SwaraWarta.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, telah menyiapkan ribuan alat peraga kampanye (APK) untuk setiap peserta dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) setempat.
Ketua KPU Kabupaten Ponorogo, R. Gaguk Ika Prayitna, mengatakan bahwa ada empat jenis bahan kampanye yang disediakan, yaitu flyer, leaflet, pamflet, dan poster, masing-masing dicetak sebanyak 63.000 lembar.
Seluruh bahan kampanye ini telah diserahkan kepada tim pemenangan dari kedua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Ponorogo 2024. Gaguk berharap bahan-bahan ini akan menjadi sarana sosialisasi yang efektif selama masa kampanye.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Harapan kami, bahan kampanye ini bisa dimanfaatkan oleh kedua pasangan calon untuk menyosialisasikan pilkada. Selain itu, kami juga berharap partisipasi masyarakat di TPS pada tanggal 27 November 2024 bisa meningkat,” katanya
Gaguk mengingatkan agar masing-masing pasangan calon dan tim pendukung menggunakan APK ini dengan benar.
Dia juga menekankan adanya larangan untuk memasang poster di lokasi tertentu, seperti tempat ibadah, gedung pemerintahan, fasilitas publik milik negara, dan gedung pendidikan.
Jika pasangan calon merasa bahan kampanye yang disediakan kurang, mereka diperbolehkan untuk menambah atau mencetak sendiri, tetapi harus dengan sepengetahuan KPU.
“Jika bahan kampanye yang difasilitasi KPU ini dirasa kurang, tim pasangan calon diperbolehkan menambah atau mencetak bahan kampanye sendiri, tetapi harus dengan sepengetahuan KPU,” katanya.
Selain bahan kampanye cetak, KPU juga memfasilitasi pemasangan APK berupa baliho, banner, dan spanduk untuk kedua pasangan calon.
“Kami juga yang memfasilitasi APK, mulai dari baliho, banner, hingga spanduk, semua sampai terpasang,” tambahnya.
KPU telah menyiapkan lima titik pemasangan baliho di Kabupaten Ponorogo, satu spanduk per desa, dan sepuluh banner per kecamatan.