SwaraWarta.co.id – Seorang pria asal Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), yang bernama Gonzalo, menjadi korban penipuan oleh seorang wanita berinisial AFR yang mengaku bisa membantu meluluskan pendaftaran Akademi Kepolisian (Akpol) tanpa mengikuti tes.
Modus yang digunakan oleh pelaku ini mencakup janji palsu dan klaim memiliki koneksi dengan pejabat tinggi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Akibatnya, Gonzalo kehilangan uang sebesar Rp 4,5 miliar yang diberikan kepada pelaku.
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana, pelaku menawarkan janji-janji palsu kepada Gonzalo.
AFR mengklaim bahwa dia bisa memasukkan seseorang ke Akpol meski calon taruna tersebut sudah dinyatakan gugur dalam seleksi.
Tes yang seharusnya menjadi syarat masuk, dikatakan oleh pelaku, hanya merupakan formalitas belaka.
Afr berusaha meyakinkan korban bahwa dia memiliki kemampuan untuk membuat Gonzalo lulus meskipun hasil tes menunjukkan sebaliknya.
AFR semakin mempercayakan korban dengan cerita bahwa dirinya mengenal sejumlah pejabat tinggi. Korban, yang sempat merasa cemas, mulai mempercayai bahwa janji pelaku bisa terwujud.
Salah satu tindakannya adalah membawa Gonzalo ke Jakarta dengan alasan untuk bertemu dengan beberapa pejabat yang diklaim dekat dengannya.
Namun, pertemuan tersebut ternyata tidak pernah terjadi. Setibanya di Jakarta, AFR mengatakan bahwa pejabat yang dijanjikan mendadak dipanggil oleh pejabat yang lebih tinggi, yang ternyata hanya alasan belaka.
Tidak berhenti di situ, pelaku juga membawa Gonzalo ke Semarang dengan alasan untuk mengikuti ujian tes pusat yang diselenggarakan di kota tersebut.
Namun, ketika tiba di Semarang, Gonzalo hanya menghabiskan waktu di sebuah hotel selama sebulan, tanpa mengikuti tes yang dijanjikan.
AFR memberi alasan bahwa mereka harus menunggu dan ‘standby’ sementara, yang ternyata hanya akal-akalan belaka.
Gonzalo semakin curiga setelah beberapa waktu berlalu dan menyadari bahwa dirinya tertipu. Akhirnya, dia memutuskan untuk melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.
Setelah menerima laporan tersebut, polisi segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap AFR.
Saat ini, AFR telah ditahan dan menjalani proses hukum atas tindak penipuan yang dilakukannya.
Kasus ini menyoroti maraknya penipuan yang memanfaatkan harapan dan kepercayaan seseorang, terlebih dalam kasus pendaftaran yang melibatkan lembaga prestisius seperti Akademi Kepolisian.
Pihak kepolisian mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dan tidak mudah tergiur dengan janji-janji yang tidak masuk akal, serta selalu melakukan pengecekan terhadap kredibilitas pihak-pihak yang menawarkan bantuan dalam proses seleksi.
Kasus ini juga menjadi peringatan bagi para calon taruna Akpol lainnya agar lebih waspada dan memahami prosedur resmi yang berlaku.***