Bagaimana Adab Berjalan Sesuai Syariat Islam?

- Redaksi

Wednesday, 11 September 2024 - 20:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adab Berlajan menurut Syariat Islam.Doc.lst

Adab Berlajan menurut Syariat Islam.Doc.lst

SwaraWarta.co.id– Berjalan merupakan kegiatan yang biasa dilakukan dalam kehidupan sehari-hari. Bagi umat Islam, ada adab berjalan yang wajib kita ketahui lho. Ketika berjalan kita perlu memperhatikan kesopanan dan etika terlebih saat lewat di depan banyak orang. Berjalan sesuai etika kesopanan akan memberikan kebaikan bagi diri sendiri maupun orang lain.

Bentuk Adab Berjalan Sesuai Syariat Islam

Adab dalam berjalan ditentukan agar manusia tidak sembarangan saat menggerakkan kaki maupun badannya. Berikut merupakan adab berjalan sesuai syariat Islam.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

1.Berjalan dengan sopan

Berjalan dengan sopan berarti berjalan dengan penuh ketawadukan. Hindarilah perasaan angkuh saat berjalan terutama ketika berjalan didepan umum. Allah SWT berfirman:

وَلَا تَمْشِ فِى الْاَرْضِ مَرَحًاۚ اِنَّكَ لَنْ تَخْرِقَ الْاَرْضَ وَلَنْ تَبْلُغَ الْجِبَالَ طُوْلًا
“Dan janganlah engkau berjalan di bumi ini dengan sombong, karena sesungguhnya engkau tidak akan dapat menembus bumi dan tidak akan mampu menjulang setinggi gunung.” (Q.S al-Isra’:37)

2. Berjalan hendakanya dilakukan dengan tujuan yang jelas

Berjalan dengan fokus kepada hal yang dituju dan tidak beralih ke hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri.

3. Mempertimbangkan Keselamatan

Memperhatikan keselamatan dan keamanan diri sendiri sangat penting, kita harus mempunyai antisipasi akan semua kemungkinan buruk yang akan terjadi. Melindungu diri dari kejahatan atau apapun yang sekiranya membahayakan keselamatan, baik fisik, kehormatan, akhlak, maupun agama.

4. Postur Badan

Badan lurus dan kepala sedikit menunduk sebagai tanda penghormatan kepada orang-orang tertentu yang kita lewati saat berjalan. Seperti para alim, ulama, guru, dan lainnya.

5. Wanita Tidak Berjalan Tanpa Mahram

Wanita tidka boleh sendiri tanpa dampingan mahramnya saat berjalan. Larangan tentang wanita berjalan sendirian tanpa mahram terdapat dalam hadist yang diriwayatkan al-Bukhari dari Abdullah bin Abbas.
Rasulullah saw bersabda:
ا تُسَافِرُ الْمَرْأَةُ إِلَّا مَعَ ذِي مَحْرَم وَلَا يَدْخُلُ عَلَيْهَا رَجُلٌ إِلَّا وَمَعَهَا مَحْرَمٌ فَقَالَ رَجُلٌ يَا رَسُولُ اللَّهِ إِنِّي أُرِيدُ أَنْ أَخْرُجَ فِي جَيْشِ كَذَا وَكَذَا وَامْرَأَتِي تُرِيدُ الْحَجِّ فَقَالَ اخْرُجْ مَعَهَا

Baca Juga :  Tragis, Seorang Pria Tinggalkan Pesan Pilu Sebelum Tabrakkan Diri ke KA

Artinya: Tidaklah dibenarkan bagi seorang perempuan untuk melakukan safar kecuali bersama mahramnya, dan tidak pula dibenarkan bagi seorang laki-laki untuk masuk menemui seorang perempuan melainkan jika mahramnya bersama perempuan itu. Seorang laki-laki bertanya, ‘Wahai Rasulullah, sesungguhnya saya ingin keluar berjihad bersama pasukan demikian dan demikian tetapi istriku ingin pula melaksanakan haji.’ Rasulullah menjawab, ‘Kalau demikian, temanilah istrimu itu’.” (HR Bukhari)

Ulama sepakat wanita muslim boleh melakukan perjalanan tanpa mahram karena adanya hal darurat. Hal darurat yang disebutkan yakni, perjalanan yang dilakukan dari negeri kafir ke negeri Islam dan perjalanan dari negeri yang tidak aman ke negeri yang aman.
Ulama lain berpendapat, wanita muslim tetap dibolehkan bepergian tanpa mahram yang tidak diiringi dengan sebab darurat. Syaratnya adalah perjalanan tersebut aman dari fitnah. Sebagai contoh, adanya sejumlah teman wanita yang turut menemai dan amannya kondisi jalan.

