Potret JN saat menunjukkan video syur milik istri bersama selingkuhannya (Dok. Ist) |
SwaraWarta.co.id – Seorang pria asal Surabaya dengan inisial JN (46) melaporkan istrinya, WA, ke Polres Gresik.
Hal ini disebabkan oleh JN mengambil video syur perselingkuhan istrinya bersama pria lain.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
JN mengungkapkan bahwa ia telah merasakan gelagat aneh dari istrinya sejak tahun 2015 dimana sang istri sering pergi ke Lamongan selama beberapa minggu bahkan berbulan-bulan tanpa memberikan alasan yang jelas.
Baca Juga:
Kembali Terjadi, Sejoli Nekat Berbuat Mesum di Kafe Malang
“Saya sudah kerasa itu sejak 2015. Istri saya pamit pulang ke Lamongan selama 2 minggu sampai berbulan-bulan,” kata JN saat ditemui di Polres Gresik, Rabu (8/5).
Meskipun JN merasa curiga, ia masih menutupi perbuatan istri kepada keluarga dan belum mendapatkan bukti yang jelas.
“Pas tahun 2018 itu saya sudah dengar kalau istri saya bekerja sebagai pramusaji di warung pangku daerah Betiring. Tapi saya masih belum mendapat bukti, jadi saya belum merespons itu. Saya juga sering menutupi perbuatan istri saya kepada keluarga,” tambahnya.
Namun, pada bulan Januari 2024 JN mendapatkan foto istri di tempat kerjanya yang diduga sebagai pramusaji di sebuah warung kopi pangku di daerah Betiring, Cerme, Gresik.
“Saya dikirimi foto istri saya berada di warung Betiring situ. Saya cari informasi dan mengecek ternyata benar dia di sana,” tuturnya.
Kemudian, pada bulan Maret 2024, JN menerima video syur istrinya bersama pria idaman lain yang diduga berinisial AR sedang bercumbu di sebuah kamar, yang diduga menjadi bilik di warung pangku tersebut.
“Januari itu pulang tiga hari, terus bulan Februari hanya pulang dua hari. Setelah itu gak pulang sama sekali,” terang JN.
Baca Juga:
Viral, Beredar Sejoli Mesum di Taman Semeru
Pria tersebut yang saat itu bersama sang istri memblokir nomor telepon JN setelah mengirimkan video syur tersebut.
JN akhirnya melaporkan kasus pornografi melibatkan sang istri dan pria idaman lainnya ke polisi.
Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Aldhino Prima Wirdhan mengatakan bahwa pihaknya telah menerima pengaduan tersebut dan masih dalam tahap penyelidikan.
“Sudah kita terima surat pengaduan itu. Sudah ditangani Unit PPA dan masih dalam rangka penyelidikan,” kata Aldhino singkat.