Dinas PPAPP DKI Jakarta Dampingi Psikologis Anak Korban KDRT Pasar Minggu

- Redaksi

Friday, 6 September 2024 - 18:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas PPAPP DKI Jakarta Dampingi Psikologis Anak Korban KDRT Pasar Minggu

Dinas PPAPP DKI Jakarta Dampingi Psikologis Anak Korban KDRT Pasar Minggu

Dinas PPAPP DKI Jakarta Dampingi Psikologis Anak Korban KDRT Pasar Minggu

Dinas PPAPP DKI Jakarta Dampingi Psikologis Anak Korban KDRT Pasar Minggu

 

SwaraWarta.co.id – Disebutkan bahwa Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk atau PPAPP DKI Jakarta telah mengambil langkah untuk memberikan pendampingan psikologis kepada anak korban penganiayaan yang berujung pada tewasnya seorang istri, FF, oleh suaminya, AS.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa tragis ini terjadi di Jalan Sepat RT 08/02, Kecamatan Pasar Minggu, Kelurahan Kebagusan, Jakarta Selatan.

Kepala Dinas PPAPP DKI Jakarta, Mochamad Miftahulloh Tamary, menyatakan pada Jumat bahwa pihaknya telah memastikan pendampingan psikologis untuk keluarga korban,

terutama bagi anak yang berusia tiga tahun dan menjadi saksi langsung dari kejadian tersebut.

Saat ini, anak tersebut berada di bawah pengasuhan keluarga neneknya.

Baca Juga :  Cara Cek Kuota Siswa Eligible SNBP 2025: Panduan Lengkap dan Mudah

Miftahulloh menyampaikan rasa belasungkawa yang mendalam atas kejadian tersebut dan berharap agar keluarga korban diberi kekuatan serta ketabahan dalam menghadapi cobaan ini.

Dinas PPAPP DKI Jakarta Dampingi Psikologis Anak Korban KDRT Pasar Minggu

Lebih lanjut, Miftahulloh menegaskan bahwa tim dari layanan PPAPP telah memulai proses penanganan dan pendampingan kepada anak korban sejak informasi pertama kali diperoleh dari Puskesmas Pasar Minggu.

Menurutnya, asesmen awal kepada keluarga korban telah dilakukan pada Rabu, 4 September 2024, sebagai upaya untuk memberikan bantuan yang cepat dan tepat.

Tim Layanan PPPA yang terdiri dari berbagai ahli, seperti psikolog, tenaga hukum, dan pendamping korban, kini bekerja sama dengan Polres Metro Jakarta Selatan untuk memastikan proses hukum terhadap kasus tersebut berjalan hingga tuntas.

Dukungan psikologis dan hukum ini diharapkan mampu memberikan perlindungan maksimal kepada korban dan keluarganya.

Baca Juga :  Polres Metro Tangerang Kota Selidiki Kasus ART Lompat dari Atap Rumah, Diduga Ada Kejanggalan

Dinas PPAPP juga mengajak masyarakat luas untuk lebih peduli terhadap kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) serta berperan aktif dalam melaporkan setiap bentuk kekerasan, baik itu fisik, psikis, maupun seksual, yang mereka lihat, dengar, atau alami.

Masyarakat diimbau untuk tidak takut melaporkan kasus-kasus semacam ini agar pihak berwenang bisa segera memberikan pendampingan dan bantuan yang dibutuhkan.

Mochamad Miftahulloh menekankan bahwa laporan mengenai kasus kekerasan bisa dilakukan kapan saja, dan pihak PPAPP akan merespons laporan masyarakat dengan segera.

Pelaporan dapat dilakukan melalui layanan hotline yang tersedia 24 jam di nomor 081317617622.

Kejadian tragis ini bermula pada Rabu, 4 September 2024, sekitar pukul 00.05 WIB, ketika AS melakukan penganiayaan terhadap istrinya, FF, di rumah mereka yang berada di kawasan Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Baca Juga :  Biodata Naura Ayu: Agama Hingga Perjalanan Karir yang Cemerlang

Kasus ini baru dilaporkan ke pihak kepolisian pada pukul 05.23 WIB di hari yang sama.

Sebagai bagian dari upaya pemulihan, pihak kepolisian juga memberikan layanan trauma healing kepada anak korban.

Langkah ini diambil untuk membantu menstabilkan kondisi emosional anak, yang mengalami trauma akibat menyaksikan langsung tindakan kekerasan tersebut.

Trauma healing ini penting dilakukan guna mencegah dampak psikologis jangka panjang pada anak, termasuk perubahan perilaku atau gangguan emosional.

Pemerintah berharap kejadian ini menjadi pengingat bagi masyarakat tentang pentingnya melaporkan tindakan kekerasan domestik.

Dengan adanya pelaporan yang cepat, pihak berwenang dapat bergerak lebih cepat untuk memberikan perlindungan kepada korban dan mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.***

Berita Terkait

SIM Mati Apakah Bisa Diperpanjang 2025? Simak Begini Penjelasannya dengan Lengkap!
Dikenal dengan Kritik Tajam tapi Mendadak Bungkam, Najwa Shihab Akhirnya Angkat Bicara: Saya Masih Tetap Jurnalis
Bulog Mojokerto Terus Serap Gabah Petani, Meskipun Libur Lebaran, Capai 16.000 Ton
Sopir Angkot Puncak Bogor Masih Beroperasi, Ini Alasannya
Keluarga Vadel Badjideh Cabut Kuasa Hukum dan Ajukan Perdamaian
Israel Bakal Perluas Wilayah Kekuasaan, Hamas Siap Berikan Perlawanan
Kecelakaan Mudik 2025 Masih di Atas 1.000 Kasus, DPR Minta Langkah Serius
Atalia Praratya Enggan Ikut Campur dalam Isu Dugaan Perselingkuhan Ridwan Kamil

Berita Terkait

Thursday, 3 April 2025 - 21:30 WIB

SIM Mati Apakah Bisa Diperpanjang 2025? Simak Begini Penjelasannya dengan Lengkap!

Thursday, 3 April 2025 - 09:35 WIB

Bulog Mojokerto Terus Serap Gabah Petani, Meskipun Libur Lebaran, Capai 16.000 Ton

Thursday, 3 April 2025 - 09:33 WIB

Sopir Angkot Puncak Bogor Masih Beroperasi, Ini Alasannya

Thursday, 3 April 2025 - 09:26 WIB

Keluarga Vadel Badjideh Cabut Kuasa Hukum dan Ajukan Perdamaian

Thursday, 3 April 2025 - 09:26 WIB

Israel Bakal Perluas Wilayah Kekuasaan, Hamas Siap Berikan Perlawanan

Berita Terbaru

Keutamaan Puasa Syawal

Lifestyle

7 Keutamaan Puasa Syawal: Amalan Sunnah yang Penuh Berkah

Thursday, 3 Apr 2025 - 21:02 WIB

Cara Cek Nomor byU dengan Mudah

Teknologi

5 Cara Cek Nomor byU dengan Mudah, Berikut ini Langkah-langkahnya

Thursday, 3 Apr 2025 - 20:33 WIB

Cara Mengatasi Ejakulasi Dini pada Pria dengan Efektif

Lifestyle

Cara Mengatasi Ejakulasi Dini pada Pria dengan Efektif

Thursday, 3 Apr 2025 - 20:24 WIB

Cara Membuat CV Online Secara Gratis

Teknologi

Cara Membuat CV Online Secara Gratis untuk Kesuksesan Karier Anda

Thursday, 3 Apr 2025 - 16:26 WIB