Bupati Sidoarjo Menghilang Setelah Mangkir dari Panggilan KPK yang Kedua Terkait Kasus Korupsi

- Redaksi

Monday, 6 May 2024 - 06:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

SwaraWarta.co.idBupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor, dikabarkan menghilang pasca mangkir dari panggilan KPK untuk kedua kalinya terkait dugaan kasus korupsi dana Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo. Mangkirnya Bupati tersebut terjadi pada Jumat (3/5) lalu.

Hingga kini, keberadaan Bupati Ahmad Muhdlor tidak diketahui. Pendopo Kabupaten Sidoarjo, tempat biasa digunakan untuk kegiatan dan aktifitas Bupati, sudah sepi dan dijaga ketat oleh petugas Satpol PP Sidoarjo selama 4 hari ini.

Dugaan korupsi ini mencuat setelah KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di kantor BPPD Sidoarjo pada 25 Januari 2024 lalu. Salah satu nama yang ditahan dalam kasus ini adalah Siska Wati, Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo.

Baca Juga : Bos Travel Umroh di Situbondo Dipolisikan Usai Tipu Jama’ah Sebesar 800 Juta

Menurut informasi dari Wakil Koordinator Koalisi Masyarakat Sipil Sidoarjo, Dimas Yemahura Alfarauq, masyarakat Sidoarjo menuntut KPK untuk segera menangkap Bupati Ahmad Muhdlor yang sudah berstatus tersangka dalam kasus ini.

“Ini sudah 2 kali lo mas Bupati Sidoarjo tidak hadir dalam panggilan KPK,” tegas Dimas.

Dalam dugaan korupsi ini, Bupati Sidoarjo diduga menggunakan dana kantor BPPD Sidoarjo yang seharusnya menjadi insentif pegawai ASN. 

Uang tersebut dipotong oleh kepala BPPD dan Kasubag Umum dan Kepegawaian kantor BPPD Sidoarjo, dengan total mencapai 2,7 miliar rupiah, yang diduga untuk keperluan Kepala Dinas BPPD dan Bupati Sidoarjo.

Berita Terkait

Letusan Gunung Dukono Capai 346 Kali, Masyarakat Diminta Waspada
Pemerintah Rencanakan Perubahan Mekanisme Pengangkatan Guru Honorer Jadi ASN Mulai 2025
Startup Indonesia Dominasi ASEAN Digital Awards 2025, Raih 9 Penghargaan Internasional
ASN Boleh Berpoligami, Aktivis Perempuan Menilai Kebijakan Ini Merugikan Perempuan
Banjir Rendam 18 Desa di Pandeglang, Ribuan Rumah Tergenang
Belajar dari Glodok Plaza, Damkar Sarankan Gedung Punya Sertifikasi
Gunakan Skema Ponzi, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Arisan Bodong
Ziarah ke Makam Kiai Ageng Muhammad Besari: Tradisi, Silaturahmi, dan Nilai Sejarah di Ponorogo

Berita Terkait

Saturday, 18 January 2025 - 18:21 WIB

Pemerintah Rencanakan Perubahan Mekanisme Pengangkatan Guru Honorer Jadi ASN Mulai 2025

Saturday, 18 January 2025 - 18:15 WIB

Startup Indonesia Dominasi ASEAN Digital Awards 2025, Raih 9 Penghargaan Internasional

Saturday, 18 January 2025 - 18:07 WIB

ASN Boleh Berpoligami, Aktivis Perempuan Menilai Kebijakan Ini Merugikan Perempuan

Saturday, 18 January 2025 - 17:58 WIB

Banjir Rendam 18 Desa di Pandeglang, Ribuan Rumah Tergenang

Saturday, 18 January 2025 - 16:44 WIB

Belajar dari Glodok Plaza, Damkar Sarankan Gedung Punya Sertifikasi

Berita Terbaru