Perbedaan PIP dan KIP: Memahami Program Pendidikan untuk Siswa Kurang Mampu

- Redaksi

Saturday, 12 October 2024 - 18:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Contoh Kartu Indonesia Pintar (Dok. Ist)

Contoh Kartu Indonesia Pintar (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Di Indonesia, ada dua program penting yang bertujuan meningkatkan kualitas pendidikan bagi siswa dan mahasiswa yang kurang mampu, yaitu Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Meskipun keduanya memiliki tujuan yang sama, ada beberapa perbedaan di antara keduanya.

Apa Itu PIP?

Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan dari pemerintah yang diberikan dalam bentuk tunai.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Program ini ditujukan untuk siswa berusia 6 hingga 21 tahun agar mereka dapat melanjutkan pendidikan tanpa terhambat oleh masalah biaya. PIP bertujuan untuk memastikan pendidikan yang merata bagi semua, terlepas dari latar belakang ekonomi.

Besaran Bantuan PIP

Jumlah bantuan yang diterima penerima PIP bervariasi tergantung jenjang pendidikan mereka:

  • SD/SDLB/Paket A: Rp 450.000/tahun
  • SMP/SMPLB/Paket B: Rp 750.000/tahun
  • SMA/SMK/MA/Paket C: Rp 1.000.000/tahun
Baca Juga :  Saldo Dana Bansos Tetap Cair! Cek Daftar 5 Bantuan di Era Prabowo Subianto dan Cara Cek NIK KTP

Selain itu, ada bantuan khusus untuk siswa baru dan siswa kelas akhir:

  • Siswa baru atau kelas 6 SD: Rp 275.000/tahun
  • Siswa baru atau kelas 9 SMP: Rp 375.000/tahun
  • Siswa baru atau kelas 12 SMA: Rp 500.000/tahun

Apa Itu KIP?

Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah kartu yang menunjukkan bahwa seorang siswa terdaftar dalam Program Indonesia Pintar.

Penerima KIP ditentukan melalui data yang cocok antara Dapodik dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial.

KIP memberikan kesempatan bagi pelajar untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi tanpa khawatir tentang biaya.

Perbedaan PIP dan KIP

Perbedaan utama antara PIP dan KIP adalah sebagai berikut:

Baca Juga :  Jelaskan Cara Melakukan Variasi Pola Gerak Langkah dengan Kombinasi Elakan? Begini Pembahasannya!

PIP: Program bantuan pendidikan yang memberikan dana langsung kepada siswa yang membutuhkan.

KIP: Kartu identitas bagi siswa yang terdaftar dalam Program Indonesia Pintar, yang membantu mereka dalam melanjutkan pendidikan.

Bagi Anda yang ingin mendapatkan bantuan pendidikan dari pemerintah, pastikan untuk terdaftar dalam DTKS.

Dengan memahami perbedaan antara PIP dan KIP, diharapkan siswa yang berhak dapat memanfaatkan program ini dengan baik.

Berita Terkait

Apa Saja Bukti Awal Masuknya Islam ke Indonesia? Simak Begini Penjelasannya!
Bagaimana Pengenaan Tarif Pajak PPH Badan Setelah Tidak Diberlakukannya PPH Final?
Umpan Balik Adalah Komentar atau Respons Terhadap Karya dan Proses Belajar Murid yang Relevan dengan Teknik Penilaian Formatif
Dalam Menganalisis Struktur Pasar, Terdapat Dua Bentuk Pasar yang Ekstrim, yakni Pasar Persaingan Murni dan Pasar Monopoli
Argumen Hasil Diskusi Madzhab Ilmu Hukum Berkontribusi Dalam Membentuk Kebijakan Hukum Dan Sistem Hukum
Apakah PT Delta Telah Memenuhi Semua Unsur Sebagai Badan Hukum Berdasarkan Undang-undang Perseroan Terbatas?
Setelah Saudara Membaca Materi Mengenai Pembentukan dan Kekosongan Hukum
Jelaskan Peran Kerajaan Majapahit Bagi Kehidupan Berbangsa Negara Kesatuan Republik Indonesia

Berita Terkait

Friday, 22 November 2024 - 14:27 WIB

Apa Saja Bukti Awal Masuknya Islam ke Indonesia? Simak Begini Penjelasannya!

Friday, 22 November 2024 - 14:17 WIB

Bagaimana Pengenaan Tarif Pajak PPH Badan Setelah Tidak Diberlakukannya PPH Final?

Friday, 22 November 2024 - 13:25 WIB

Umpan Balik Adalah Komentar atau Respons Terhadap Karya dan Proses Belajar Murid yang Relevan dengan Teknik Penilaian Formatif

Friday, 22 November 2024 - 12:30 WIB

Dalam Menganalisis Struktur Pasar, Terdapat Dua Bentuk Pasar yang Ekstrim, yakni Pasar Persaingan Murni dan Pasar Monopoli

Friday, 22 November 2024 - 12:21 WIB

Argumen Hasil Diskusi Madzhab Ilmu Hukum Berkontribusi Dalam Membentuk Kebijakan Hukum Dan Sistem Hukum

Berita Terbaru

Lowongan Supervisor Bank Capital Kediri

Loker

Lowongan Supervisor Bank Capital Kediri Tahun 2024

Friday, 22 Nov 2024 - 16:44 WIB

Lowongan Supervisor Bank Capital Kebumen

Loker

Lowongan Supervisor Bank Capital Kebumen Tahun 2024

Friday, 22 Nov 2024 - 16:34 WIB

Lowongan Supervisor Bank Capital Karawang

Loker

Lowongan Supervisor Bank Capital Karawang Tahun 2024

Friday, 22 Nov 2024 - 16:24 WIB

Lowongan Supervisor Bank Capital Karanganyar

Loker

Lowongan Supervisor Bank Capital Karanganyar Tahun 2024

Friday, 22 Nov 2024 - 16:14 WIB

Lowongan Supervisor Bank Capital Jombang

Loker

Lowongan Supervisor Bank Capital Jombang Tahun 2024

Friday, 22 Nov 2024 - 16:04 WIB