Baru-baru ini muncul berita viral yang menarasikan pekerja Indonesia di jepang, berita yang beredar mengenai Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Jepang yang diduga membentuk geng di Osaka, sehingga mengganggu ketenteraman warga setempat. Informasi ini disebarkan melalui akun X SATOU (@minaku_satou) pada hari Jumat, 30 Agustus 2024.
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo mengimbau agar WNI di Jepang menjaga ketertiban umum yang ada di negara tersebut. Mereka juga meminta agar warga saling mengingatkan dan tetap berkomunikasi dengan komunitas serta perwakilan RI setempat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
KBRI Tokyo dan KJRI Osaka mengimbau seluruh WNI di Jepang untuk mematuhi nilai, norma, kebiasaan, dan aturan hukum setempat. Setiap pelanggaran memiliki konsekuensi yang menjadi tanggung jawab pelaku,” tulis KBRI Tokyo dalam keterangannya, dikutip dari viva.co.id
KBRI Tokyo menegaskan bahwa pihak berwenang di Jepang juga memiliki hak untuk mengambil tindakan hukum terhadap warga negara asing yang melanggar ketertiban, oleh karena itu baiknya untuk seluruh PMI di Jepang di himbau untuk terus menjaga ketetiban umum.
“Jangan sampai cita-cita luhur untuk sukses di rantau terhambat karena perilaku kita sendiri. Mari kita jaga nama baik Indonesia!” ungkap KBRI Tokyo. Dikutip dari Viva. co.id
Menanggapi berita ini, Kementerian Luar Negeri (Kemlu RI) berencana untuk menyelidiki lebih lanjut mengenai kebenaran keberadaan geng rusuh yang melibatkan PMI.
Kemlu RI juga menyatakan bahwa mereka sedang mendalami informasi tersebut dan berusaha berkomunikasi agar bisa terhubung dengan perwakilan warga Indonesia di Jepang.
Penulis : Pipit Adila Wati, Siswi Magang, SMAN 1 PONOROGO.