Dr, Yan Prajoko, dihentikan dari Dekan Imbas kasus Bullying Aulia

- Redaksi

Monday, 2 September 2024 - 16:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus Kematian, Mahasiswi PPDS Undip, Dr Aulia, masih terus mencuat di publik, pasalnya kasus yang diduga perundungan ini, terus dibantah oleh universitas tempat Aulia mengemban pendidikan (Undip).

 

 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baru-baru ini dekan Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip), dr. Yan Wisnu Prajoko, yang juga berperan sebagai Dokter Penanggung Jawab Pelayanan (DPJP) Onkologi di RS Kariadi Semarang, sementara ini dihentikan dari aktivitas klinis di rumah sakit tersebut, lantas hal ini mengundang banyak pertanyaan tentang apa yang sebenarnya terjadi.

 

Ternyata penghentian sementara ini diambil untuk mencegah potensi timbulnya konflik,selama proses penanganan kasus Aulia berlangsung.

 

Keputusan pemberhentian ini tercantum dalam surat Nomor Kp. 04.06/D/X/7465/2024 tentang penghentian sementara aktivitas klinis, yang ditandatangani oleh Direktur Utama RS Kariadi, Agus Akhmadi, pada 28 Agustus 2024.

Baca Juga :  Pabrik Tekstil Purwakarta dilahap si Jago Merah, 1 Karyawan Tewas

 

Kasus ini muncul pertama kali saat dr. Aulia Risma ditemukan meninggal di kamar kosnya, diduga karena overdosis obat yang disuntikan di tubuhnya.

 

Dugaan awal menyebutkan bahwa dr. Aulia bunuh diri akibat perundungan yang dialaminya selama mengikuti program PPDS di RS Kariadi, namun hal ini masih terus di bantah oleh Undip.

 

Kematian yang tragis ini menarik perhatian banyak pihak, termasuk Kementerian Kesehatan dan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, yang saat ini tengah melakukan investigasi mendalam.

 

Staf Humas RS Kariadi, Aditiya Kandu Warendra, mengonfirmasi penghentian tersebut.

 

Ia menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada konflik kepentingan selama investigasi, terutama karena dr. Yan Wisnu menjabat sebagai Dekan Fakultas Kedokteran Undip.

Baca Juga :  Hukum Mengidolakan Orang Non-Muslim Menurut Pandangan Islam, Penggemar K-Pop Wajib Tahu!

 

Sementara itu, Kabiro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan, Siti Nadi Tarmizi, menyatakan bahwa penghentian aktivitas klinis dr. Yan Wisnu bersifat sementara hingga investigasi selesai. namun penghentian ini tidak akan memengaruhi jabatan lain yang dipegang oleh dr. Yan Wisnu di luar RS Kariadi.

Penulis : Pipit Adila Wati, Siswi Magang, SMAN 1 PONOROGO.

Berita Terkait

Hal Apa Saja yang Perlu Diperhatikan dalam Mengembangkan Metode dan Strategi Pembelajaran?
Klarifikasi Mengenai Video Viral Mirip Nita Vior yang Menghebohkan Warganet
Tragedi Methanol di Vang Vieng: Enam Turis Meninggal Dunia
Jelaskan Nasab yang Dimiliki oleh Abu Bakar? Mari Kita Bahas!
Ucapan Hari Guru yang Sederhana, Tulus, dan Penuh Makna
Rudal Hipersonik Oreshnik: Ancaman Baru dari Rusia yang Memicu Kekhawatiran Global
Jelaskan Proses Terjadinya Hujan? Simak Berikut Ini Pembahasannya!
Dugaan Keterangan Palsu, Kuasa Hukum Tom Lembong Ambil Langkah Hukum

Berita Terkait

Sunday, 24 November 2024 - 22:17 WIB

Hal Apa Saja yang Perlu Diperhatikan dalam Mengembangkan Metode dan Strategi Pembelajaran?

Sunday, 24 November 2024 - 20:37 WIB

Klarifikasi Mengenai Video Viral Mirip Nita Vior yang Menghebohkan Warganet

Sunday, 24 November 2024 - 20:28 WIB

Tragedi Methanol di Vang Vieng: Enam Turis Meninggal Dunia

Sunday, 24 November 2024 - 20:20 WIB

Jelaskan Nasab yang Dimiliki oleh Abu Bakar? Mari Kita Bahas!

Sunday, 24 November 2024 - 20:14 WIB

Rudal Hipersonik Oreshnik: Ancaman Baru dari Rusia yang Memicu Kekhawatiran Global

Berita Terbaru

Berita

Tragedi Methanol di Vang Vieng: Enam Turis Meninggal Dunia

Sunday, 24 Nov 2024 - 20:28 WIB

Entertainment

Film Wicked: Merayakan 21 Tahun Magis dan Penuh Petunjuk Tersembunyi

Sunday, 24 Nov 2024 - 20:21 WIB

Jelaskan Nasab yang Dimiliki oleh Abu Bakar

Pendidikan

Jelaskan Nasab yang Dimiliki oleh Abu Bakar? Mari Kita Bahas!

Sunday, 24 Nov 2024 - 20:20 WIB