Bagaimana Jika KTP Hilang? |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
SwaraWarta.co.id –
Seringkali terjadi mengenai KTP hilang yang pemiliknya sering lupa untuk
menyimpannya. Lantas bagaimana jika KTP hilang? Apakah bisa untuk mengatasi
masalah ini.
Kartu Tanda Penduduk
(KTP) adalah dokumen penting yang wajib dimiliki setiap warga negara Indonesia.
KTP seringkali
dibutuhkan untuk berbagai keperluan, mulai dari membuka rekening bank, mengurus
SIM, hingga mendaftar BPJS.
Lantas, bagaimana
jika KTP hilang? Jangan khawatir, artikel ini akan memandu Anda mengurus KTP
yang hilang dengan mudah.
Langkah-Langkah Cara Mengurus KTP Hilang
- Melapor
Kehilangan ke Kantor Polisi
Langkah pertama yang
harus Anda lakukan adalah melaporkan kehilangan KTP ke kantor polisi terdekat.
Anda akan diminta
untuk mengisi formulir laporan kehilangan dan menjelaskan kronologi kejadian.
Setelah itu, Anda akan mendapatkan surat keterangan kehilangan dari kepolisian.
- Mengurus
Surat Pengantar RT/RW (Jika Diperlukan)
Beberapa daerah
mungkin mengharuskan Anda untuk mengurus surat pengantar dari RT/RW setempat
sebelum mengurus KTP baru.
Tanyakan kepada
petugas kelurahan atau kecamatan apakah surat pengantar ini diperlukan.
Baca juga: Jasa Selfie KTP HD, Ini Fungsinya!
- Menyiapkan
Dokumen Pendukung
Siapkan
dokumen-dokumen pendukung berikut ini:
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Surat keterangan kehilangan dari
kepolisian - Surat pengantar RT/RW (jika diperlukan)
- Pas foto terbaru ukuran 3×4 sebanyak 2
lembar
- Mengunjungi
Kantor Kelurahan/Kecamatan
Kunjungi kantor
kelurahan atau kecamatan sesuai dengan domisili Anda.
Serahkan semua
dokumen yang telah disiapkan kepada petugas. Anda akan diminta untuk mengisi
formulir permohonan KTP baru.
- Melakukan
Perekaman Data
Setelah mengisi
formulir, Anda akan diarahkan untuk melakukan perekaman data, seperti sidik
jari dan foto. Pastikan Anda mengenakan pakaian yang rapi dan sopan saat
melakukan perekaman data.
- Menunggu
Proses Pencetakan KTP Baru
Proses pencetakan
KTP baru biasanya memakan waktu beberapa hari hingga beberapa minggu. Anda akan
diberitahu oleh petugas kapan KTP baru Anda dapat diambil.
Tips Mengurus KTP Hilang
- Segera laporkan kehilangan KTP ke kantor
polisi untuk menghindari penyalahgunaan data. - Siapkan semua dokumen pendukung dengan
lengkap agar proses pengurusan KTP baru berjalan lancar. - Jika memungkinkan, urus KTP hilang
secara online melalui situs resmi Dukcapil setempat. - Jangan lupa membawa surat keterangan
kehilangan saat mengambil KTP baru.
Kehilangan KTPmemang menyebalkan, tetapi jangan panik. Dengan mengikuti langkah-langkah di
atas, Anda dapat mengurus KTP baru dengan mudah dan cepat.
Ingatlah untuk
selalu menjaga KTP Anda dengan baik agar tidak hilang lagi di kemudian hari.