Heboh Film “Guru Tugas” Berujung Penangkapan 3 Orang, Ini Kata PWNU

- Redaksi

Friday, 10 May 2024 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris PWNU Jatim, Prof. Akh Muzakki (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Tiga orang kreator konten dari Bangkalan ditangkap karena membuat film pendek yang diduga mengandung muatan SARA dan asusila. 

Film pendek itu berjudul Guru Tugas, menceritakan seorang guru yang melecehkan santri. Konten tersebut diunggah di akun YouTube Akeloy Production.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

3 Content Creator Asal Bangkalan Diamankan Polisi Usai Bikin Film Sara

Sekretaris PWNU Jatim, Prof. Akh Muzakki mengatakan bahwa konten seperti itu sangat rawan jika menggunakan nomenklatur budaya etnis tertentu. 

“Karena pasti asumsi dan implikasi akan dipandang urusan SARA. Apalagi kalau melihat film Guru Tugas rangkaian konten, semua diproduksi bahasa Madura, setting Bangkalan, gurunya dari Jember,” kata Prof Muzakki saat dihubungi awak media, Kamis (9/5). 

Baca Juga :  Giliran Ratusan Rumah di OKU Sumatera Selatan yang Terendam Banjir

Menurutnya, pembuatan film atau konten harus memperhatikan multietnis dan multikultural di ruang publik.

“Ini menjadi catatan bersama. Kita semua harus menghindari betul. Kalau sudah menggunakan nomenklatur etnis kultur tertentu, harus hati-hati sekali,” sambungnya.

Konten Guru Tugas diproduksi dalam bahasa Madura dan settingnya berada di Bangkalan, Jawa Timur. 

Namun, terdapat terjemahan dalam Bahasa Indonesia sehingga orang luar Madura dapat mengerti.

Prof. Akh Muzakki menyesalkan adanya kasus ini dan meminta konten seperti itu segera dihapus dari semua platform. 

Baca Juga:

Keuntungan Nonton Film Streaming Subtitle Indonesia Secara Umum, Benarkah Lebih Menguntungkan?

Ia juga meminta aparat berwajib hingga Kementerian Komunikasi dan Informatika melakukan pencegahan serta menghapus seluruh konten yang mengandung muatan SARA hingga pelecehan seksual agar tidak meracuni pikiran publik.

Baca Juga :  Gadis 15 Tahun Jadi Korban Pemerkosaan Ayah Tirinya, Begini Kronologinya!

“Walaupun kita tidak menjamin tidak akan beredar, karena sudah beredar luas. Minimal sumber-sumber yang selama ini menjadi tontonan banyak orang di-take down supaya tidak meracuni pikiran publik,” pungkasnya.

Berita Terkait

Mega Aulia Menangis: “Tolong Jangan Tayangkan Lagi Sinetron Saya”
Nissa Sabyan & Ayus Resmi Menikah, Ini Lokasi dan Maharnya
Penjualan iPhone di China Anjlok, Huawei Sukses Pikat Konsumen dengan Diskon Besar
Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo, Kejaksaan Sita 10 Kendaraan
Praperadilan Tom Lembong Berlangsung: Tidak Dijelaskan Apa Masalahnya
Makin Merebak, Bareskrim Tetapkan 734 Orang jadi Tersangka dalam 619 Kasus Judi Online
Shin Tae-yong Panggil Justin Hubner, Ivar Jenner, dan Rafael Struick untuk ASEAN Mitsubishi Electric Cup 2024
Pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus: Momen Sederhana yang Sah di Mata Agama dan Hukum

Berita Terkait

Thursday, 21 November 2024 - 19:54 WIB

Mega Aulia Menangis: “Tolong Jangan Tayangkan Lagi Sinetron Saya”

Thursday, 21 November 2024 - 19:47 WIB

Nissa Sabyan & Ayus Resmi Menikah, Ini Lokasi dan Maharnya

Thursday, 21 November 2024 - 17:07 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo, Kejaksaan Sita 10 Kendaraan

Thursday, 21 November 2024 - 16:59 WIB

Praperadilan Tom Lembong Berlangsung: Tidak Dijelaskan Apa Masalahnya

Thursday, 21 November 2024 - 16:53 WIB

Makin Merebak, Bareskrim Tetapkan 734 Orang jadi Tersangka dalam 619 Kasus Judi Online

Berita Terbaru

Potret Nissa Sabyan dan Ayus (Dok.ist)

Berita

Nissa Sabyan & Ayus Resmi Menikah, Ini Lokasi dan Maharnya

Thursday, 21 Nov 2024 - 19:47 WIB