Kontroversi Gol di Akhir Laga: Bahrain Tahan Imbang Indonesia 2-2 dalam Kualifikasi Piala Dunia 2026

- Redaksi

Friday, 11 October 2024 - 18:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.idPertandingan seru antara Bahrain vs Indonesia dalam ajang Kualifikasi Piala Dunia 2026 Grup C berakhir imbang 2-2.

Laga yang berlangsung pada Kamis (10/10) malam WIB tersebut memunculkan kontroversi di akhir pertandingan, terutama terkait gol penyeimbang yang dicetak oleh Mohamed Marhoon pada menit ke-90+9.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahrain unggul terlebih dahulu melalui tendangan bebas Mohamed Marhoon di menit ke-15.

Namun, Timnas Indonesia berhasil bangkit dan membalikkan keadaan sebelum babak pertama usai.

Gol penyama kedudukan dicetak oleh Ivar Jenner pada menit 45+3, sementara Rafael Struick membawa Indonesia unggul 2-1 di menit ke-74.

Namun, ketika pertandingan tampak akan berakhir dengan kemenangan bagi Indonesia, Mohamed Marhoon mencetak gol keduanya di masa injury time.

Gol tersebut yang menjadi bahan perdebatan karena dicetak jauh melewati waktu tambahan yang diberikan oleh wasit.

Gol penyeimbang Marhoon menjadi kontroversi besar karena dicetak pada menit ke-90+9, sementara waktu tambahan yang diberikan di babak kedua adalah enam menit.

Baca Juga :  Garuda Calling! Daftar 27 Pemain Timnas Indonesia untuk Melawan Jepang dan Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Hal ini menimbulkan protes keras dari para pemain dan ofisial Timnas Indonesia.

Manajer Timnas Indonesia, Sumardji, bahkan mendapat kartu merah karena dianggap terlalu keras menyampaikan protes kepada wasit Ahmed Al Kaf.

Berdasarkan aturan yang diatur oleh International Football Association Board (IFAB) dalam Laws of the Game, khususnya pada Law 7: The Duration of The Match, durasi pertandingan dapat diperpanjang oleh wasit berdasarkan waktu-waktu yang terbuang selama pertandingan.

Waktu tambahan ini dikenal sebagai injury time, yang diberikan untuk menggantikan waktu yang hilang akibat berbagai faktor seperti pergantian pemain, penanganan cedera, buang-buang waktu, pemberian kartu, jeda minum, dan selebrasi gol.

Dalam aturan tersebut juga disebutkan bahwa wasit memiliki kewenangan untuk menambah waktu tambahan, tetapi tidak diperbolehkan untuk mengurangi waktu tambahan yang sudah diberikan.

Dalam konteks ini, penambahan waktu injury time mungkin sah jika memang ada insiden-insiden tertentu yang dianggap memperlambat jalannya pertandingan.

Baca Juga :  Marselino Ferdinan Pahlawan Timnas Indonesia, Bawa Kemenangan Bersejarah atas Arab Saudi

Namun, banyak yang menilai tidak ada insiden signifikan di babak kedua yang layak untuk menambah waktu tambahan hingga tiga menit.

Pada babak pertama, memang terjadi insiden benturan kepala antara Malik Risaldi dari Indonesia dan Waleed Al Hayam dari Bahrain yang menyebabkan keduanya harus mendapatkan perawatan medis.

Waktu tambahan di babak pertama pun cukup panjang, yakni tujuh menit, yang bisa dimaklumi mengingat adanya cedera kepala tersebut.

Namun, di babak kedua, tidak ada insiden besar yang mengganggu jalannya pertandingan selain beberapa kali pemain Bahrain membuang waktu, terutama ketika mereka masih unggul 1-0.

Saat injury time babak kedua memasuki enam menit, bola masih berada di tengah lapangan, tetapi wasit Al Kaf belum meniup peluit tanda berakhirnya pertandingan.

Pada momen inilah Bahrain mendapatkan tendangan sudut yang kemudian menghasilkan gol penyama kedudukan dari Marhoon.

Baca Juga :  Raffi Ahmad Dilantik sebagai Utusan Khusus Presiden, Terima Gaji Setara Menteri

Protes dari pihak Timnas Indonesia semakin memanas ketika VAR (Video Assistant Referee) digunakan untuk memeriksa gol Marhoon, namun tidak ada tayangan ulang yang ditampilkan setelah pemeriksaan.

Selain masalah waktu, gol tersebut juga dicurigai berbau offside, meskipun pada akhirnya tetap disahkan oleh wasit.

Sebagai bentuk ketidakpuasan atas hasil pertandingan, PSSI menyatakan akan segera menyurati FIFA dan AFC untuk mengajukan keberatan resmi.

Kendati demikian, diyakini bahwa hasil pertandingan tidak akan berubah, dan skor akhir 2-2 tetap menjadi catatan resmi.

Pertandingan antara Bahrain dan Indonesia yang berakhir imbang 2-2 meninggalkan banyak pertanyaan, terutama terkait keputusan wasit yang dianggap kontroversial.

Walaupun aturan memperbolehkan wasit menambah waktu tambahan, kondisi di lapangan memicu perdebatan karena tidak ada insiden besar di babak kedua yang layak memperpanjang waktu lebih dari enam menit.

  1. PSSI kini berharap ada kejelasan dari FIFA dan AFC mengenai insiden ini, meskipun hasil pertandingan tidak akan berubah.***

Berita Terkait

Mega Aulia Menangis: “Tolong Jangan Tayangkan Lagi Sinetron Saya”
Nissa Sabyan & Ayus Resmi Menikah, Ini Lokasi dan Maharnya
Penjualan iPhone di China Anjlok, Huawei Sukses Pikat Konsumen dengan Diskon Besar
Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo, Kejaksaan Sita 10 Kendaraan
Praperadilan Tom Lembong Berlangsung: Tidak Dijelaskan Apa Masalahnya
Makin Merebak, Bareskrim Tetapkan 734 Orang jadi Tersangka dalam 619 Kasus Judi Online
Shin Tae-yong Panggil Justin Hubner, Ivar Jenner, dan Rafael Struick untuk ASEAN Mitsubishi Electric Cup 2024
Pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus: Momen Sederhana yang Sah di Mata Agama dan Hukum

Berita Terkait

Thursday, 21 November 2024 - 19:54 WIB

Mega Aulia Menangis: “Tolong Jangan Tayangkan Lagi Sinetron Saya”

Thursday, 21 November 2024 - 19:47 WIB

Nissa Sabyan & Ayus Resmi Menikah, Ini Lokasi dan Maharnya

Thursday, 21 November 2024 - 17:07 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo, Kejaksaan Sita 10 Kendaraan

Thursday, 21 November 2024 - 16:59 WIB

Praperadilan Tom Lembong Berlangsung: Tidak Dijelaskan Apa Masalahnya

Thursday, 21 November 2024 - 16:53 WIB

Makin Merebak, Bareskrim Tetapkan 734 Orang jadi Tersangka dalam 619 Kasus Judi Online

Berita Terbaru

Potret Nissa Sabyan dan Ayus (Dok.ist)

Berita

Nissa Sabyan & Ayus Resmi Menikah, Ini Lokasi dan Maharnya

Thursday, 21 Nov 2024 - 19:47 WIB