Dukung Penegak Hukum, Legislator Dorong Pemberantasan Mafia Tanah: Kejahatan Pertanahan Pasti Meninggalkan Jejak

Avatar

- Redaksi

Thursday, 24 October 2024 - 10:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Legislator harap pemerintah berantas mafia tanah
(Dok. Ist)

Legislator harap pemerintah berantas mafia tanah (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Irawan, memberikan dukungan penuh terhadap komitmen Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, dalam upaya memberantas mafia tanah di Indonesia.

“Kita dukung apa yang jadi keinginan Pak menteri (ATR) untuk membenahi internal dan tata kelola di dalam kementerian sebagai upaya pencegahan terhadap praktik mafia tanah,” kata Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Irawan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (23/102024).

Ia menekankan pentingnya penguatan penegakan hukum untuk mengatasi masalah ini, yang dianggap sebagai salah satu tantangan utama yang perlu segera ditangani.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kejahatan di bidang pertanahan sebenarnya tidak sulit untuk diungkap dan diberantas. Asal Pemerintah memiliki keinginan yang kuat,” tuturnya.

Baca Juga :  Belum diresmikan, Tribun Telaga Ngebel diserbu Wisatawan

Sepanjang tahun 2023, Kementerian ATR/BPN telah mengungkap 86 target operasi terkait mafia tanah dengan 159 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Karena biasanya skema kejahatan pertanahan pasti meninggalkan jejak dan bukti kejahatan (evidence) yang jelas berupa dokumen kepemilikan,” lanjutnya.

Irawan menyebutkan bahwa isu mafia tanah merupakan pekerjaan rumah yang mendesak untuk diselesaikan.

“Contoh kejahatan di bidang pertanahan seperti pemalsuan sertifikat dan sebagainya,” terang Wawan.

Ia juga mendukung prioritas Nusron Wahid untuk menangani masalah kejahatan pertanahan dalam 100 hari kerja ke depan, mengingat keluhan masyarakat yang sering berkaitan dengan permasalahan tanah.

Selain itu, Irawan memberikan sejumlah rekomendasi untuk memperkuat upaya pemberantasan mafia tanah.

Baca Juga :  Viral, Guru Honorer Konawe Selatan Ditahan Usai Hukum Anak Polisi

Di antaranya adalah memperluas kebijakan yang ada dan meningkatkan penegakan hukum.

Ia juga menyarankan langkah dekriminalisasi melalui pendekatan digitalisasi, administrasi negara, dan aspek keperdataan sebagai strategi tambahan untuk mengatasi kejahatan di sektor pertanahan.

“Dalam pemberantasan mafia tanah perlu memperluas cakupan kebijakan, penguatan dan kerjasama dengan otoritas penegak hukum agar proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Berita Terkait

Medina Zein Bebas usai dipenjara 2,5 Tahun, Ini Rencana Kedepannya
Masih Ingat dengan Tiko? Sosok Inspiratif yang Rela Merawat Ibunya, Kini Banting Setir Sebagai Penjual Kue Rp 2 Ribu
Tayang Tanggal 31 Oktober, Ini Dia Sinopsis Film ‘Aku Jati, Aku Asperger’
Hadiri Sidang, Pihak Paula Verhoeven Siapkan Bukti Dugaan Miring Terhadapnya
Raffi Ahmad jadi Utusan Presiden, Rieta Amilia Tulis Pesan Haru
Viral, Dokter RSOJ Pertamina Makassar Dianiaya Keluarga Pasien
3 Hakim Terima Suap Gratifikasi, Ronald Tannur Terlibat?
Ipong-Luhur Komitmen Menangkan Kepentingan Rakyat, Ini Program Kerja yang Bakal Digagas: Dilatarbelakangi Panggilan Jiwa

Berita Terkait

Thursday, 24 October 2024 - 14:57 WIB

Medina Zein Bebas usai dipenjara 2,5 Tahun, Ini Rencana Kedepannya

Thursday, 24 October 2024 - 14:50 WIB

Masih Ingat dengan Tiko? Sosok Inspiratif yang Rela Merawat Ibunya, Kini Banting Setir Sebagai Penjual Kue Rp 2 Ribu

Thursday, 24 October 2024 - 14:32 WIB

Tayang Tanggal 31 Oktober, Ini Dia Sinopsis Film ‘Aku Jati, Aku Asperger’

Thursday, 24 October 2024 - 10:04 WIB

Dukung Penegak Hukum, Legislator Dorong Pemberantasan Mafia Tanah: Kejahatan Pertanahan Pasti Meninggalkan Jejak

Thursday, 24 October 2024 - 09:58 WIB

Hadiri Sidang, Pihak Paula Verhoeven Siapkan Bukti Dugaan Miring Terhadapnya

Berita Terbaru