Polres Pacitan Pecat 3 Anggota dalam Upacara PTDH karena Mangkir Tugas

- Redaksi

Saturday, 19 October 2024 - 08:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Pacitan Pecat 3 Anggota dalam Upacara PTDH (Dok. Ist)

Polres Pacitan Pecat 3 Anggota dalam Upacara PTDH (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Tiga anggota Polres Pacitan dipecat dari jabatannya melalui upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) yang berlangsung di lapangan Mapolres Pacitan, Jumat (18/10/2024).

Anggota yang dipecat adalah Aiptu Soehartono, Brigpol Arif Wahyu, dan Briptu Suhartono, yang semuanya bertugas di Satuan Samapta Polres Pacitan.

Pemecatan mereka dilakukan berdasarkan keputusan Kapolda Jawa Timur: Aiptu Soehartono berdasarkan KEP/504/IX/2024, Brigpol Arif Wahyu berdasarkan KEP/505/IX/2024, dan Briptu Suhartono berdasarkan KEP/506/IX/2024.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam upacara tersebut, foto-foto ketiga anggota yang dipecat dibawa ke lapangan, lalu dibacakan keputusan pemecatan mereka.

Kapolres Pacitan, AKBP Agung Nugroho, secara simbolis menandai pemecatan dengan memberi tanda silang pada foto ketiga anggota.

Baca Juga :  Pemberi Komentar Jahat terhadap Suzy Dinyatakan Bersalah

Menurut AKBP Agung Nugroho, keputusan untuk memecat ketiga anggota ini diambil karena mereka sering absen dari tugas dalam waktu yang lama, meskipun sudah beberapa kali menjalani sidang disiplin dan kode etik.

“Keputusan pemberhentian ini karena ketiga anggota mangkir dari tugas dalam waktu yang lama,” ungkap Kapolres Pacitan, AKBP Agung Nugroho.

Hukuman disiplin, termasuk konseling, sudah diberikan, namun mereka tetap mengulangi kesalahan yang sama.

Kapolres berharap pemecatan ini menjadi pelajaran bagi anggota lainnya agar selalu disiplin dan tidak merugikan diri sendiri maupun institusi Polri.

“Jangan ditiru, bisa merugikan diri sendiri,” pesan AKBP Agung.

Berita Terkait

Meutya Hafid: Kominfo Tetap Tegas Tutup Situs Judi Meski Digugat
Gunung Ibu di Halmahera Barat Erupsi, Keluarkan Lava Pijar dan Kolom Abu
Mega Aulia Menangis: “Tolong Jangan Tayangkan Lagi Sinetron Saya”
Nissa Sabyan & Ayus Resmi Menikah, Ini Lokasi dan Maharnya
Penjualan iPhone di China Anjlok, Huawei Sukses Pikat Konsumen dengan Diskon Besar
Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo, Kejaksaan Sita 10 Kendaraan
Praperadilan Tom Lembong Berlangsung: Tidak Dijelaskan Apa Masalahnya
Makin Merebak, Bareskrim Tetapkan 734 Orang jadi Tersangka dalam 619 Kasus Judi Online

Berita Terkait

Friday, 22 November 2024 - 05:10 WIB

Meutya Hafid: Kominfo Tetap Tegas Tutup Situs Judi Meski Digugat

Friday, 22 November 2024 - 05:05 WIB

Gunung Ibu di Halmahera Barat Erupsi, Keluarkan Lava Pijar dan Kolom Abu

Thursday, 21 November 2024 - 19:54 WIB

Mega Aulia Menangis: “Tolong Jangan Tayangkan Lagi Sinetron Saya”

Thursday, 21 November 2024 - 19:47 WIB

Nissa Sabyan & Ayus Resmi Menikah, Ini Lokasi dan Maharnya

Thursday, 21 November 2024 - 17:11 WIB

Penjualan iPhone di China Anjlok, Huawei Sukses Pikat Konsumen dengan Diskon Besar

Berita Terbaru

Potret Nissa Sabyan dan Ayus (Dok.ist)

Berita

Nissa Sabyan & Ayus Resmi Menikah, Ini Lokasi dan Maharnya

Thursday, 21 Nov 2024 - 19:47 WIB