tannur yang sebelumnya divonis bebas kini menghadapi potensi penambahan status tersangka.

Hal ini menyusul pemeriksaan yang dilakukan kejaksaan terhadap keluarga Ronald, yang diduga terlibat dalam suap kepada tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya.

Saat ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan empat tersangka dalam kasus suap ini, yaitu tiga hakim dari PN Surabaya: Erintuah Damanik, Mangapul Heru Hanindyo, dan Lisa Rahmat, serta pengacara Ronald.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Mia Amiati, menyatakan bahwa penambahan tersangka sangat mungkin terjadi.

“(Kemungkinan tersangka bisa bertambah) kalau kami (sudah) mengungkap siapa penyuapnya. Jaspidum akan memeriksa pemberi suap. Tim penyidik (Kejagung) yang bekerja,” ujar Kajati Jatim, Mia Amiati kepada awak media, Kamis (24/10/2024).

Baca Juga :  Jelang Pilkada, Kejari Pandeglang Awasi Pemakaian Dana Hibah KPU dan Bawaslu

Ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi pihak yang memberikan suap kepada para hakim, meskipun proses penyidikan sepenuhnya berada di bawah Kejaksaan Agung.

Mia juga menjelaskan bahwa Kejati Jatim tidak memiliki wewenang untuk melakukan penyidikan, tetapi berperan dalam memfasilitasi proses penangkapan dan penggeledahan.

“Materi atau substansi (penyidikannya) itu di luar kewenangan kami,” tegas Mia.

Sementara itu, Direktur Penyidikan Jampidsus, Abdul Qohar, menambahkan bahwa mereka masih mendalami keterlibatan Ronald Tannur dan keluarganya.

“Hari ini pengetahuan yang kami dalami. Tentu kami cross-check. Tentu kita klasifikasi, berdasarkan bukti yang ada,” ujar Qohar dalam dalam jumpa pers di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (24/10/2024) malam.

Jika ditemukan bukti yang cukup, kemungkinan besar mereka juga akan dijadikan tersangka dalam kasus ini.

Baca Juga :  Doa Sebelum Makan agar Bisa di Ampuni Dosa nya !

“Tentu kita klasifikasi, berdasarkan bukti yang ada. Jika nanti ditemukan bukti cukup bahwa uang itu dari Ronald Tannur atau keluarganya, akan kami tetapkan sebagai tersangka,” jelas Qohar.

Berita Terkait

Pasha Ungu Heran Anak Carebral Tak Dapat Bansos : Kami Bingung
Jeritan Ibu-ibu Usai Suaminya Terjerat Judi Online, Ada yang Masuk Bui hingga Cerai
Menko PMK Puji Program ‘Lapor Mas Wapres’: Bagus
Puluhan Kapal Nelayan di Pekalongan Terbakar, Ini Pemicunya
Kubur janin Sejak Tahun Lalu, Polisi Tangkap Sepasang Kekasih yang Aborsi di Wojo
Keluar dari Rumah Sakit, Sopir Truk dalam Kecelakaan Tol Cipularang Segera dipanggil Pihak Kepolisian
Polisi Bakal Periksa Sopir Truk Terkait Kecelakaan di Tol Cipularang
Waketum DPP KNPI Saiful Chaniago: Terlibat Judi Kemenkomdigi Wajib Dievaluasi Total

Berita Terkait

Wednesday, 13 November 2024 - 13:40 WIB

Pasha Ungu Heran Anak Carebral Tak Dapat Bansos : Kami Bingung

Wednesday, 13 November 2024 - 13:35 WIB

Jeritan Ibu-ibu Usai Suaminya Terjerat Judi Online, Ada yang Masuk Bui hingga Cerai

Wednesday, 13 November 2024 - 13:25 WIB

Menko PMK Puji Program ‘Lapor Mas Wapres’: Bagus

Wednesday, 13 November 2024 - 13:20 WIB

Puluhan Kapal Nelayan di Pekalongan Terbakar, Ini Pemicunya

Wednesday, 13 November 2024 - 13:16 WIB

Kubur janin Sejak Tahun Lalu, Polisi Tangkap Sepasang Kekasih yang Aborsi di Wojo

Berita Terbaru

Potret Nissa Sabyan dan Ayus (Dok.ist)

Berita

Nissa Sabyan & Ayus Resmi Menikah, Ini Lokasi dan Maharnya

Thursday, 21 Nov 2024 - 19:47 WIB