Pendaftaran CPNS Kementerian Agama: Kesempatan Baru Bagi Lulusan Ma’had Aly dan Kelompok Khusus

- Redaksi

Sunday, 1 September 2024 - 18:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Diberitakan, pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kementerian Agama (Kemenag) resmi dibuka mulai tanggal 1 hingga 14 September 2024.

Terdapat total 20.772 formasi yang ditawarkan, dan sebanyak 5.915 di antaranya tersedia untuk lulusan Ma’had Aly.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ini merupakan kesempatan pertama bagi lulusan Ma’had Aly untuk mengikuti seleksi CPNS Kemenag.

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, mengungkapkan komitmennya untuk memberikan akses kepada santri Ma’had Aly dalam seleksi CPNS di kementerian yang dipimpinnya.

Dia menekankan bahwa langkah ini merupakan terobosan baru dalam kebijakan rekrutmen Kemenag.

Selain itu, Kemenag juga membuka peluang bagi kelompok khusus lainnya, seperti penyandang disabilitas, putra/putri Papua, dan putra/putri Kalimantan yang akan ditempatkan di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Tidak hanya itu, formasi khusus juga disediakan bagi lulusan terbaik atau cumlaude.

Baca Juga :  Pemberian Izin Pekerja pada Pemilu 2024 di Kabupaten Way Kanan: Hak Pilih Pekerja Terjamin

Yaqut menjelaskan bahwa seleksi ini dirancang agar ramah disabilitas dan mendukung perkembangan IKN.

Sekretaris Jenderal Kemenag, Ali Ramdhani, menjelaskan lebih rinci mengenai formasi yang disiapkan bagi lulusan Ma’had Aly.

Formasi tersebut meliputi 3.714 untuk posisi Penghulu, 1.398 untuk Penyuluh Agama Islam, 12 Guru Ilmu Tafsir, 686 Pengawas Jaminan Produk Halal (PJPH), 71 Pentasih Al-Quran, dan 34 untuk Pengembang Tafsir Al-Quran.

Ali juga menyebutkan bahwa tersedia 418 formasi bagi penyandang disabilitas, 559 formasi untuk putra dan putri Papua, 1.040 formasi untuk putra dan putri Kalimantan, serta 138 formasi khusus bagi lulusan terbaik atau cumlaude.

Para peserta yang berminat dapat mendaftar secara online melalui laman resmi https://sscasn.bkn.go.id dengan terlebih dahulu membuat akun.

Wawan Djunedi, seorang pejabat di Kemenag, menambahkan bahwa formasi untuk lulusan terbaik diperuntukkan bagi pelamar yang memiliki predikat cumlaude dengan jenjang pendidikan paling rendah Sarjana (S-1).

Baca Juga :  5 Cara Mematikan Laptop Lenovo dengan Mudah, Berikut Penjelasannya!

Lulusan ini harus berasal dari perguruan tinggi dalam negeri yang terakreditasi A/Unggul dan program studi yang juga terakreditasi A/Unggul pada saat kelulusan.

Formasi ini juga terbuka bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri, dengan catatan mereka telah memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara dengan “dengan pujian” atau cumlaude dari kementerian terkait.

Untuk formasi penyandang disabilitas, Wawan menjelaskan bahwa ketentuan yang berlaku adalah pelamar harus berkebutuhan khusus dengan keterbatasan fisik,

yang dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah atau Puskesmas yang menyatakan jenis dan derajat disabilitasnya.

Pelamar juga harus menyertakan video singkat yang menunjukkan kemampuan mereka dalam menjalankan aktivitas sehari-hari sesuai dengan jabatan yang dilamar.

Untuk formasi bagi putra/putri Papua mensyaratkan pelamar harus merupakan keturunan Papua, hal ini diambil berdasarkan garis keturunan bapak dan/atau ibu asli Papua.

Baca Juga :  Adidas NMD R1 untuk Anak: Langkah Futuristik dalam Gaya yang Nyaman

Hal ini harus dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir, serta surat keterangan dari Kepala Desa atau Kepala Suku.

Formasi untuk putra/putri Kalimantan dikhususkan bagi pelamar yang akan ditempatkan di Ibu Kota Nusantara.

Pelamar harus membuktikan identitasnya dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Kabupaten/Kota Kalimantan pada saat pembuatan akun di SSCASN.

Wawan juga menekankan bahwa usia pelamar CPNS Kemenag minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat melamar.

Khusus untuk formasi Dosen dengan kualifikasi pendidikan Strata Tiga (S-3/Doktor), batas usia maksimal adalah 40 tahun pada saat melamar.

Dengan kebijakan ini, Kemenag menunjukkan komitmennya dalam memberikan kesempatan yang lebih luas dan inklusif bagi masyarakat untuk berkarir di sektor pemerintahan.***

Berita Terkait

Kasus Penembakan Sesama Polisi: Komnas HAM Tekankan Transparansi Hukum
Presiden Prabowo Tiba di Abu Dhabi, Pererat Hubungan Bilateral dengan PEA
Jelang Masa Tenang, Risma dan Gus Hans Sampaikan Permohonan Maaf
Makin Marak, Menko Polhukam Sebut 10 Ribu Anak Terlibat Aktivitas Judi Online
Jika Abstrak Di Atas Akan Ditambahi Sebuah Simpulan, Bagaimana Simpulan Yang Tepat?
Perkembangan Kecerdasan Buatan: Mengubah Industri Tradisional Menjadi Digital
Bea Cukai Batam Tindak 186 Pelanggaran Selama November: Rokok Ilegal hingga Narkotika
Komnas HAM Pantau Pilkada 2024 di Daerah Rawan Konflik untuk Jamin Hak Asasi

Berita Terkait

Saturday, 23 November 2024 - 18:50 WIB

Kasus Penembakan Sesama Polisi: Komnas HAM Tekankan Transparansi Hukum

Saturday, 23 November 2024 - 18:41 WIB

Presiden Prabowo Tiba di Abu Dhabi, Pererat Hubungan Bilateral dengan PEA

Saturday, 23 November 2024 - 18:33 WIB

Jelang Masa Tenang, Risma dan Gus Hans Sampaikan Permohonan Maaf

Saturday, 23 November 2024 - 15:07 WIB

Makin Marak, Menko Polhukam Sebut 10 Ribu Anak Terlibat Aktivitas Judi Online

Saturday, 23 November 2024 - 10:15 WIB

Jika Abstrak Di Atas Akan Ditambahi Sebuah Simpulan, Bagaimana Simpulan Yang Tepat?

Berita Terbaru

Anies Baswedan 
(Dok. Ist)

Berita Terbaru

Anies Baswedan Absen dari Kampanye Akbar Pramono Rano,Ada Apa?

Saturday, 23 Nov 2024 - 15:58 WIB