Memanas! Keluarga Vadel Badjideh Laporkan Nikita Mirzani, Soal Apa?

- Redaksi

Tuesday, 8 October 2024 - 13:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Vadel Badjideh saat bersama dengan pengacaranya, Razman (Dok. Ist)

Vadel Badjideh saat bersama dengan pengacaranya, Razman (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Keluarga Vadel Badjideh melaporkan artis Nikita Mirzani ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan pencemaran nama baik.

Laporan ini tercatat dengan nomor LP/B/3098/X/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA pada 7 Oktober 2024.

Tidak hanya keluarga Vadel, pengacara mereka, Razman Arif Nasution, juga turut melaporkan Nikita Mirzani ke pihak kepolisian.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik yang diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Untuk pelaporannya UU ITE semua cuman untuk Razman itu ada (pasal) 310 dan (pasal) 311 tentang fitnah,” ujar Kasi humas Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, Jakarta, Selasa (8/10/2024).

Baca Juga :  Calon Suami Tsaniyya Kabur Jelang Pernikahan, Resepsi Tetap Dilanjutkan

Untuk pengacara Razman, laporan tambahan tentang fitnah juga diajukan berdasarkan Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP.

Alasan keluarga Vadel melaporkan Nikita adalah karena ucapan yang dianggap menghina keluarga mereka.

Nurma menegaskan bahwa laporan dari ayah Vadel hanya terkait penghinaan dan pencemaran nama baik.

“Kalau ayahnya vadel, enggak dia cuman 27 ayat 3 cuman penghinaan dan pencemaran nama baik,” katanya.

Sebelumnya, Nikita Mirzani sendiri sudah melaporkan Vadel Badjideh dan pengacaranya, Razman Arif Nasution, terkait penyebaran data pribadi anaknya, Laura Meizani alias Lolly, yang masih di bawah umur.

Laporan ini dibuat di Polda Metro Jaya pada 3 Oktober 2024 dengan nomor LP/B/5969/X/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Baca Juga :  Aturan Jam Kerja ASN Selama Ramadan: Masuk Lebih Siang, Durasi Kerja Lebih Pendek

Nikita menegaskan bahwa laporan tersebut dibuat karena informasi tentang Lolly, yang masih di bawah umur, disebarluaskan tanpa izin.

Menurut Nikita, sebagai orang tua, dia seharusnya memberikan persetujuan atas penyebaran informasi tersebut terutama yang berkaitan dengan kondisi kesehatan anaknya.

Kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid, menjelaskan bahwa laporan tersebut didasarkan pada UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

Berdasarkan undang-undang tersebut, menyebarkan data pribadi tanpa izin, terutama informasi kesehatan, merupakan tindak pidana yang diatur dalam Pasal 65 jo Pasal 67.

Berita Terkait

Usai Lebaran, Disdukcapil Ponorogo Dipadati Warga yang Urus Dokumen
Truk Tabrak Gapura di Magetan, 2 Orang Tewas karena Salah Rute Google Maps
Situr Wijaya Ditemukan Tewas di Hotel, Keluarga dan Polisi Ungkap Fakta Terbaru
17 Bangunan di Bogor Rusak Akibat Gempa, Ini Daftar Lokasinya
Tragis, Bayi 6 Bulan Korban Kecelakaan di Sungai Barumun Ditemukan Tak Bernyawa
Indonesia dan 5 Negara Asia Lain Resmi Tembus Piala Dunia U-17 2025
Persis Solo Siap Hadapi Malut United di Stadion Manahan, Targetkan Poin Penuh
Petty Tunjungsari Ucapkan Terima Kasih atas Dukungan Masyarakat terhadap Titiek Puspa

Berita Terkait

Friday, 11 April 2025 - 09:55 WIB

Truk Tabrak Gapura di Magetan, 2 Orang Tewas karena Salah Rute Google Maps

Friday, 11 April 2025 - 09:52 WIB

Situr Wijaya Ditemukan Tewas di Hotel, Keluarga dan Polisi Ungkap Fakta Terbaru

Friday, 11 April 2025 - 09:38 WIB

17 Bangunan di Bogor Rusak Akibat Gempa, Ini Daftar Lokasinya

Friday, 11 April 2025 - 09:36 WIB

Tragis, Bayi 6 Bulan Korban Kecelakaan di Sungai Barumun Ditemukan Tak Bernyawa

Friday, 11 April 2025 - 09:34 WIB

Indonesia dan 5 Negara Asia Lain Resmi Tembus Piala Dunia U-17 2025

Berita Terbaru

Jenis Usaha Online yang Tak Pernah Sepi dari Konsumen

Bisnis

7 Jenis Usaha Online yang Tak Pernah Sepi dari Konsumen

Friday, 11 Apr 2025 - 16:50 WIB

Mengapa Harga Emas Naik Terus?

Ekonomi

Mengapa Harga Emas Naik Terus? Simak Begini Alasannya!

Friday, 11 Apr 2025 - 16:39 WIB