SwaraWarta.co.id – Baru-baru ini, media sosial X (sebelumnya Twitter) ramai membicarakan video tak senonoh yang melibatkan seorang guru dan siswi dari MAN 1 Gorontalo.
Siswi dalam video tersebut diketahui berinisial PPT, seorang yatim piatu yang kondisinya sekarang cukup mengkhawatirkan.
PPT bukanlah siswi biasa di sekolahnya. Dia pernah menjabat sebagai Ketua OSIS dan memiliki sejumlah prestasi, seperti mengikuti pemilihan Duta GenRe di bawah naungan BKKBN, serta memenangkan lomba fotografi tingkat Kabupaten Gorontalo tahun 2023.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, prestasi-prestasinya itu seakan terabaikan setelah video berdurasi 5 menit 48 detik tersebut beredar luas di X.
Banyak warganet yang mengungkapkan kekecewaan dan simpati terhadap PPT, terutama karena statusnya sebagai anak yatim piatu.
Sebelumnya, sebuah video lamanya yang diunggah di TikTok memperlihatkan PPT menangis sambil menceritakan kehidupan berat yang harus ia jalani setelah kehilangan kedua orang tuanya.
Warganet pun banyak yang berspekulasi tentang apa yang terjadi, dengan beberapa menyatakan bahwa mungkin PPT mendapat tekanan dari sang guru.
Meski begitu, pihak sekolah MAN 1 Gorontalo meyakini bahwa siswi yang merekam video tersebut bukan siswa mereka, berdasarkan seragam yang dikenakan.
“Sebagai bukti, lihat saja dari seragamnya di hari itu yang menggunakan batik, baju khas di sekolah kami. Sedangkan yang memakai seragam pramuka bukan siswa kami,” ucap RB dalam keterangannya dikutip Jumat (27/9).
Kapolres Gorontalo, AKBP Deddy Herman, mengungkapkan bahwa guru dalam video tersebut berinisial D, sementara muridnya berinisial P.
Hubungan tidak pantas antara D dan P sudah terjadi sejak 2022, di mana D awalnya membantu P mengerjakan tugas sekolah.
“Untuk peran yang terjadi memang hubungan asmara karena yang bersangkutan merasa tersangka mengayomi dan sering membantu tugas. Korban akhirnya merasa nyaman,” lanjutnya.
Hubungan mereka kemudian berkembang menjadi lebih intim, dengan peristiwa tidak pantas tersebut terjadi di sekolah pada Januari 2024 dan berulang di sebuah rumah pada September 2024.
Saat ini, D telah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara itu, polisi telah mengamankan barang bukti terkait kasus ini dan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Barang bukti yang disita seperti yang ada di video baik baju dan lain sebagainya. Tidak perlu dijelaskan terlalu jelas karena ini kasus sensitif. Mohon memahami,” ujarnya
Mereka juga mengimbau agar masyarakat tidak menyebarkan video tersebut, demi melindungi korban yang masih berada di usia belia dan masa depannya.
“Kami memastikan kasus ini akan terus berlanjut karena korban merupakan anak di bawah umur yang dilindungi undang-undang,” terangnya