Swarawarta.co.id – Seorang pria berinisial PSW (52) ditangkap di Buleleng, Bali, setelah melakukan pembakaran terhadap toko milik kakaknya, Made Mangku Suma Wijana (62). Tindakan nekat ini dipicu oleh rebutan warisan antara pelaku dan korban.
“Akibat permasalahan keluarga terkait tuntutan warisan sehingga emosi pelaku memuncak dengan membakar toko milik kakaknya karena tidak pernah mendapat kejelasan dan tidak dihiraukan,” kata Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika dilansir detikBali, Rabu (23/10/2024).
Insiden tersebut terjadi pada Senin (21/10), di mana seorang saksi melihat pelaku duduk di atas sepeda motor dekat toko dengan membawa bensin yang disimpan dalam botol air mineral.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Gede Darma, seorang saksi lainnya, menyebutkan bahwa PSW sempat memanggil saudara iparnya sebelum melakukan aksinya.
“Saat itu terduga pelaku sempat memanggil iparnya perempuan dan mengatakan ‘de malu ngejang motor dajane, soalne lakar bakar (jangan dahulu menaruh motor di utara, soalnya mau dibakar),” ujar Darma.
Namun, adik ipar pelaku mengira bahwa pernyataannya hanya lelucon, tidak menyangka bahwa PSW benar-benar berniat membakar toko tersebut.
“Setelah toko terbakar, saksi melihat terduga pelaku sudah berdiri di tengah jalan dalam keadaan berdiri dan bertolak pinggang sambil memegang sisa bensin,” terang Darma.