SwaraWarta.co.id – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengungkapkan bahwa ia akan meninjau kembali kebijakan terkait Kurikulum Merdeka Belajar, Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan jalur zonasi, dan penghapusan Ujian Nasional (UN).
Setelah melakukan serah terima jabatan dari mantan Mendikbudristek periode 2019-2024, Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa ia dan timnya akan mengkaji ulang ketiga kebijakan tersebut dengan mendengarkan masukan dari berbagai pihak.
“Jadi soal ujian nasional, soal PPDB zonasi, Kurikulum Merdeka Belajar, apalagi, ya, yang sekarang masih menjadi perdebatan, nanti kita lihat semuanya secara sangat seksama dan kami akan sangat berhati-hati,” kata Abdul Mu’ti di Kantor Kemendikbudristek, Jakarta Pusat pada Senin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menambahkan bahwa pihaknya akan mendengarkan aspirasi dari pemerintah daerah, masyarakat, pakar pendidikan, serta jurnalis mengenai kelebihan dan kekurangan ketiga kebijakan tersebut.
“Banyak kebijakan yang dilaksanakan selalu ada pro dan kontra. Tapi, tentu saja semuanya akan kami lihat secara keseluruhan, tidak secara tergesa-gesa. Karena itu, saya dalam beberapa waktu ke depan akan minta masukan dari berbagai pihak. Saya berusaha selama memimpin kementerian ini untuk menjadi menteri yang banyak mendengar,” katanya.
Abdul Mu’ti juga menekankan pentingnya kepemimpinannya yang cepat tanggap dalam mencapai berbagai target di pemerintahan Prabowo-Gibran.
Ia berharap seluruh jajaran di Kementerian Dikdasmen dapat bekerja sama untuk memastikan pendidikan dasar dan menengah dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat, sesuai dengan amanat konstitusi.