Swarawarta.co.id -Hukum menunda mandi wajib menurut yang Islam harus diperhatikan semua orang baik laki-laki ataupun perempuan.
Bagaimana Hukum Menunda Mandi Wajib Menurut Islam?
Menunda mandi wajib pada dasarnya diperbolehkan selama tidak menghalangi pelaksanaan kewajiban lainnya, seperti sholat lima waktu.
Dalam Islam, kebersihan adalah bagian dari iman, dan mandi wajib adalah salah satu bentuk kebersihan yang harus dilakukan oleh seorang Muslim.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca Juga: Perbedaan Manusia dalam Perspektif Islam: Hikmah di Balik Perselisihan dan Pentingnya Rekonsilias
Apabila seseorang dalam keadaan yang mengharuskan mandi wajib, ia tetap dilarang untuk sholat, membaca Al-Quran, atau melakukan hal-hal yang membutuhkan kesucian hingga ia melaksanakan mandi tersebut.
Baca Juga: Pentingnya Hijab dan Larangan Berinteraksi Bebas dengan Non-Mahram dalam Islam
Jika penundaan mandi wajib membuat seseorang melewatkan waktu sholat atau tidak bisa segera melaksanakan ibadah lainnya yang mengharuskan kesucian, maka hal tersebut menjadi tidak diperbolehkan dan berdosa.
Oleh karena itu, umat Islam dianjurkan untuk tidak menunda-nunda mandi wajib kecuali dalam keadaan darurat.
Baca Juga: Wajibkah Wudhu Sebelum Masuk Masjid? Simak Pembahasannya!
Pandangan Ulama Mengenai Hukum Menunda Mandi Wajib
Para ulama sepakat bahwa menunda mandi wajib diperbolehkan dalam batas waktu tertentu, terutama jika seseorang tidak kehilangan kewajiban ibadah.
Namun, ada perbedaan pendapat mengenai berapa lama penundaan tersebut diperbolehkan.
Beberapa ulama menyarankan agar mandi wajib dilakukan secepat mungkin untuk menjaga kesucian dan kebersihan diri.
Menunda mandi wajib diperbolehkan selama tidak mengganggu pelaksanaan ibadah yang mengharuskan kesucian, seperti sholat.
Baca Juga: Hutang Bisa Dipindahkan? Kenali Apa Itu Hiwalah!
Akan tetapi, sebaiknya mandi wajib dilakukan segera setelah ada keharusan untuk menjaga kebersihan dan kesucian diri sesuai ajaran Islam.