Swarawarta.co.id – Kabar tak sedap datang dari rumah tangga Baim Wong dan Paula Verhoeven. Baim Wong mengajukan permohonan cerai talak ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa, 8 Oktober 2024.
Sebelumnya, Baim hanya meminta doa terbaik ketika ditanya tentang hubungannya dengan Paula.
Taslimah, seorang Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan menjelaskan bahwa permohonan cerai talak tersebut diajukan secara online oleh Baim Wong melalui kuasa hukumnya, yaitu Fahmi Bachmid.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sudah terdaftar di panitera Pengadilan Agama Jakarta Selatan tertanggal 7 Oktober, tapi baru terdaftar tanggal 8 hari ini yang mengajukan Muhammad Ibrahim,” kata Taslimah di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (8/10/2024).
“Kalau gugatan itu ada. Gugatan itu didaftarkan melalui kuasa hukumnya secara e-court lewat Fahmi Bachmid,” ungkapnya
Selain itu, Baim Wong juga mengajukan hak asuh anak atas anak-anaknya dalam gugatan tersebut.
“Mengajukan gugatan cerai talak dan hak asuh anak. Pemohon untuk diberikan izin mengucap talak kepada istrinya. Pemohon juga meminta untuk menjadi pengasuh anak dari termohon,” ungkapnya.
Baim Wong dan Paula Verhoeven, yang sebelumnya telah bertunangan pada 21 Juli 2018, kemudian menikah pada 22 November 2018.
Namun, setelah merayakan Idul Fitri, mereka terlihat semakin jarang bersama. Paula sibuk dengan pekerjaan dalam bidang fashion, sementara Baim juga terlihat sibuk dengan pekerjaannya.