Panduan Memperindah dan Mempercantik Diri Sesuai Syariat Islam

- Redaksi

Tuesday, 10 September 2024 - 21:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.idIslam memberikan perhatian besar terhadap perawatan diri dan keindahan, dengan pedoman yang ditetapkan oleh Syariat untuk menjaga kebersihan dan penampilan yang baik.

Syariat telah menyetujui keindahan dan perhiasan sebagai salah satu aspek penting dalam kehidupan sehari-hari, sebagaimana dijelaskan dalam beberapa hadits Nabi Muhammad SAW.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Perawatan Tubuh dan Kebersihan: Tuntunan dari Fitrah

Salah satu tanda keindahan dalam Islam adalah menjaga kebersihan diri dan merawat tubuh.

Nabi Muhammad, sallallaahu ‘alayhi wa sallam, menegaskan pentingnya beberapa tindakan yang termasuk dalam fitrah atau kecenderungan alami manusia.

Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Muslim, beliau bersabda, “Lima hal termasuk fitrah: berkhitan, mencukur bulu kemaluan, memotong kuku, mencabut bulu ketiak, dan memendekkan kumis.”

Tindakan-tindakan ini tidak hanya menjaga kebersihan, tetapi juga merupakan bagian dari keindahan fisik yang dianjurkan oleh Syariat.

Baca Juga :  Sebuah Perusahaan Fashion Yang Telah Lama Beroperasi Memutuskan Untuk Mengubah Strategi Pemasaran Mereka Dari Pemasaran Tradisional Ke Pamasaran Digital

2. Menghindari Ketidaknyamanan Pasangan

Nabi Muhammad, sallallaahu ‘alayhi wa sallam, juga memberikan perhatian terhadap keharmonisan rumah tangga, termasuk ketika seorang suami kembali dari perjalanan jauh.

Dalam sebuah hadits yang juga diriwayatkan oleh Muslim, beliau melarang seorang suami yang kembali dari perjalanan pada malam hari untuk langsung masuk ke rumah tanpa memberi tahu istrinya terlebih dahulu.

Hal ini untuk menghindari suaminya melihat istrinya dalam keadaan yang mungkin kurang rapi atau tidak terawat. Nabi Muhammad, sallallaahu ‘alayhi wa sallam, bersabda,

“Janganlah engkau kembali sampai wanita itu mencukur bulu kemaluannya dan menyisir rambutnya.”

Hadits ini menunjukkan betapa pentingnya menjaga penampilan bahkan dalam kehidupan pribadi dan rumah tangga.

3. Kebersihan sebagai Alat Penghapus Dosa

Nabi Muhammad, sallallaahu ‘alayhi wa sallam, juga menganjurkan umatnya untuk menjaga kebersihan sebagai cara meraih ridha Allah dan bahkan sebagai sarana penghapusan dosa.

Baca Juga :  Coba Jelaskan Potensi Alam yang Ada di Indonesia?

Salah satu contoh yang jelas adalah anjuran mandi dan bersuci pada hari Jumat. Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari, beliau bersabda,

“Barangsiapa yang mandi pada hari Jumat, membersihkan diri sebaik mungkin, memakai minyak atau wewangian, kemudian berangkat untuk shalat Jumat tanpa memisahkan dua orang yang sedang duduk bersama (di masjid), lalu shalat sesuai dengan apa yang telah ditetapkan oleh Allah dan diam ketika imam sedang berkhotbah, maka dosa-dosanya antara Jumat ini dan Jumat sebelumnya akan diampuni.”

4. Aturan Dasar dalam Berhias dan Berpenampilan

Pada dasarnya, Islam membolehkan perhiasan dan keindahan selama tidak menggunakan hal-hal yang dilarang oleh Syariat.

Beberapa batasan yang harus diperhatikan adalah penggunaan benda najis atau haram, seperti alkohol dalam parfum dengan kadar tinggi, atau mengenakan emas dan sutra bagi laki-laki.

Baca Juga :  Doa Nikah Islam, Rumah Tangga Makin Adem Ayem dengan Bacaan Ini

Selain itu, parfum untuk perempuan juga dilarang dipakai jika ia akan melewati pria yang bukan mahramnya, karena dapat menimbulkan fitnah.

Dalam hal ini, aturan-aturan tersebut memberikan panduan yang jelas tentang bagaimana umat Islam dapat memperindah diri mereka tanpa melanggar batas-batas yang telah ditentukan oleh Syariat.

Keindahan fisik dan perawatan diri dianggap sebagai bagian dari ibadah jika dilakukan dengan niat yang baik dan sesuai dengan aturan agama.

Islam sangat menghargai kebersihan dan keindahan, baik dalam hal perawatan tubuh maupun penampilan sehari-hari.

Dengan mengikuti ajaran Nabi Muhammad, sallallaahu ‘alayhi wa sallam, umat Islam didorong untuk selalu tampil rapi, bersih, dan menjaga keharmonisan dalam hubungan sosial maupun rumah tangga.

Syarat-syarat dan aturan mengenai perhiasan serta keindahan memberikan keseimbangan antara memperindah diri dan menjaga kesopanan serta kehormatan sesuai dengan tuntunan agama.***

Berita Terkait

Setelah Saudara Membaca Materi Mengenai Pembentukan dan Kekosongan Hukum
Jelaskan Peran Kerajaan Majapahit Bagi Kehidupan Berbangsa Negara Kesatuan Republik Indonesia
Apa Saja Kendala yang Dirasakan Saat Pelaksanaan Ujian? Berikut ini Penjelasannya!
Umpamakan Bahwa Anda Adalah Seorang Calon Pengusaha yang Akan Mendirikan Bisnis Fashion Wanita
Bagaimana Analisis atas Proyek Kereta Cepat Whoosh yang Sudah Berjalan Sampai dengan Saat Ini Dilihat dari Sisi Aspek Ekonomi
Buatlah Analisis Sensitivitas dan Tentukan Rencana Manakah yang Paling Baik di Antara Dua Rencana di Atas
Produksi Merupakan Proses Merubah Input atau Beberapa Input Menjadi Output, Dalam Proses Ini, Produsen Tidak Serta Merta Dapat Menambah Semua Input
Jono dan Joni Merupakan Teman Dekat (Bukan Saudara) Karena Rumah Mereka Berdua Berdekatan, Suatu Hari Jono Dipindahkan Tugas Ke Kota Lain

Berita Terkait

Thursday, 21 November 2024 - 19:45 WIB

Setelah Saudara Membaca Materi Mengenai Pembentukan dan Kekosongan Hukum

Thursday, 21 November 2024 - 14:03 WIB

Apa Saja Kendala yang Dirasakan Saat Pelaksanaan Ujian? Berikut ini Penjelasannya!

Thursday, 21 November 2024 - 12:34 WIB

Umpamakan Bahwa Anda Adalah Seorang Calon Pengusaha yang Akan Mendirikan Bisnis Fashion Wanita

Thursday, 21 November 2024 - 12:23 WIB

Bagaimana Analisis atas Proyek Kereta Cepat Whoosh yang Sudah Berjalan Sampai dengan Saat Ini Dilihat dari Sisi Aspek Ekonomi

Thursday, 21 November 2024 - 12:13 WIB

Buatlah Analisis Sensitivitas dan Tentukan Rencana Manakah yang Paling Baik di Antara Dua Rencana di Atas

Berita Terbaru

Potret Nissa Sabyan dan Ayus (Dok.ist)

Berita

Nissa Sabyan & Ayus Resmi Menikah, Ini Lokasi dan Maharnya

Thursday, 21 Nov 2024 - 19:47 WIB