|
Ilustrasi kursi DPRD Ponorogo ( Dok. Ist) |
SwaraWarta.co.id – Udin Irchamna mendapatkan keberuntungan yang tidak disangka-sangka dengan memperoleh 78 suara pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.
Jumlah suara tersebut mengantarkan Udin meraih kursi
DPRD Ponorogo untuk periode 2024-2029.
Sebelumnya, Udin adalah kandidat utama pengganti dari calon terpilih dari Partai Persatuan Pembangunan (
PPP) di daerah pemilihan (dapil) IV yang telah berpulang beberapa waktu lalu, yaitu Cipto Prayitno.
Meski hanya memperoleh suara tidak sampai seratus, namun perolehan suara tersebut cukup untuk menempatkan Udin di urutan kedua di bawah Cipto Prayitno yang berhasil meraih 6.079 suara.
Baca Juga:
Sesuai dengan PKPU 6/2024 pasal 48, penggantian calon terpilih harus didasarkan pada suara terbanyak urutan berikutnya dari partai dan dapil yang sama.
‘’Siapa hasil berikutnya kami belum melihat rinci. Tapi yang jelas sesuai PKPU pengganti calon terpilih itu suara terbanyak selanjutnya,’’ kata Komisioner
KPU Ponorogo Arwan Hamidi.
Namun, penggantian calon terpilih memiliki batasan waktu yaitu 14 hari sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Baca Juga:
Menyusul berpulangnya calon terpilih, pleno penetapan calon pengganti wajib dilaksanakan sebelum dua pekan berakhir.
Persyaratan lainnya adalah akta
kematian dan klarifikasi dari partai politik yang bersangkutan.
’Sementara belum ada pengajuan pengganti oleh parpol,’’ ujarnya.