SwaraWarta.co.id – Rumor seputar hubungan rumah tangga antara Baim Wong dan Paula Verhoeven telah menjadi perbincangan hangat di kalangan warganet sejak beberapa waktu terakhir.
Spekulasi tersebut akhirnya mendapat titik terang setelah Baim Wong resmi mengajukan permohonan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Permohonan ini diajukan oleh aktor berusia 43 tahun itu pada Selasa, 8 Oktober 2024.
Taslimah, selaku Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, memberikan konfirmasi terkait kabar ini.
Ia menyampaikan bahwa permohonan cerai tersebut sudah terdaftar di panitera pada Senin, 7 Oktober 2024, namun baru secara resmi tercatat di sistem pada 8 Oktober.
Nama pengaju permohonan cerai terdaftar atas nama Muhammad Ibrahim, yang merupakan nama asli dari Baim Wong.
Menurut keterangan yang disampaikan oleh Taslimah, permohonan cerai tersebut diajukan secara online oleh pihak Baim Wong melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.
Pengajuan ini dilakukan dengan menggunakan sistem elektronik yang saat ini memang menjadi salah satu prosedur standar dalam penanganan kasus perceraian di Pengadilan Agama.
Dalam permohonannya, Baim Wong tidak hanya mengajukan cerai talak, tetapi juga meminta hak asuh atas anak mereka.
Berdasarkan penjelasan Taslimah, Baim Wong melalui kuasa hukumnya mengajukan izin untuk secara resmi mengucapkan talak kepada Paula Verhoeven.
Selain itu, ia juga mengajukan permohonan agar dirinya diberikan hak pengasuhan anak dari hasil pernikahan mereka.
Lebih lanjut, Taslimah menjelaskan bahwa proses permohonan cerai talak ini akan melalui beberapa tahapan sebelum pengadilan memutuskan apakah Baim Wong diizinkan untuk mengucapkan talak atau tidak.
Permohonan ini akan diproses sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, di mana kedua belah pihak akan dipanggil untuk menghadiri sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Meskipun permohonan cerai talak telah diajukan, belum ada informasi lebih lanjut mengenai reaksi Paula Verhoeven terkait hal ini.
Hingga saat ini, pasangan yang dikenal publik karena keharmonisan rumah tangganya tersebut belum memberikan pernyataan resmi terkait kabar perceraian ini.
Proses perceraian selebriti seperti Baim Wong dan Paula Verhoeven tentu menjadi sorotan media dan masyarakat.
Mengingat keduanya sering membagikan momen kebersamaan keluarga melalui media sosial, berita tentang gugatan cerai ini mengejutkan banyak pihak.
Baim Wong dan Paula Verhoeven yang telah menikah sejak tahun 2018, dikenal sebagai salah satu pasangan selebriti yang kerap tampil harmonis di depan publik.
Dengan adanya permohonan cerai ini, spekulasi mengenai masalah dalam rumah tangga mereka tampaknya mulai menemukan jawabannya.
Namun, penggemar masih menunggu pernyataan resmi dari kedua belah pihak untuk mengetahui lebih lanjut tentang penyebab dan perkembangan kasus perceraian ini.
Permohonan cerai talak yang diajukan Baim Wong juga menyoroti bagaimana pengaturan hak asuh anak sering menjadi bagian penting dalam proses perceraian.
Dalam kasus ini, Baim tidak hanya memutuskan untuk berpisah, tetapi juga berupaya memastikan bahwa ia memiliki hak pengasuhan atas anaknya.
Proses hukum terkait perceraian di Indonesia, khususnya dalam konteks cerai talak, melibatkan beberapa tahapan penting.
Setelah permohonan diajukan, pengadilan akan menentukan jadwal sidang di mana kedua belah pihak dapat memberikan keterangan.
Selanjutnya, pengadilan akan mempertimbangkan bukti-bukti yang diajukan oleh pemohon dan termohon sebelum akhirnya mengambil keputusan.
Dalam kasus Baim Wong dan Paula Verhoeven, publik tentunya akan terus mengikuti perkembangan kasus ini.
Apakah pasangan selebriti ini akan tetap berpisah atau ada kemungkinan rujuk, hanya waktu yang bisa menjawab.***