Sedekah dengan Uang Haram Bagaimana Hukumnya? Gak Nyangka Bisa Berakibat Fatal

- Redaksi

Monday, 9 September 2024 - 09:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Allah Memberikan Perintah untuk Saling Berbagi Diantaranya Melalui Hadiah dan Sedekah, Jelaskan Makna Hadiah dan Sedekah?

Allah Memberikan Perintah untuk Saling Berbagi Diantaranya Melalui Hadiah dan Sedekah, Jelaskan Makna Hadiah dan Sedekah?

Swarawarta.co.id – Sedekah dengan uang haram bagaimana hukumnya? Hal tersebut hingga kini masih menjadi kontroversi di tengah kalangan masyarakat.

Apa Itu Uang Haram?

Dalam Islam, uang haram merujuk pada harta yang diperoleh dengan cara yang tidak sesuai dengan syariat.

Uang haram bisa berasal dari berbagai sumber seperti riba (bunga bank), hasil perjudian, penipuan, pencurian, atau usaha yang bertentangan dengan ajaran Islam (seperti usaha yang melibatkan minuman keras atau riba).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Islam menegaskan bahwa harta yang diperoleh dengan cara yang tidak halal tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi maupun orang lain, termasuk dalam bentuk sedekah.

Bagaimana Hukum Sedekah dengan Uang Haram?

Para ulama sepakat bahwa sedekah dengan uang haram tidak diterima oleh Allah SWT.

Dalam beberapa hadits, Rasulullah SAW menekankan bahwa Allah hanya menerima amal ibadah dari harta yang halal.

Baca Juga :  Allahuma Bariklana fi Rajaba Wa Sya Bana wa Balighna Ramadhan Arab, Hafalkan Mulai Sekarang!

Salah satunya, dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, disebutkan bahwa

Sesungguhnya Allah itu baik dan tidak menerima kecuali yang baik (halal).”

Ini menegaskan bahwa uang haram, meskipun disedekahkan, tidak akan mendapat pahala dan justru bisa membawa dampak negatif bagi pelakunya.

Mengapa Sedekah dengan Uang Haram Dilarang?

Ada beberapa alasan mengapa sedekah dengan uang haram dilarang dalam Islam:

1. Menggunakan Harta yang Tidak Halal

Islam sangat menekankan pentingnya mencari nafkah yang halal.

Harta yang diperoleh dari sumber yang haram tidak boleh dimanfaatkan, karena membawa dampak buruk baik bagi pelaku maupun orang yang menerima.

2. Mencederai Niat Baik

Sedekah adalah amal yang mulia. Namun, jika dilakukan dengan harta yang haram, niat baik tersebut menjadi tercemar.

Baca Juga :  Karakteristik Ajaran Islam yang Menenangkan : Kunci Peradaban yang Bikin Umat Makin Cinta Tuhan

Bukan hanya tidak mendatangkan pahala, sedekah dengan uang haram bisa dianggap sebagai bentuk “pembersihan diri” yang salah kaprah, seolah-olah seseorang bisa menutupi dosa dengan amal dari harta haram.

3.Tidak Memberi Manfaat Spiritual

Salah satu tujuan utama sedekah adalah mendapatkan ridha Allah dan berkah dalam hidup.

Uang haram yang disedekahkan tidak akan membawa manfaat spiritual bagi pemberi atau penerimanya.

Apa yang Harus Dilakukan dengan Uang Haram?

Menurut pandangan para ulama, uang haram harus dibersihkan dari harta seseorang, tetapi bukan dalam bentuk sedekah.

Uang tersebut bisa disalurkan kepada pihak-pihak tertentu tanpa niat ibadah, seperti membantu orang yang membutuhkan tanpa berharap pahala dari Allah.

Hal ini dilakukan semata-mata untuk membersihkan harta seseorang dari kekotoran uang haram.

Baca Juga :  Perusahaan ABC Adalah Produsen dan Pengecer Pakaian Olahraga Yang Terkenal Dengan Desain Inovatif Mereka dan Fokus Pada Kualitas Produk Yang Tinggi

Contohnya, uang haram dapat disalurkan untuk kepentingan umum seperti pembangunan jalan atau fasilitas umum lainnya.

Namun, penting untuk diingat bahwa membersihkan harta dengan cara ini tidak menggugurkan dosa dari perolehan uang haram.

Seorang Muslim tetap diwajibkan untuk bertobat dengan sungguh-sungguh dan bertekad tidak akan mengulangi perbuatan yang salah.

Sedekah adalah amalan yang sangat dianjurkan dalam Islam, tetapi harus dilakukan dengan harta yang halal.

Sedekah dengan uang haram tidak diterima oleh Allah SWT dan justru dapat membawa kerugian spiritual.

Umat Islam diharapkan untuk selalu berhati-hati dalam mencari nafkah dan memastikan bahwa harta yang mereka miliki bersih dari unsur yang haram.

Jika seseorang memiliki uang haram, langkah yang harus diambil adalah membuangnya tanpa niat ibadah dan bertaubat kepada Allah atas kesalahan tersebut.

Berita Terkait

Apakah Boleh Sholat Subuh Jam 6? Berikut Pandangan dari para Ulama
Tata Cara Tayamum Sesuai Ajaran Rasulullah yang Perlu Kamu Pahami
Apa Itu SPPI Batch 3? Yuk Cari Tahu Disini Penjelasannya!
Jadwal Daftar Ulang SPAN PTKIN 2025: Panduan Lengkap untuk Calon Mahasiswa
Adakah Dalil Sholat Kafarat Jumat Terakhir Ramadhan? Berikut ini Penjelasannya!
Apa Itu Tradisi Tepung Tawar? Mengenal Warisan Budaya Melayu yang Penuh Makna
Pencairan KJP Plus Tahap I 2025 Dimulai: Jadwal, Besaran Dana, dan Aturan Penarikan
Apa Itu Tulak Tunggul? Mengenal Tradisi Unik dari Bali yang Penuh Makna

Berita Terkait

Tuesday, 1 April 2025 - 09:01 WIB

Apakah Boleh Sholat Subuh Jam 6? Berikut Pandangan dari para Ulama

Tuesday, 1 April 2025 - 08:36 WIB

Tata Cara Tayamum Sesuai Ajaran Rasulullah yang Perlu Kamu Pahami

Saturday, 29 March 2025 - 09:45 WIB

Apa Itu SPPI Batch 3? Yuk Cari Tahu Disini Penjelasannya!

Friday, 28 March 2025 - 20:34 WIB

Jadwal Daftar Ulang SPAN PTKIN 2025: Panduan Lengkap untuk Calon Mahasiswa

Thursday, 27 March 2025 - 16:53 WIB

Adakah Dalil Sholat Kafarat Jumat Terakhir Ramadhan? Berikut ini Penjelasannya!

Berita Terbaru

Tol Cipali (Dok. Ist)

Berita

Hari Kedua Idul Fitri, Arus Mudik di Tol Cipali Masih Padat

Tuesday, 1 Apr 2025 - 10:01 WIB

Torino Tahan Lazio (Dok. Ist)

Olahraga

Torino Tahan Lazio 1-1, Upaya ke Zona Eropa Tersendat

Tuesday, 1 Apr 2025 - 09:55 WIB