SwaraWarta.co.id – Diberitakan bahwa baru-baru ini, viral pengakuan seorang ibu di Surabaya, Jawa Timur, yang mengungkapkan pengalaman pahit setelah mengetahui anaknya dicekoki obat steroid oleh pengasuh-nya tanpa sepengetahuannya.
Sang ibu, Linggra Kartika, baru mengetahui hal tersebut setelah obat itu terus diberikan selama satu tahun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Obat tersebut diberikan dengan tujuan untuk menggemukkan badan anaknya, namun tanpa pengawasan medis, efek samping yang timbul justru membawa anaknya harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.
Linggra menyesalkan kemudahan akses terhadap obat keras seperti steroid yang dapat dibeli bebas tanpa resep dokter, bahkan bisa didapatkan dengan harga murah melalui platform online.
Dalam unggahan Instagram-nya, Linggra menyatakan kekhawatirannya terkait siapa yang akan bertanggung jawab atas kejadian tersebut.
Ia juga menyoroti betapa bahayanya jika obat semacam ini bisa dengan mudah disalahgunakan.
“Masalahnya, obat ini bisa dibeli bebas di online. Harganya juga murah banget. Kalau sudah gini nggak tau juga siapa yang harus tanggung jawab,” tulis Linggra dalam unggahannya.
Menyikapi kasus ini, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) melalui Ketua Unit Kerja Koordinasi (UKK) Endokrin, Dr. Agustini Utari, SpA(K), menekankan pentingnya pengawasan ketat terkait peredaran obat keras, terutama yang membutuhkan resep dokter seperti steroid.
Ia menyoroti bahwa obat-obat kategori keras, yang ditandai dengan simbol “K”, harus melalui pengawasan ketat karena penggunaannya tidak bisa sembarangan.
Menurut dr. Agustini, pengawasan yang lemah terhadap peredaran obat keras, khususnya yang dijual secara online, dapat membuka celah bagi penyalahgunaan.
Padahal, obat-obatan seperti steroid bisa memberikan manfaat besar bagi pasien yang benar-benar membutuhkannya jika digunakan sesuai anjuran dokter.
Namun, jika diberikan tanpa pengawasan yang tepat, efek samping yang berbahaya bisa muncul, terutama bagi anak-anak yang tubuhnya masih dalam masa perkembangan.
“Terkait mudahnya pemberian ini, kita memang perlu pengawasan lebih ketat, mungkin dari pemangku kebijakan. Obat dengan lambang K ini artinya harus menggunakan resep dokter,” ujar dr. Agustini dalam konferensi pers pada Kamis, 17 Oktober 2024.
Dalam kesempatan yang sama, dr. Agustini juga mengingatkan bahwa steroid, meskipun memiliki manfaat medis yang besar, harus diberikan sesuai dengan indikasi dan kebutuhan pasien.
Setiap dokter dan tenaga medis perlu memastikan bahwa penggunaan obat tersebut telah sesuai dengan diagnosis dan tidak menimbulkan risiko lebih besar dibandingkan manfaatnya.
Penggunaan yang tidak sesuai atau berlebihan, terutama tanpa pengawasan dokter, bisa berbahaya, karena steroid dapat menimbulkan efek samping serius, termasuk pada anak-anak.
Selain imbauan bagi para tenaga medis, dr. Agustini juga menegaskan pentingnya memperketat regulasi penjualan obat, terutama yang dijual melalui platform online.
Menurutnya, aturan yang ada saat ini perlu ditinjau kembali untuk menghindari kasus serupa terulang di masa mendatang.
Obat-obat kategori keras seperti steroid seharusnya hanya bisa diperoleh melalui resep dokter yang valid, sehingga tidak bisa diperjualbelikan secara bebas, apalagi di platform digital.
“Regulasi perlu diperbaiki. Obat-obatan ini harusnya hanya bisa dibeli dengan resep dokter.
Dari cerita viral kemarin, obat tersebut bisa dibeli online tanpa resep dan diberikan berulang kali. Ini yang harus lebih diawasi ke depannya,” pungkas dr. Agustini.
Kasus ini menggambarkan betapa pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap penjualan obat-obatan keras, baik secara offline maupun online.
Tidak hanya pemerintah dan pemangku kebijakan, masyarakat juga harus lebih waspada dan berhati-hati dalam memberikan obat kepada anak-anak.
Mencegah penyalahgunaan obat keras sejak dini adalah langkah penting untuk menjaga keselamatan dan kesehatan anak-anak dari dampak buruk yang tidak diinginkan.***