SwaraWarta.co.id – Sunarto resmi terpilih sebagai Ketua Mahkamah Agung (MA) pada Rabu, 16 Oktober 2024.
Sebelumnya, Sunarto menjabat sebagai Wakil Ketua MA Bidang Yudisial. Ia memenangkan pemilihan Ketua MA yang digelar di Gedung MA, Jakarta Pusat, dengan meraih suara tertinggi.
Dalam pemilihan putaran pertama, Sunarto mengungguli tiga calon lainnya, yaitu Prof Haswandi, Soesilo, dan Prof H Yulius.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hasil pemungutan suara menunjukkan Sunarto memperoleh 30 suara, Haswandi 4 suara, Soesilo 1 suara, dan Yulius 7 suara. Ada dua suara tidak sah dan satu abstain.
Dengan perolehan suara lebih dari 50 persen, Sunarto ditetapkan sebagai Ketua MA periode 2024-2029.
Sunarto mengungkapkan rasa syukur atas kelancaran pemilihan ini, yang menurutnya merupakan berkat rahmat dan karunia Allah SWT.
Ia menyampaikan bahwa jabatannya sebagai Ketua MA adalah jawaban atas doanya, agar amanah ini hanya diberikan jika membawa kebaikan dan kemaslahatan.
Profil Sunarto yang Resmi Menjadi Ketua MA
Profil Sunarto sendiri cukup mengesankan. Ia lahir di Sumenep, Jawa Timur, pada 11 April 1959.
Menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum di Universitas Airlangga pada 1984, ia kemudian melanjutkan studi S2 di Universitas Islam Yogyakarta, dan meraih gelar Magister Hukum pada tahun 2000.
Pada 2012, Sunarto meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Airlangga. Sebelum menjadi Ketua MA, Sunarto memegang berbagai posisi penting, seperti Wakil Ketua Pengadilan Negeri Trenggalek.
Selain itu, ia pernah menjadi Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Gorontalo, hingga Kepala Badan Pengawasan MA.
Sunarto juga aktif sebagai penguji program doktor di beberapa universitas terkemuka dan sering menjadi narasumber dalam berbagai forum nasional maupun internasional.
Pemilihan Sunarto sebagai Ketua MA ini dilakukan sesuai dengan Pasal 8 Ayat 4 UU Nomor 5 Tahun 2004, yang mengatur tentang pemilihan Ketua Mahkamah Agung.