KPU Malut Tunggu Usulan Pengganti Cagub Benny Laos yang Meninggal Kecelakaan Speedboat

Avatar

- Redaksi

Sunday, 13 October 2024 - 19:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPU Malut Tunggu Usulan Pengganti Cagub Benny Laos (Dok. Ist)

KPU Malut Tunggu Usulan Pengganti Cagub Benny Laos (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara (Malut) saat ini menunggu usulan dari tim pasangan calon melalui liaison officer (LO) atau koalisi partai politik terkait penggantian Calon Gubernur (Cagub) Benny Laos yang meninggal.

Komisioner KPU Malut, Reni Sarifuddin Banjar, menjelaskan bahwa KPU akan menunggu koalisi partai politik pengusung pasangan Benny Laos-Sarbin Sehe untuk menyampaikan pemberitahuan resmi mengenai kematian calon tersebut.

“Kami sudah menggelar rapat pleno membahas meninggalnya Cagub Benny Laos dan sesuai ketentuan yang diatur melalui Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 tahun 2024 tentang pencalonan, memang mengatur adanya pergantian calon apabila ada calon yang berhalangan tetap atau seperti meninggal dunia,” katanya.

Menurut Reni, KPU akan menunggu usulan dari partai politik pengusung terkait calon pengganti.

Usulan tersebut bisa berupa pengangkatan Bacawagub nomor 4, Sarbin Sehe, menjadi Cagub, atau partai politik bisa mengajukan calon lain untuk posisi Cagub atau Cawagub. Semua ini sudah diatur dalam PKPU pasal 127.

Setelah menerima usulan resmi, KPU Malut akan memverifikasi dan memeriksa dokumen administrasi calon pengganti, termasuk surat keterangan dari pengadilan dan SKCK. Semua berkas ini nantinya akan dikonsultasikan dengan KPU pusat.

Partai politik pengusung memiliki waktu hingga 27 Oktober 2024 untuk mengajukan calon pengganti.

KPU sendiri diberi waktu maksimal 30 hari sejak pemberitahuan resmi untuk menyelesaikan proses penggantian calon gubernur.

Baca Juga :  Penuh Haru, Denny Caknan Umumkan Kelahiran Putri Pertamanya

Sebelumnya, KPU Malut telah menetapkan empat pasangan calon yang akan bertarung dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Malut tahun 2024.

Pasangan tersebut adalah nomor urut 1 Husain Alting Sjah-Asrul Iksan Rasyid, nomor urut 2 Aliong Mus-Sahril Thair, nomor urut 3 Muhammad Kasuba-Basri Salama, dan nomor urut 4 Benny Laos-Sarbin Sehe.

Cagub Benny Laos meninggal dunia dalam insiden kebakaran speedboat di Bobong, Kabupaten Pulau Taliabu, pada Sabtu, 12 Oktober 2024. Dalam kejadian tersebut, ada 33 penumpang dan 6 orang dinyatakan meninggal.

Berita Terkait

Profil Yanti TKW Taiwan: Viral di TikTok dengan Video yang Penuh Kontroversial
Pesan Nadiem Makarim untuk Menteri Pendidikan Baru: Lanjutkan Merdeka Belajar
Link Yanti TKW Taiwan Kembali Viral, Lebih Seru dari yang Sebelumnya
Info Terbaru Grapix AI: Janji Penarikan Dana Ternyata Jebakan
Anthon Sihombing: Komposisi Kabinet Prabowo Beri Harapan bagi Kemajuan Indonesia
KAI Daop 1 Ubah Rute Kereta untuk Mengantisipasi Pelantikan Presiden
Persiapan Istana: Menyambut Momen Pisah Sambut Presiden dengan Sentuhan Akhir
Hari Pangan Sedunia: Khofifah Ajak Inovasi untuk Mengelola Air dan Pertanian Berkelanjutan
Tag :

Berita Terkait

Friday, 18 October 2024 - 19:23 WIB

Profil Yanti TKW Taiwan: Viral di TikTok dengan Video yang Penuh Kontroversial

Friday, 18 October 2024 - 19:13 WIB

Pesan Nadiem Makarim untuk Menteri Pendidikan Baru: Lanjutkan Merdeka Belajar

Friday, 18 October 2024 - 17:00 WIB

Link Yanti TKW Taiwan Kembali Viral, Lebih Seru dari yang Sebelumnya

Friday, 18 October 2024 - 09:03 WIB

Anthon Sihombing: Komposisi Kabinet Prabowo Beri Harapan bagi Kemajuan Indonesia

Friday, 18 October 2024 - 08:57 WIB

KAI Daop 1 Ubah Rute Kereta untuk Mengantisipasi Pelantikan Presiden

Berita Terbaru

Apakah Uang 75 Ribu Masih Berlaku

Pendidikan

Apakah Uang 75 Ribu Masih Berlaku?

Friday, 18 Oct 2024 - 17:16 WIB

Apakah Kamu Mengetahui Tentang Demokrasi

Pendidikan

Apakah Kamu Mengetahui Tentang Demokrasi? Mari Kita Bahas!

Friday, 18 Oct 2024 - 17:03 WIB