Agus Salim: Korban Penyiraman Air Keras yang Mendadak Viral di Media Sosial

- Redaksi

Tuesday, 22 October 2024 - 05:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Momen Agus Salim beserta keluarga datang ke Podcast Deny Sumargo (Dok. Ist)

Momen Agus Salim beserta keluarga datang ke Podcast Deny Sumargo (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Kasus penyiraman air keras yang dialami Agus Salim mendadak viral di media sosial. Diketahui, Agus disiram air keras oleh bawahannya, JJS.

Kejadian ini terjadi di Jalan Nusa Indah, Cengkareng, Jakarta Barat, saat Agus mengendarai sepeda motor dengan istrinya.

JJS, yang merupakan rekan kerja Agus, melakukan tindakan tersebut karena merasa sakit hati akibat sering dimarahi atas kesalahan dalam pekerjaannya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akibat serangan ini, Agus mengalami luka bakar yang parah, mencakup 90% tubuhnya, dan mengalami gangguan penglihatan.

Meski telah dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Agus kini mulai kembali beraktivitas dan tampil di acara podcast di media sosial.

Baca Juga :  Viral! Ibu di Indramayu Lahirkan Bayi Kembar 5

Polisi, melalui Kapolsek Cengkareng, Kompol Stanlly Soselisa, menjelaskan bahwa JJS merasa tersakiti oleh kalimat-kalimat yang dikeluarkan Agus saat marah, yang memicu tindakan nekat tersebut.

“Untuk modusnya pelaku sakit hati dengan korban,” ucap Stanlly di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (5/9).

JJS membeli air keras dari toko daring, terinspirasi oleh insiden serupa yang pernah terjadi, dan percaya bahwa air keras adalah cara yang efektif untuk melukai korbannya.

Tindakan JJS dianggap sebagai penganiayaan berat, dan polisi mengingatkan masyarakat untuk tidak meniru tindakan tersebut, mengingat konsekuensi hukum yang berat.

Setelah kejadian, JJS ditangkap di tempat kerjanya, dan polisi berjanji untuk menangani kasus ini secara serius agar pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.

Baca Juga :  Gunakan Dana Sumbangan, Aceh Simulasi Program Makan Siang Gratis

“Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak mengikuti perbuatan tersebut, karena ancaman penjaranya cukup lama dan berakibat fatal terhadap korban,” kata Arsya.

Berita Terkait

Meutya Hafid: Kominfo Tetap Tegas Tutup Situs Judi Meski Digugat
Gunung Ibu di Halmahera Barat Erupsi, Keluarkan Lava Pijar dan Kolom Abu
Mega Aulia Menangis: “Tolong Jangan Tayangkan Lagi Sinetron Saya”
Nissa Sabyan & Ayus Resmi Menikah, Ini Lokasi dan Maharnya
Penjualan iPhone di China Anjlok, Huawei Sukses Pikat Konsumen dengan Diskon Besar
Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo, Kejaksaan Sita 10 Kendaraan
Praperadilan Tom Lembong Berlangsung: Tidak Dijelaskan Apa Masalahnya
Makin Merebak, Bareskrim Tetapkan 734 Orang jadi Tersangka dalam 619 Kasus Judi Online

Berita Terkait

Friday, 22 November 2024 - 05:05 WIB

Gunung Ibu di Halmahera Barat Erupsi, Keluarkan Lava Pijar dan Kolom Abu

Thursday, 21 November 2024 - 19:54 WIB

Mega Aulia Menangis: “Tolong Jangan Tayangkan Lagi Sinetron Saya”

Thursday, 21 November 2024 - 19:47 WIB

Nissa Sabyan & Ayus Resmi Menikah, Ini Lokasi dan Maharnya

Thursday, 21 November 2024 - 17:11 WIB

Penjualan iPhone di China Anjlok, Huawei Sukses Pikat Konsumen dengan Diskon Besar

Thursday, 21 November 2024 - 17:07 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo, Kejaksaan Sita 10 Kendaraan

Berita Terbaru

Lowongan Supervisor Bank Capital Bandung

Loker

Lowongan Supervisor Bank Capital Bandung Tahun 2024

Friday, 22 Nov 2024 - 08:14 WIB

Lowongan Supervisor Bank Capital Lampung

Loker

Lowongan Supervisor Bank Capital Lampung Tahun 2024

Friday, 22 Nov 2024 - 08:04 WIB

Lowongan Supervisor Bank Capital Aceh

Loker

Lowongan Supervisor Bank Capital Aceh Tahun 2024

Friday, 22 Nov 2024 - 07:54 WIB

Lowongan Supervisor Bank Capital Balikpapan

Loker

Lowongan Supervisor Bank Capital Balikpapan Tahun 2024

Friday, 22 Nov 2024 - 07:44 WIB

Lowongan Supervisor Bank Capital Ambon

Karir

Lowongan Supervisor Bank Capital Ambon

Friday, 22 Nov 2024 - 07:34 WIB