Ilustrasi penganiayaan ( Dok. Ist) |
SwaraWarta.co.id – Seorang orang tua murid berusia 38 tahun dengan inisial JS di Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, telah memukul teman sekolah anaknya yang berusia 13 tahun dengan inisial MA. JS telah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan anak di bawah umur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dilansir dari detikSumbagsel pada Rabu (15/5/2024), MA adalah anak dari Anggota DPRD Belitung Agung Maitreyawira.
Baca Juga:
Minimarket di Probolinggo Jadi Sasaran Rampok, 1 Karyawan Terluka
JS menampar dan memukul MA dengan menggunakan sendal jepit. MA sendiri adalah teman dekat dari anak pelaku, berinisial FN yang berusia 14 tahun.
Kejadian tersebut terjadi pada Selasa (7/5) di rumah korban di Desa Aik Rayak, Tanjungpandan.
“Diawali adanya laporan dari anak tersangka, dia (anak tersangka) mengaku mendapatkan perlakuan kurang baik dari temannya (MA) saat di sekolah,” jelas Kasat Reskrim Polres Belitung AKP Deki Marizaldi Rabu (15/5/2024)
Baca Juga:
Hasil Otopsi Pembunuhan Ibu oleh Anak Kandung Terungkap
Menurut Deki, awalnya JS mendapat keluhan dari anaknya, FN, bahwa dia memiliki masalah dengan MA karena tidak mau memberitahu PR.
Guru BK juga sempat memberi saran kepada JS untuk tidak menjemput anaknya di kelas tetapi di perpustakaan saja, karena ingin mempertemukan keduanya.
Saat dijemput, FN menceritakan ke ibunya bahwa dirinya pernah dijambak oleh MA. Keluhan tersebut membuat pelaku emosi sehingga langsung pergi ke rumah korban dan diduga melakukan penganiayaan.