Lokasi Pondok Pesantren yang digrebek warga (Dok. Ist) |
SwaraWarta.co.id – Sebuah kasus yang mengejutkan terjadi di pondok pesantren NQW di Desa Persiapan Pesisir Mas, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Seorang pimpinan pondok pesantren, yang disebut MA, telah melakukan tindakan cabul dan pemerkosaan terhadap lima santriwati.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca Juga:
Biadap, Nenek di Papua diperkosa hingga Meninggal Dunia
Modus yang digunakan oleh MA adalah dengan menyuruh korban membuatkan kopi, lalu meminta para korban mengantarkan kopi ke rumahnya ketika rumahnya sepi dan istrinya tidak ada.
“Mereka kemudian diminta mengantar kopi ke rumah pelaku saat rumah dalam keadaan sepi dan istrinya tidak ada,” Ujar Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram, Joko Jumadi, Senin (13/5)
Tidak hanya itu, MA juga mengancam para korban bahwa mereka akan dikeluarkan dari pondok pesantren jika menceritakan perbuatan yang dilakukannya. Bl
Bahkan, MA juga memberikan iming-iming bahwa para korban akan mendapatkan keberkahan ilmu jika mereka bersedia melakukan perbuatan tersebut.
Kasus ini terungkap setelah salah satu korban tidak mau kembali ke pondok pesantren dan menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya.
“Kasus ini terungkap setelah salah satu korban tidak mau kembali ke pondok. Dia menceritakan perbuatan MA ke orang tuanya. Di sana awal mula terbongkar,” terang Joko..
Baca Juga:
Pimpinan Pondok Pesantren di Lombok Cabuli 5 Santriwati, Ngaku Dibantu Jin!
Keluarga korban kemudian berinisiatif untuk mengumpulkan orang tua santriwati lain yang menjadi korban, dan mereka bersama-sama menemui MA.
Namun, pelaku justru mengelak dan mengatakan bahwa yang melakukan pelecehan adalah makhluk gaib atau jin.
“Tapi bukannya mengaku, pelaku justru mengelak dan mengatakan bahwa yang melakukan pelecehan adalah makhluk gaib atau jin,” katanya.
Kondisi psikologi para korban masih mengalami tekanan, namun beruntung keluarga dari para korban membantu mereka dan memperbaiki kondisi anak-anaknya.
Polisi sudah memeriksa lima korban dan terus mencari MA yang kini menjadi buron. Untuk persetubuhan, pihak penyidik masih menunggu hasil visum.