KPK Periksa Saksi Kasus Korupsi Proyek Jalur Kereta di DJKA Kemenhub

Utep Sutiana

- Redaksi

Thursday, 5 September 2024 - 18:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id -Penyelidikan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan kasus korupsi dalam proyek pembangunan dan perawatan jalur kereta di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan semakin berkembang.

Pada hari Kamis, KPK memeriksa dua saksi yang salah satunya diketahui telah menjadi terdakwa dalam kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pernyataan yang disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, disebutkan bahwa pemeriksaan tersebut dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, dengan saksi yang diperiksa adalah KKM dan DRS.

Kedua saksi diperiksa sebagai bagian dari penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan DJKA Wilayah Semarang, di mana tersangka utama dalam kasus ini adalah Yofi Oktarisza (YO).

Yofi Oktarisza diduga berperan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas 1 Jawa Bagian Tengah, yang kini berubah nama menjadi BTP Kelas 1 Semarang.

Baca Juga :  Heboh! Seorang Wanita di Bangkalan Ditemukan Tewas Terbakar

Berdasarkan informasi yang diperoleh, saksi KKM merupakan Direktur PT. Zafran Sudrajat Kukuh Mahi, sementara saksi DRS adalah Direktur PT. Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto.

Dion Renato sendiri telah ditetapkan sebagai terdakwa dalam kasus suap kepada pejabat DJKA Kementerian Perhubungan.

KPK saat ini tengah mengembangkan kasus korupsi yang melibatkan sejumlah proyek pembangunan dan perawatan jalur kereta api di berbagai wilayah Indonesia.

Dugaan korupsi mencakup proyek di Jawa bagian tengah, barat, timur, serta Sumatera dan Sulawesi.

Kasus ini terungkap pertama kali melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023.

Operasi tersebut dilakukan di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas 1 Wilayah Jawa Bagian Tengah, yang berada di bawah naungan DJKA Kementerian Perhubungan.

Baca Juga :  Inalillahi Wa Inalilahirojiun, Din Syamsuddin Sebut Putusan MK Bukan Kiamat

OTT tersebut kemudian berujung pada penetapan 10 tersangka yang langsung ditahan oleh KPK atas dugaan suap terkait proyek pembangunan dan perbaikan jalur kereta api di berbagai wilayah.

Di antara para tersangka, empat orang diduga sebagai pihak pemberi suap. Mereka adalah Direktur PT Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto (DRS);

Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma, Muchamad Hikmat (MUH); mantan Direktur PT KA Manajemen Properti hingga Februari 2023, Yoseph Ibrahim (YOS);

dan Wakil Presiden PT KA Manajemen Properti, Parjono (PAR). Selain itu, Direktur PT Bhakti Karya Utama, Asta Danika (AD), juga termasuk dalam kelompok pemberi suap tersebut.

Sedangkan enam orang lainnya diduga sebagai penerima suap, yakni Direktur Prasarana Perkeretaapian, Harno Trimadi (HNO); Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Tengah, Putu Sumarjaya;

Baca Juga :  Polisi Sita Honda Mobilio, Mobil Bos Rental yang Meninggal Dikeroyok di Pati

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BTP Jawa Tengah, Bernard Hasibuan (BEN); PPK Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan, Achmad Affandi (AFF);

PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian, Fadliansyah (FAD); dan PPK BTP Jawa Barat, Syntho Pirjani Hutabarat (SYN).

Seiring perkembangan penyelidikan, proyek-proyek pembangunan jalur kereta api di wilayah Jawa Barat, Sumatera, dan Sulawesi pun turut terseret dalam kasus ini.

Suap yang diberikan dalam proyek-proyek tersebut bervariasi, biasanya berdasarkan persentase tertentu dari nilai proyek yang mencapai puluhan hingga ratusan miliar rupiah.

KPK terus melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap berbagai pelanggaran dalam proyek pembangunan dan perawatan jalur kereta api yang melibatkan banyak pihak di berbagai wilayah.***

Berita Terkait

Menjelang Musim Oscar 2025: Pertanyaan Penting yang Masih Belum Terjawab
Grapix AI Ternyata Scam, Ribuan Member di Seluruh Indonesia Alami Kerugian Besar
Tebusan Dosa: Misteri Hilangnya Sang Anak dan Teror Masa Lalu yang Menyiksa
Calo Pendaftaran Akpol Tipu Pria di Makassar dengan Janji Palsu, Korban Kehilangan Rp 4,5 Miliar
Persiapan Acara Pisah Sambut Presiden Joko Widodo dan Prabowo Subianto di Istana Merdeka
Kisah Perubahan Hidup Irish Bella: Dari Pernikahan dengan Ammar Zoni ke Haldy Sabri dan Reaksi Anaknya
Abdee Negara, Gitaris Slank, Alami Serangan Autoimun dan Jalani Perawatan Intensif di Rumah Sakit
Kemenangan Dramatis, Arema FC Bangkit dari Ketertinggalan dan Menang 3-1 atas Malut United

Berita Terkait

Saturday, 19 October 2024 - 21:33 WIB

Menjelang Musim Oscar 2025: Pertanyaan Penting yang Masih Belum Terjawab

Saturday, 19 October 2024 - 21:27 WIB

Grapix AI Ternyata Scam, Ribuan Member di Seluruh Indonesia Alami Kerugian Besar

Saturday, 19 October 2024 - 21:22 WIB

Tebusan Dosa: Misteri Hilangnya Sang Anak dan Teror Masa Lalu yang Menyiksa

Saturday, 19 October 2024 - 21:16 WIB

Calo Pendaftaran Akpol Tipu Pria di Makassar dengan Janji Palsu, Korban Kehilangan Rp 4,5 Miliar

Saturday, 19 October 2024 - 21:10 WIB

Persiapan Acara Pisah Sambut Presiden Joko Widodo dan Prabowo Subianto di Istana Merdeka

Berita Terbaru