Swarawarta.co.id – Polisi telah mengungkap kasus pembunuhan Sujud (55), pria asal Tuban, yang terjadi menjelang ijab kabul.
Pelaku, Sutrisno (42) dari Desa Ngringin, Lengkong Nganjuk, mengaku merasa sakit hati dan cemburu karena Sujud berniat menikahi mantan pacarnya Heni.
“Motif sakit hati dan cemburu jadi penyebab pembunuhan yang dilakukan oleh ST,” ujar Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro kepada wartawan Selasa (22/10/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sutrisno menyerang Sujud dengan membacoknya saat acara pernikahan akan dimulai.
Menurut Siswantoro, pelaku merasa tergugah karena Heni yang pernah menjadi pacarnya memilih Sujud sebagai pasangan hidup.
Pelaku ditangkap setelah keluarganya membawa Sutrisno ke Polres Nganjuk pada Senin (21/10/2024) sekitar pukul 15.00 WIB.
“Pelaku menyerahkan diri diantar oleh keluarga,” tandas Siswantoro.
Warga Desa Ketandan, Lengkong, Nganjuk, terkejut dengan kematian Sujud yang terjadi menjelang pernikahannya.
Kejadian mengerikan ini berlangsung pada Sabtu (19/10/2024) sore, sekitar pukul 17.00, ketika Sujud bersiap untuk menikahi Heni (35).