Polres Pacitan Pecat 3 Anggota dalam Upacara PTDH karena Mangkir Tugas

Avatar

- Redaksi

Saturday, 19 October 2024 - 08:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Pacitan Pecat 3 Anggota dalam Upacara PTDH (Dok. Ist)

Polres Pacitan Pecat 3 Anggota dalam Upacara PTDH (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Tiga anggota Polres Pacitan dipecat dari jabatannya melalui upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) yang berlangsung di lapangan Mapolres Pacitan, Jumat (18/10/2024).

Anggota yang dipecat adalah Aiptu Soehartono, Brigpol Arif Wahyu, dan Briptu Suhartono, yang semuanya bertugas di Satuan Samapta Polres Pacitan.

Pemecatan mereka dilakukan berdasarkan keputusan Kapolda Jawa Timur: Aiptu Soehartono berdasarkan KEP/504/IX/2024, Brigpol Arif Wahyu berdasarkan KEP/505/IX/2024, dan Briptu Suhartono berdasarkan KEP/506/IX/2024.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam upacara tersebut, foto-foto ketiga anggota yang dipecat dibawa ke lapangan, lalu dibacakan keputusan pemecatan mereka.

Kapolres Pacitan, AKBP Agung Nugroho, secara simbolis menandai pemecatan dengan memberi tanda silang pada foto ketiga anggota.

Baca Juga :  Sandi yang Membuat Vidio Room Tour yang Memperlihatkan Alat Rusak di Pemadam Kebakaran Kini Dipanggil Atasan.

Menurut AKBP Agung Nugroho, keputusan untuk memecat ketiga anggota ini diambil karena mereka sering absen dari tugas dalam waktu yang lama, meskipun sudah beberapa kali menjalani sidang disiplin dan kode etik.

“Keputusan pemberhentian ini karena ketiga anggota mangkir dari tugas dalam waktu yang lama,” ungkap Kapolres Pacitan, AKBP Agung Nugroho.

Hukuman disiplin, termasuk konseling, sudah diberikan, namun mereka tetap mengulangi kesalahan yang sama.

Kapolres berharap pemecatan ini menjadi pelajaran bagi anggota lainnya agar selalu disiplin dan tidak merugikan diri sendiri maupun institusi Polri.

“Jangan ditiru, bisa merugikan diri sendiri,” pesan AKBP Agung.

Berita Terkait

Warga Blitar Tertipu Rp 499 Juta Setelah Kenalan dengan Teman Polisi, Kasus Masih Diselidiki
Momen Hangat: Jokowi Sampaikan Terima Kasih dan Permohonan Maaf kepada Jajaran Kabinet
Dito Ariotedjo: Tidak Ada Alasan Bahrain Main di Luar Indonesia
Tema Debat Pilkada Ponorogo Tahun 2024, Kesejahteraan Masyarakat Jadi Fokus Utama
Oceania Cruises Luncurkan Koleksi Pelayaran 2026: Eksplorasi Destinasi Ikonik di Seluruh Dunia
Polemik Penistaan Agama oleh Rudi Simamora: Tindakan Warga Menjaga Keamanan
Prabowo Subianto Bertemu Surya Paloh dan Cak Imin di Kemenhan, Ada Apa?
Cara Mudah Mengecek Apakah NIK KTP Anda Terdaftar Sebagai Penerima Bansos

Berita Terkait

Saturday, 19 October 2024 - 08:43 WIB

Warga Blitar Tertipu Rp 499 Juta Setelah Kenalan dengan Teman Polisi, Kasus Masih Diselidiki

Saturday, 19 October 2024 - 08:39 WIB

Polres Pacitan Pecat 3 Anggota dalam Upacara PTDH karena Mangkir Tugas

Saturday, 19 October 2024 - 07:50 WIB

Momen Hangat: Jokowi Sampaikan Terima Kasih dan Permohonan Maaf kepada Jajaran Kabinet

Saturday, 19 October 2024 - 05:05 WIB

Dito Ariotedjo: Tidak Ada Alasan Bahrain Main di Luar Indonesia

Saturday, 19 October 2024 - 05:02 WIB

Tema Debat Pilkada Ponorogo Tahun 2024, Kesejahteraan Masyarakat Jadi Fokus Utama

Berita Terbaru

Kebakaran di Pasar Cisalak Depok
(Dok. Ist)

Berita Terbaru

Pasar Cisalak Depok Terbakar, Ini Pemicunya

Saturday, 19 Oct 2024 - 09:42 WIB