Swarawarta.co.id – Pria berinisial YH alias IN (32) ditangkap polisi karena memperkosa seorang pelajar sebanyak tiga kali.
Pelaku adalah warga Kecamatan Penawartama, Tulang Bawang.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tulang Bawang, AKP Indik Rusmono, mengungkapkan bahwa penangkapan terjadi pada Selasa (15/10/ 2024) sekitar pukul 04.00 WIB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pelaku saat ini telah ditahan dan dilakukan pemeriksaan oleh Unit PPA Satreskrim Polres Tulang Bawang,” ujar Indik dilansir dari Okezone Sabtu (19/10/2024).
Aksi pemerkosaan pertama kali terjadi pada Minggu 24 September 2024 di area perladangan karet, di mana korban berinisial A (12) menjadi target.
Kejadian kedua berlangsung pada Selasa, 1 Oktober 2024 di dalam kamar pelaku, dan yang ketiga pada dan Minggu ,13 Oktober 2024 di lokasi yang sama yaitu perladangan karet.
Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa kasur bermotif, jas hujan, pakaian pelaku dan korban, serta dua unit ponsel.
“Kasus ini terbongkar setelah orangtua korban merasa curiga dengan tingkah laku anaknya, lalu diperiksa handphone milik korban dan didapati ada percakapan di aplikasi WhatsApp antara korban dengan seorang laki-laki yang mencurigakan,” ucapnya.
“Korban kemudian diinterogasi, dan akhirnya korban mengakui telah disetubuhi oleh pelaku sebanyak 3 kali yang semuanya terjadi di wilayah Kecamatan Penawartama,” lanjutnya.