6. Berjalan dengan Normal

Berjalanlah dengan normal tanpa dibuat-buat hingga dapat menimbulkan celaan dari orang lain. Selain itu, saat berjalan tidak boleh bertujuan untuk mencari perhatian dari orang lain.

7. Menyapa Orang Lain

Menyapa orang lain saat berjalan merupakan sebuah hal yang dianjurkan Rasulullah saw.
Rasulullah bersabda:

وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه  قَالَ: [قَالَ] رَسُولُ اَللَّهِ  صلى الله عليه وسلم لِيُسَلِّمْ اَلصَّغِيرُ عَلَى اَلْكَبِيرِ, وَالْمَارُّ عَلَى اَلْقَاعِدِ, وَالْقَلِيلُ عَلَى اَلْكَثِيرِ  مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ.

Baca Juga :  Baru Update Lima Menit Lalu, Kode Redeem Mobile Legends ML Terbaru Oktober 2023

وَفِي رِوَايَةٍ لِمُسْلِمٍ: – وَالرَّاكِبُ عَلَى اَلْمَاشِي

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Hendaklah yang kecil memberi salam pada yang lebih tua, hendaklah yang berjalan memberi salam pada yang sedang duduk, hendaklah yang sedikit memberi salam pada yang banyak.” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari]

8. Berjalan Tidak Sambil Makan atau Minum

Para ulama yang melarang makan dan minum sambil berdiri, mengambil dalil yang diriwayatkan Anas bin Malik:

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ زَجَرَ عَنِ الشَّرْبِ قَائِمًا

 “Bahwasanya Nabi SAW melarang minum sambil berdiri.”

Qatadah bertanya,”Bagaimana dengan makan?” Beliau SAW menjawab, “Makan lebih buruk dari itu (bila sambil berdiri).” Dalam riwayat lain dikatakan dengan lafaz:

Juga dalam riwayat Abu Hurairah, ia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda:

لَا يَشْرَبَنَّ أَحَدٌ مِنْكُمْ قَائِمًا فَمَنْ نَسِيَ فَلْيَسْتَقِئْ
Artinya: “Janganlah sekali-kali kalian minum sambil berdiri. Bila lupa, maka muntahkanlah minuman itu.” (HR Muslim [2026] & Ahmad [8135], tetapi Ahmad tidak menyertakan lafaz ‘Maka barang siapa yang lupa, muntahkanlah.’)

Sedangkan ulama yang membolehkan makan dan minum sembari berdiri menjadikan riwayat Ibnu Abbas sebagai dasar dalilnya. Ibnu Abbas mengatakan:

سَقَيْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ زَمْزَمَ فَشَرِبَ وَهُوَ قَائِمٌ

Artinya: “Aku mengambilkan minum untuk Rasulullah SAW dari air zamzam, maka beliau minum sambil berdiri.” (HR Bukhari [1637], Muslim [2027], Ahmad [1841],, Tirmidzi [1882], Nasa’i [2964], dan Ibnu Majah [3422])

Baca Juga :  Caleg di Gorontalo Ngamuk, Diduga Minta Warga Kembalikan Uang Sebesar Rp75 Juta

Pula Abdullah bin Umar menuturkan,

كُنَّا عَلَى عَهْدِ رَسُوْلِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَشْرَبُ قِيَامًا وَنَأْكُلُ وَنَحْنُ نَسْعَى

Artinya: “Kami pada masa Rasulullah SAW minum sambil berdiri dan kami makan sambil berjalan.” (HR Ahmad [4587], Ibnu Majah [3301], & Darimi [2125])

Lantas, Apakah Makan dan Minum sambil Berdiri Diperbolehkan?

