Suami Nira Pranita Asih yang diduga menjadi korban malpraktik (Dok. Ist) |
SwaraWarta.co.id – Seorang wanita di Ngawi, yaitu Nira Pranita Asih (31 tahun), meninggal dunia setelah mencabut gigi geraham.
Suaminya, Davin Ahmad Sofyan (28 tahun), akan mencari keadilan atas kematian istrinya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Iya (menempuh jalur hukum),” kata Davin saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (11/5).
Beliau akan melaporkan kondisi ini ke Polres Ngawi dengan dukungan seorang pengacara, karena dianggap sebagai dugaan malapraktik.
Meski sudah meminta pertanggungjawaban dokter yang bersangkutan, namun dokter tersebut menolak dengan alasan sudah melakukan sesuai prosedur.
“Saya mau dokter tanggung jawab, tapi dokter itu menyatakan semua yang telah dia lakukan sudah sesuai prosedur. Dia pun menyatakan tidak mau bertanggung jawab atas apa yang dialami istri saya,” tutur Davin.
Davin akan mengadakan jumpa pers nanti dan segera melaporkannya ke polisi. Kasus ini sendiri belum dilaporkan ke polisi dan polisi masih menunggu laporan resmi.
“Nanti ketika kami sudah siap akan mengadakan jumpa pers. Sudah ada rencana pelaporan (ke polisi) dalam waktu dekat,” tegas Davin.
Kematian Nira diawali dengan infeksi pada gigi pascaoperasi, yang kemudian menyebar ke paru-paru.
Baca Juga:
Pasien Cabut Gigi Asal Garut Meninggal, RSHS Disoroti Warga Masyarakat
Meski sudah menjalani operasi torakotomi pada 30 Februari 2024, kondisinya tidak membaik hingga akhirnya beliau meninggal pada 27 April 2024.
Baca Juga:
Diduga Malapraktik, Kepala Bayi di Bangkalan Tertinggal di Dalam Rahim
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Joshua Peter Krisnawan mengaku bahwa belum ada laporan masuk terkait kasus tersebut.
“Belum ada laporan, tapi kami juga siap menerima laporan atas kasus tersebut,” jelas Joshua.