SwaraWarta.co.id – Nama Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M semakin santer dibicarakan dalam berbagai spekulasi mengenai susunan kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, yang sedang dipersiapkan pasca pemilu.
Reda Manthovani, yang saat ini menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, dianggap sebagai salah satu kandidat kuat yang akan masuk ke jajaran kabinet tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Nama Reda kian mencuat seiring dengan beredarnya sejumlah nama calon menteri yang diprediksi akan mengisi posisi-posisi strategis di bawah kepemimpinan Prabowo-Gibran.
Meski belum ada konfirmasi resmi dari Reda sendiri, banyak pihak yang meyakini bahwa ia berpeluang besar menggantikan posisi Sanitiar Burhanuddin sebagai Jaksa Agung.
Beberapa pengamat melihat bahwa posisi Reda sebagai Jaksa Agung bisa jadi bagian dari langkah strategis dalam pemerintahan baru untuk memperkuat penegakan hukum di Indonesia.
Salah satu faktor yang memicu spekulasi kuat terkait posisi Reda Manthovani adalah dugaan adanya hubungan kekeluargaan dengan tokoh penting di Partai Gerindra.
Reda disebut-sebut memiliki kedekatan dengan Prof. Dr. Ir. H. Sufmi Dasco Ahmad, S.H., M.H., yang merupakan Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra.
Sufmi Dasco juga dikenal sebagai salah satu tokoh kunci dalam struktur Partai Gerindra dan memiliki peran besar dalam dinamika politik di internal partai tersebut.
Berdasarkan informasi yang beredar, Reda Manthovani merupakan adik ipar dari Sufmi Dasco Ahmad.
Hubungan kekeluargaan ini semakin memperkuat isu bahwa Reda adalah salah satu calon kuat yang dipertimbangkan untuk mengisi posisi Jaksa Agung dalam kabinet Prabowo-Gibran.
Meski demikian, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari kedua pihak mengenai keterkaitan keluarga tersebut dan bagaimana pengaruhnya dalam proses pemilihan pejabat di kabinet.
Sebagai seorang jaksa, Reda Manthovani memiliki rekam jejak yang panjang dan prestasi yang tidak bisa dipandang sebelah mata.
Sebelum menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Intelijen, Reda telah menempati berbagai posisi penting dalam Kejaksaan Agung, menunjukkan dedikasinya dalam penegakan hukum.
Ia juga dikenal memiliki latar belakang akademis yang kuat dengan gelar profesor serta gelar-gelar lainnya di bidang hukum, yang menunjukkan kredibilitasnya sebagai profesional di bidang ini.
Di luar tugas-tugas institusionalnya, Reda juga dikenal aktif dalam berbagai forum hukum, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Pengalamannya ini membuatnya dipandang memiliki kemampuan untuk menghadapi tantangan besar dalam penegakan hukum, termasuk dalam konteks politik pemerintahan yang dinamis.
Meskipun kabar ini telah ramai diperbincangkan, baik di media maupun di kalangan politik, Reda Manthovani belum memberikan tanggapan resmi terkait pencalonannya sebagai Jaksa Agung.
Keheningan Reda dalam merespons isu ini justru menambah rasa penasaran publik.
Banyak yang berspekulasi bahwa ia masih menunggu keputusan resmi dari Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming, sebelum memberikan pernyataan resmi.
Terlepas dari spekulasi ini, beberapa pengamat politik dan hukum menilai bahwa Reda Manthovani memiliki semua kualifikasi yang diperlukan untuk menduduki posisi Jaksa Agung.
Selain pengalamannya yang luas di Kejaksaan, hubungan baik dengan elite politik Gerindra bisa menjadi salah satu faktor pendukung dalam pencalonannya.
Kemunculan nama Reda Manthovani sebagai calon Jaksa Agung di kabinet Prabowo-Gibran menimbulkan berbagai spekulasi dan harapan.
Dengan latar belakang profesional yang kuat serta kedekatan politiknya dengan tokoh-tokoh penting, tidak heran jika namanya masuk dalam radar sebagai salah satu calon pejabat tinggi yang akan memainkan peran penting dalam pemerintahan mendatang.
Namun, seperti biasa dalam politik, hanya waktu yang akan membuktikan apakah Reda akan benar-benar menempati posisi tersebut atau tidak.
Hingga saat ini, publik masih menantikan kepastian mengenai komposisi kabinet baru, yang diharapkan akan mampu membawa perubahan signifikan bagi penegakan hukum di Indonesia.***