Masih dari Kitabul-Aadab, hadits-hadits di atas secara tekstual bertolak belakang, tetapi Ibnu Taimiyah dalam kitab Majmu Fatawa menerangkan hikmah di baliknya. Ibnu Taimiyah berkata, “Akan tetapi, menggabungkan antara hadits-hadits ini (yang disebutkan di atas), yaitu membawa dispensasi ketika ada udzur.”

Meski larangan makan dan minum sambil berdiri atau berjalan telah tersebut sebagaimana riwayat dari Anas dan Qatadah di atas, hadits riwayat Ibnu Abbas di atas yang membolehkan demikian merupakan keringanan apabila ada halangan tertentu. Di mana udzur yang membuat muslim tak bisa duduk saat makan dan minum.

9. Berdoa Saat Ingin Melakukan Perjalanan

Memanjatkan doa perjalanan jauh dilakukan dengan harapan agar selamat sampai tujuan dan mendapat perlindungan dari Allah SWT.

Doa saat melakukan perjalanan, yaitu:

اَللّٰهُمَّ هَوِّنْ عَلَيْنَا سَفَرَنَا هَذَا وَاطْوِعَنَّابُعْدَهُ اَللّٰهُمَّ اَنْتَ الصَّاحِبُ فِى السَّفَرِوَالْخَلِيْفَةُفِى الْاَهْلِ

Allohumma hawwin ‘alainaa safaranaa hadzaa waathwi ‘annaa bu’dahu. Allohumma antashookhibu fiissafari walkholiifatu fiil ahli.

Artinya: “Ya Allah, mudahkanlah kami bepergian ini, dan dekatkanlah kejauhannya. Ya Allah yang menemani dalam bepergian, dan Engkau pula yang melindungi keluarga.”

Sebenarnya doa apapun bahkan hanya ucapan basmallah akan sangat berharga, yang terpenting adalah niat kita memulai perjalanan dengan niat baik dan mengharap ridho Allah swt.

Penulis : Vahira Mona Luthfita, Jurnalis Magang

Berita Terkait

Mega Aulia Menangis: “Tolong Jangan Tayangkan Lagi Sinetron Saya”
Nissa Sabyan & Ayus Resmi Menikah, Ini Lokasi dan Maharnya
Setelah Saudara Membaca Materi Mengenai Pembentukan dan Kekosongan Hukum
Jelaskan Peran Kerajaan Majapahit Bagi Kehidupan Berbangsa Negara Kesatuan Republik Indonesia
Penjualan iPhone di China Anjlok, Huawei Sukses Pikat Konsumen dengan Diskon Besar
Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo, Kejaksaan Sita 10 Kendaraan
Praperadilan Tom Lembong Berlangsung: Tidak Dijelaskan Apa Masalahnya
Makin Merebak, Bareskrim Tetapkan 734 Orang jadi Tersangka dalam 619 Kasus Judi Online

Berita Terkait

Thursday, 21 November 2024 - 19:54 WIB

Mega Aulia Menangis: “Tolong Jangan Tayangkan Lagi Sinetron Saya”

Thursday, 21 November 2024 - 19:47 WIB

Nissa Sabyan & Ayus Resmi Menikah, Ini Lokasi dan Maharnya

Thursday, 21 November 2024 - 19:45 WIB

Setelah Saudara Membaca Materi Mengenai Pembentukan dan Kekosongan Hukum

Thursday, 21 November 2024 - 19:11 WIB

Jelaskan Peran Kerajaan Majapahit Bagi Kehidupan Berbangsa Negara Kesatuan Republik Indonesia

Thursday, 21 November 2024 - 17:07 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo, Kejaksaan Sita 10 Kendaraan

Berita Terbaru

Potret Nissa Sabyan dan Ayus (Dok.ist)

Berita

Nissa Sabyan & Ayus Resmi Menikah, Ini Lokasi dan Maharnya

Thursday, 21 Nov 2024 - 19:47 WIB