Bea Cukai Kudus Ungkap Jaringan Penyelundupan Rokok Ilegal: 431.400 Batang Disita

- Redaksi

Wednesday, 9 October 2024 - 18:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penyeludupan rokok ilegal di Kudus (Dok. Ist)

Ilustrasi penyeludupan rokok ilegal di Kudus (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.idBea Cukai Kudus baru-baru ini berhasil menangkap sebuah mobil yang mengangkut rokok ilegal.

Penangkapan ini terjadi setelah petugas menerima informasi tentang pergerakan mobil berisi rokok ilegal yang datang dari Jawa Timur menuju Kudus.

Petugas kemudian melakukan pengejaran di sepanjang Jalan Pantura Pati-Kudus. Setelah 15 menit mengejar, mereka berhasil memepet mobil Wuling berwarna hitam tersebut dan menghentikannya di Desa Terban.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah diperiksa, petugas menemukan 431.400 batang rokok jenis sigaret ketek mesin (SKM) dengan berbagai merek dalam mobil tersebut.

“Kita amankan sebuah mobil memuat 431.400 batang rokok ilegal di jalan Pantura Kudus tepatnya di Desa Terban, Kecamatan Jekulo, pada 4 Oktober 2024,” kata Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Bea Cukai Kudus, Sandy Hendratmo Sopan, dalam keterangan resmi.

Baca Juga :  Hari Natal 25 Desember, Apakah Benar Tanggal Kelahiran Yesus? Ini Penjelasan Sejarahnya

“Pengejaran kurang lebih selama 15 menit. Petugas akhirnya bisa memberhentikan mobil itu dengan cara dipepet, akhirnya mobil ini berhenti di Pantura Kudus tepatnya Desa Terban,” ujar Sandy.

Nilai total rokok ilegal ini diperkirakan mencapai Rp 595.332.000. Rencananya, rokok tersebut akan dikirim ke Kudus, yang menyebabkan potensi kerugian negara dari cukai sekitar Rp 412.944.000.

“Potensi kerugian negara di bidang cukai sebesar Rp 412.944.000,” ungkap dia.

Saat ini, sopir mobil dan barang bukti telah diamankan oleh petugas untuk penyelidikan lebih lanjut.

Bea Cukai Kudus mengatakan mereka masih mendalami kasus ini untuk menindaklanjuti jaringan penyelundupan rokok ilegal tersebut.

Berita Terkait

Ridwan Kamil Minta Maaf atas Ucapannya Soal Kartu Janda di Kampanye Jakarta
Apresiasi Sekda Maluku Utara atas Keberhasilan Debat Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
Bank Indonesia Peringatkan Bahaya Modus Pemalsuan Uang dengan Mutilasi
Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Tewas Ditembak, Kabag Ops Diduga Terlibat
Dukungan Anies Baswedan Dongkrak Elektabilitas Pramono Anung-Rano Karno di Pilgub DKI 2024
Maya Watono Jadi Direktur Utama InJourney, Pimpin Holding BUMN Aviasi dan Pariwisata
Polres Ponorogo Terapkan Rekayasa Lalu Lintas Saat Kampanye Pilbup 2024
Bahas Soal Janda, Ridwan Kamil Mengaku Khilaf hingga Meminta Maaf

Berita Terkait

Friday, 22 November 2024 - 19:47 WIB

Ridwan Kamil Minta Maaf atas Ucapannya Soal Kartu Janda di Kampanye Jakarta

Friday, 22 November 2024 - 19:28 WIB

Apresiasi Sekda Maluku Utara atas Keberhasilan Debat Calon Gubernur dan Wakil Gubernur

Friday, 22 November 2024 - 19:01 WIB

Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Tewas Ditembak, Kabag Ops Diduga Terlibat

Friday, 22 November 2024 - 18:53 WIB

Dukungan Anies Baswedan Dongkrak Elektabilitas Pramono Anung-Rano Karno di Pilgub DKI 2024

Friday, 22 November 2024 - 18:50 WIB

Maya Watono Jadi Direktur Utama InJourney, Pimpin Holding BUMN Aviasi dan Pariwisata

Berita Terbaru