Pelaku pembunuhan wanita di dalam lemari ( Dok. Ist) |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
SwaraWarta.co.id – Polisi telah menangkap Casnadi (30) sebagai pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita muda berinisial AN (21) di sebuah lemari indekos di Blok Pulomas, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon.
Pada Kamis (9/5) malam, pelaku dapat ditangkap di wilayah Karangsembung, Kabupaten Cirebon.
“Pelaku C (Casnadi) ditangkap pada jam 20.40 WIB. Pelaku berhasil diamankan di wilayah Karangsembung, Kabupaten Cirebon,” kata Rano di Mapolres Cirebon Kota, Jalan Veteran, Kota Cirebon dilansir detikJabar.
Baca Juga:
Perempuan Tewas di dalam Lemari
Menurut Kapolres Cirebon Kota AKBP Rano Hadiyanto, pelaku dalam kasus pembunuhan tersebut berasal dari Astanajapura, Kabupaten Cirebon.
Polisi berhasil mengungkap motif di balik pembunuhan itu. Pelaku merupakan pelanggan layanan jasa kencan yang sebelumnya telah berkomunikasi dengan korban melalui sebuah aplikasi perpesanan dan menyepakati harga.
Baca Juga:
Seorang Lansia Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Benarkah Korban Penganiayaan?
Namun, saat pelaku dan korban bertemu, mereka menjadi terlibat dalam perselisihan.
Hal ini disebabkan oleh permintaan korban untuk pembayaran di depan sebelum berhubungan, yang ditolak oleh pelaku. Hal itu menjadi pemicu bagi pelaku untuk membunuh korban. Hasil penyelidikan ini menjelaskan mengapa aksi tragis tersebut terjadi.