Konten Bigo Live Negatif Semakin Merajalela, Kominfo Beri Peringatan Keras

- Redaksi

Thursday, 17 October 2024 - 18:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bigo Live Negatif (Dok. Ist)

Bigo Live Negatif (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Budi Arie Setiadi, mengancam akan memblokir platform Bigo Live jika tidak segera menghapus konten negatif yang ditemukan di aplikasi tersebut, seperti pornografi dan judi online.

Budi Arie menyatakan bahwa peringatan ini sudah masuk tahap kedua, dan jika Bigo Live tidak juga memperbaiki masalah tersebut, maka tindakan tegas berupa pemblokiran akan diambil.

“Bigo Live sudah peringatan kedua, tinggal ketiga. Saya kan ini berdasarkan tim, laporan tim, bukti-buktinya cukup, sudah pornografi, sudah judi, iklan judi, ya sudah,” ujar Budi Arie di Jakarta.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kementerian Kominfo telah mengirimkan surat peringatan kedua kepada PT Bigo Technology Indonesia pada 21 Agustus 2024.

Baca Juga :  Pertarungan Krusial Timnas Indonesia vs Jepang: Misi Meraih Poin di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Dalam surat itu, Kominfo meminta Bigo Live untuk segera menghapus semua konten yang melanggar aturan di Indonesia.

Budi Arie menegaskan bahwa walaupun Bigo Live adalah platform asing, aturan di Indonesia harus tetap diikuti.

“Kan Bigo itu dari luar itu, platform luar. Mereka bilang, waktu (surat) pertama mereka bilang perbaiki, ternyata masih juga, (surat) kedua. Sekarang (surat) ketiga, sudahlah. Saya pikir sudah saatnya game over. Tunggu saja,” tegas Budi Arie.

Di sisi lain, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo, Prabu Revolusi, menjelaskan bahwa Bigo Live telah merespons surat peringatan kedua dengan janji akan memperbaiki kontennya.

Tim pengawas Kominfo akan terus memantau apakah perbaikan ini sesuai dengan harapan pemerintah.

Baca Juga :  Waspada Penipuan! Surat Palsu Rekrutmen KAI Beredar di Bali

Jika respons Bigo Live tidak cukup memadai, Kominfo akan langsung memblokir platform tersebut.

Prabu juga menyoroti dampak negatif dari judi online, seperti masalah ekonomi hingga sosial, termasuk stres dan bunuh diri.

Oleh karena itu, sesuai arahan Presiden Joko Widodo dan instruksi dari Menteri Budi Arie, Kominfo tidak akan memberi toleransi terhadap platform yang menyebarkan konten perjudian.

Berita Terkait

Donald Trump Ancam Serang Iran Jika Perundingan Nuklir Gagal
Balon Udara Tersangkut di Kabel Listrik, Warga Panik dan PLN Lakukan Pemadaman Sementara
Silaturahmi Lebaran 2025, Didit Hediprasetyo dan Puan Maharani Tunjukkan Momen Hangat
Kejam! Ibu di Surabaya Pukuli Anak 7 Tahun Gegara Uang Lebaran Hilang
Pohon Tumbang Tutup Total Jalan Nasional Trenggalek-Ponorogo, Kemacetan Terurai Setelah 1,5 Jam
Jasa Marga Siapkan Jalur Fungsional untuk Lancarkan Arus Balik Lebaran 2025
Perkelahian di Maluku Tengah, Seorang Pria Tewas dan Tiga Lainnya Terluka
Gibran Rakabuming Raka Kunjungi Ayahnya Joko Widodo di Solo

Berita Terkait

Wednesday, 2 April 2025 - 10:40 WIB

Donald Trump Ancam Serang Iran Jika Perundingan Nuklir Gagal

Wednesday, 2 April 2025 - 09:53 WIB

Balon Udara Tersangkut di Kabel Listrik, Warga Panik dan PLN Lakukan Pemadaman Sementara

Wednesday, 2 April 2025 - 09:52 WIB

Silaturahmi Lebaran 2025, Didit Hediprasetyo dan Puan Maharani Tunjukkan Momen Hangat

Wednesday, 2 April 2025 - 09:51 WIB

Kejam! Ibu di Surabaya Pukuli Anak 7 Tahun Gegara Uang Lebaran Hilang

Wednesday, 2 April 2025 - 09:46 WIB

Pohon Tumbang Tutup Total Jalan Nasional Trenggalek-Ponorogo, Kemacetan Terurai Setelah 1,5 Jam

Berita Terbaru

ALS Penyakit Apa dan Bagaimana Dampaknya

Lifestyle

ALS Penyakit Apa dan Bagaimana Dampaknya?

Wednesday, 2 Apr 2025 - 12:34 WIB

 Cara Mengubah Foto Menjadi Kartun

Teknologi

5 Cara Mengubah Foto Menjadi Kartun dengan Mudah dan Cepat

Wednesday, 2 Apr 2025 - 10:52 WIB

Donald Trump Ancam Serang Iran

Berita

Donald Trump Ancam Serang Iran Jika Perundingan Nuklir Gagal

Wednesday, 2 Apr 2025 - 10:40 WIB